Peraturan Dasar Lompat Jauh

Salam cerdas…..

Berikut ini beberapa peraturan dasar dalam lompat jauh:
a.   Lintasan Lari Awalan
Panjang lintasan lari awalan minimal 40 m, sementara lebarnya minimal 1,22 m dan maksimal 1,25 m. Lintasan dibatasi dengan garis putih selebar 5 cm di sebelah kanan dan kirinya.
b.   Papan Tolak
Papan tolak berbentuk sisi empat, yang dibuat dari kayu atau bahan lain yang sesuai dan di cat putih. Papan tolakan ditanam tidak kurang dari 1 meter dari tepi bersahabat tempat pendaratan. Jarak papan tolak dengan segi terjauh dari daerah pendaratan minimal 10 m.
Ukurannya yaitu selaku berikut:
Panjang = 1,21–1,22 m
Lebar = 1,98–2,02 dm
Tebal = 1,00 dm
Papan tolak harus ditanam di tanah, bagian atasnya rata dengan tanah lintasan lari dan daerah pendaratan. Di belakang garis tolakan dipasang papan plastisin atau bahan lain yang sesuai, yang berfungsi sebagai pencatat injakan kaki pelompat yang salah dan membekas di papan tersebut.
c.   Bak Pendaratan
Lebar bak pendaratan minimal 2,75 m. Bak pendaratan mesti diisi dengan pasir yang lembut dan berair. Permukaan atasnya mesti datar dan rata dengan permukaan papan tolak.

Demikian artikel wacana Peraturan Dasar Lompat Jauh, biar berkah dan selalu berguna. Salam pandai…..


  Puisi Sekeping Doa Seorang Guru (puisi guru untuk murid) - Oleh Yayatruhiyat