Pelajari sejarah, arti dan Lambang Negara Indonesia. pelajarancg.blogspot.com, Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berupa mirip jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang lalu disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya selaku lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950. Lambang negara Garuda Pancasila dikontrol penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958.
Pelajari: ARTI DAN MAKNA DARI LAMBANG PANCASILA
Daftar Isi
Sejarah
Arca Raja Airlangga digambarkan sebagai Wishnu mengendarai Garuda. Rancangan permulaan Garuda Pancasila oleh Sultan Hamid II masih memperlihatkan bentuk tradisional Garuda yang berbadan manusia. Garuda Pancasila yang didirikan penggunaannya pada 11 Februari 1950, masih tanpa jambul dan posisi cakar di belakang pita. Garuda, kendaraan (wahana) Wishnu tampil di aneka macam candi kuno di Indonesia, seperti Prambanan, Mendut, Sojiwan, Penataran, Belahan, Sukuh dan Cetho dalam bentuk relief atau arca. Di Prambanan terdapat suatu candi di paras candi Wishnu yang dipersembahkan untuk Garuda, akan namun tidak ditemukan arca Garuda di dalamnya. Di candi Siwa Prambanan terdapat relief episode Ramayana yang menggambarkan keponakan Garuda yang juga bangsa dewa burung, Jatayu, menjajal menyelamatkan Sinta dari cengkeraman Rahwana. Arca anumerta Airlangga yang digambarkan sebagai Wishnu tengah mengendarai Garuda dari Candi Belahan mungkin yaitu arca Garuda Jawa Kuna paling terkenal, kini arca ini disimpan di Museum Trowulan.
Garuda muncul dalam banyak sekali kisah, khususnya di Jawa dan Bali. Dalam banyak cerita Garuda melambangkan kebajikan, pengetahuan, kekuatan, keberanian, kesetiaan, dan disiplin. Sebagai kendaraan Wishnu, Garuda juga mempunyai sifat Wishnu sebagai pemelihara dan penjaga tatanan alam semesta. Dalam tradisi Bali, Garuda dimuliakan selaku “Tuan segala makhluk yang mampu melayang” dan “Raja agung para burung”. Di Bali ia biasanya digambarkan sebagai makhluk yang mempunyai kepala, paruh, sayap, dan cakar rajawali, namun mempunyai tubuh dan lengan insan. Biasanya digambarkan dalam goresan yang halus dan rumit dengan warna cerah keemasan, digambarkan dalam posisi sebagai kendaraan Wishnu, atau dalam adegan peperangan melawan Naga. Posisi mulia Garuda dalam tradisi Indonesia sejak zaman kuna sudah menyebabkan Garuda selaku simbol nasional Indonesia, selaku perwujudan ideologi Pancasila. Garuda juga dipilih sebagai nama maskapai penerbangan nasional Indonesia Garuda Indonesia. Selain Indonesia, Thailand juga memakai Garuda sebagai lambang negara.
Pelajari: PERAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN DALAM MEMBANGUN KARAKTER BANGSA
Setelah Perang Kemerdekaan Indonesia 1945-1949, disusul pengesahan kedaulatan Indonesia oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949, dirasakan perlunya Indonesia (saat itu Republik Indonesia Serikat) mempunyai lambang negara. Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis Muhammad Yamin selaku ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Poerbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk diseleksi dan diajukan kepada pemerintah
Lambang Garuda juga dipakai di jersey Tim Nasional Sepak Bola Indonesia. Merujuk informasi Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melakukan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, ialah karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR yakni rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin ditolak sebab menambahkan sinar-sinar matahari yang menampakkan imbas Jepang.
Setelah desain terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilaksanakan untuk keperluan penyempurnaan desain itu. Mereka bertiga sepakat mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula yakni pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”. Tanggal 8 Februari 1950, rancangan lambang negara yang dibentuk Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan terhadap Presiden Soekarno. Rancangan lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk diperhitungkan kembali, sebab adanya keberatan terhadap gambar burung Garuda dengan tangan dan pundak manusia yang memegang perisai dan dianggap terlalu bersifat mitologis.
Sultan Hamid II kembali mengajukan desain gambar lambang negara yang sudah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang meningkat , sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta selaku perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada tanggal 11 Februari 1950. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih “botak” dan tidak berjambul mirip bentuk kini ini. Presiden Soekarno lalu memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu terhadap khalayak lazim di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.
Soekarno terus memperbaiki bentuk Garuda Pancasila. Pada tanggal 20 Maret 1950 Soekarno memerintahkan pelukis istana, Dullah, melukis kembali desain tersebut; setelah sebelumnya diperbaiki antara lain penambahan “jambul” pada kepala Garuda Pancasila, serta mengganti posisi cakar kaki yang mencengkram pita dari semula di belakang pita menjadi di depan pita, atas masukan Presiden Soekarno. Dipercaya bahwa alasan Soekarno menambahkan jambul sebab kepala Garuda gundul dianggap terlalu mirip dengan Bald Eagle, Lambang Amerika Serikat. Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menuntaskan penyempurnaan bentuk selesai gambar lambang negara, ialah dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara. Rancangan Garuda Pancasila terakhir ini dibuatkan patung besar dari bahan perunggu berlapis emas yang disimpan dalam Ruang Kemerdekaan Monumen Nasional sebagai contoh, ditetapkan selaku lambang negara Republik Indonesia, dan desainnya tidak berganti hingga sekarang.
Deskripsi dan arti filosofi
Garuda
- Garuda Pancasila sendiri adalah burung Garuda yang telah dikenal melalui mitologi kuno dalam sejarah bangsa Indonesia, yaitu kendaraan Wishnu yang mirip burung elang elang. Garuda digunakan selaku Lambang Negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia yakni bangsa yang besar dan negara yang besar lengan berkuasa.
- Warna keemasan pada burung Garuda melambangkan keagungan dan kejayaan.
- Garuda mempunyai paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan.
- Jumlah bulu Garuda Pancasila melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, antara lain:
- 17 helai bulu pada masing-masing sayap
- 8 helai bulu pada ekor
- 19 helai bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor
- 45 helai bulu di leher
Perisai
- Perisai yaitu tameng yang sudah lama diketahui dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia selaku bagian senjata yang melambangkan usaha, pertahanan, dan pemberian diri untuk meraih tujuan.
- Di tengah-tengah perisai terdapat suatu garis hitam tebal yang melukiskan garis khatulistiwa yang menggambarkan lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, ialah negara tropis yang dilintasi garis khatulistiwa membentang dari timur ke barat.
- Warna dasar pada ruang perisai ialah warna bendera kebangsaan Indonesia “merah-putih”. Sedangkan pada bab tengahnya berwarna dasar hitam. Pada perisai terdapat lima buah ruang yang merealisasikan dasar negara Pancasila. Pengaturan lambang pada ruang perisai yaitu sebagai berikut.
- Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya di bab tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima berlatar hitam.
- Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bab kiri bawah perisai berlatar merah.
- Sila Ketiga: Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai berlatar putih.
- Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng di bab kanan atas perisai berlatar merah dan
- Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan bawah perisai berlatar putih.
Pita bertuliskan semboyan Bhinneka Tunggal Ika
- Kedua cakar Garuda Pancasila mencengkeram sehelai pita putih bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika” berwarna hitam.
- Semboyan Bhinneka Tunggal Ika yakni kutipan dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular. Kata “bhinneka” memiliki arti beraneka ragam atau berbeda-beda, kata “tunggal” berarti satu, kata “ika” berarti itu. Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan “Beraneka Satu Itu”, yang memiliki arti walaupun berlainan-beda tetapi pada hakikatnya tetap adalah satu kesatuan, bahwa di antara pusparagam bangsa Indonesia yakni satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa tempat, ras, suku bangsa, agama dan akidah.
Pelajari: PROFIL DAN PENGERTIAN PELAJAR PANCASILA MENURUT KEMENDIKBUD
Dengan mempelajari sejarah, arti dan Lambang Negara Indonesia yang dibagikan pelajarancg.blogspot.com, semoga mengakibatkan pelajar Indonesia lebih bisa menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia!