cg: Kesehatan tentang Virus Corona (Covid 19). Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemkes RI) lewat situs Media Informasi Resmi Terkini Penyakit Infeksi Emerging telah mengeluarkan surat edaran ihwal Protokol Penanganan COVID-19 di Area Institusi Pendidikan. Berikut isi dari Protokol Penanganan COVID-19 di Area Institusi Pendidikan dari Kemkes sebagai literasi maupun bimbingan yang mampu di downlaod dalam format PDF di https://infeksiemerging.kemkes.go.id/download/Protokol-Area-Institusi-Pendidikan-COVID-19.pdf
Daftar Isi
PANDUAN LANGKAH PENANGANAN COVID-19 PROTOKOL AREA INSTITUSI PENDIDIKAN OLEH KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
1. Dinas Pendidikan melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengetahui planning atau kesiapan tempat setempat dalam menghadapi COVID-19.
2. Menyediakan fasilitas untuk basuh tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di berbagai lokasi strategis di sekolah sesuai dengan jumlah yang diharapkan.
3. Menginstruksikan kepada warga sekolah melaksanakan cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol, dan perilaku hidup higienis sehat (PHBS) lainnya mirip: makan penganan sehat, menggunakan jamban bersih dan sehat, Olahraga yang teratur, tidak merokok, membuang sampah pada tempatnya.
4. Membersihkan ruangan dan lingkungan sekolah secara berkala (minimal 1 kali sehari) dengan desinfektan, khususnya handel pintu, saklar lampu, komputer, meja, keyboard dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan. Memonitor ketidakhadiran (absensi) warga sekolah, Jika dimengerti tidak hadir alasannya sakit dengan tanda-tanda demam/ batuk/ pilek/ sakit tenggorokan/ sesak napas disarankan untuk secepatnya ke kemudahan kesehatan terdekat untuk memeriksakan diri.
5. Memberikan himbauan kepada warga sekolah yang sakit dengan gejala demam/ batuk/ pilek/ sakit tenggorokan/ sesak napas untuk mengisolasi diri dirumah dengan tidak banyak kontak dengan orang lain.
6. Tidak memberlakukan hukuman/sanksi bagi yang tidak masuk alasannya sakit, serta tidak memberlakukan kebijakan insentif berbasis kedatangan (jika ada). (dalam hal ini bukan kewenangan Kementerian Kesehatan untuk menetapkan, sehingga Kementerian Kesehatan tidak menawarkan masukan).
7. Jika terdapat ketidakhadiran dalam jumlah besar karena sakit yang berkaitan dengan pernapasan, Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan lokal.
8. Mengalihkan tugas pendidik dan tenaga kependidikan yang mangkir kepada tenaga kependidikan lain yang bisa. (dalam hal ini bukan kewenangan Kementerian Kesehatan untuk memutuskan, sehingga Kementerian Kesehatan tidak memperlihatkan masukan).
9. Pihak institusi pendidikan mesti mampu melaksanakan skrining awal terhadap warga pendidikan yang punya unek-unek sakit, untuk selanjutnya diinformasikan dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan lokal untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.
10. Memastikan masakan yang ditawarkan di sekolah merupakan kuliner yang sehat dan telah diolah sampai matang.
11. Menghimbau seluruh warga sekolah untuk tidak menyebarkan kuliner, minuman, termasuk perlengkapan makan, minum dan alat musik tiup yang mau memajukan risiko terjadinya penularan penyakit.
12. Menginstruksikan kepada warga sekolah untuk menyingkir dari kontak fisik langsung (bersalaman, cium tangan, berpelukan, dsb).
13. Menunda acara yang menghimpun banyak orang atau kegiatan di lingkungan luar sekolah (berkemah, studi wisata).
Baca:
14. Melakukan skrining permulaan berupa pengukuran suhu tubuh kepada semua tamu yang datang ke institusi pendidikan.
15. Warga sekolah dan keluarga yang berpergian ke negara dengan transmisi setempat Covid-19 (Informasi daftar negara dengan transmisi setempat COVID-19 mampu diakses di www.covid19.kemkes.go.id) dan memiliki tanda-tanda demam atau gejala pernapasan mirip batuk/pilek/sakit tenggorokan/sesak napas diminta untuk tidak melaksanakan pengantaran, penjemputan, dan berada di area sekolah.
Selain ke 15 tindakan diatas, Ada baiknya senantiasa dapatkan info modern tentang problem Kesehatan Virus Corona (Covid 19) dengan mendatangi situs resmi yang pelajarancg.blogspot.com tulis diatas.