Tipe-Tipe Lembaga Sosial – Perlu digarisbawahi lagi bahwa lembaga sosial ialah sebuah sistem nilai dan tata cara norma yang secara khusus menata serangkaian pola perilaku untuk menyanggupi kebutuhan insan dalam kehidupan bersama. Dalam bukunya yang berjudul Pengendalian Sosial dari JS Roucek, Soerjono Soekanto mengutip pandangan J.L. Gillin dan J.P. Gillin perihal ciriciri dan tipe-tipe forum sosial.
Ciri-ciri lembaga sosial yang dimaksudkan adalah:
1. Lembaga sosial merupakan suatu organisasi yang di dalamnya terdapat teladan anutan dan pola sikap yang terwujud dalam kegiatan hidup penduduk yang berupa budpekerti istiadat, tertib perilaku, kebiasaan, serta bagian-unsur kebudayaan yang secara pribadi atau tidak langsung tergabung dalam suatu unit yang bersifat fungsional.
2. Sistem nilai dan sistem norma yang terdapat dalam suatu forum sosial bersifat tetap sehingga dianggap perlu dipertahankan. Sistem nilai dan sistem norma yang gres akan membutuhkan waktu yang relatif usang untuk dapat diterima dalam suatu lembaga sosial tertentu.
3. Lembaga sosial mempunyai tujuan-tujuan tertentu yang bersifat khas.
4. Lembaga sosial memiliki beberapa sarana, media, dan beberapa alat peralatan lainnya untuk meraih tujuan yang telah ditetapkan.
5. Pada biasanya suatu forum sosial juga memiliki simbol-simbol tertentu yang melambangkan fungsi dan tujuan dari forum sosial yang bersangkutan.
6. Terdapat kebiasaan-kebiasaan atau tradisi, baik yang tertulis maupun tidak tertulis, yang ialah landasan bagi sebuah lembaga sosial dalam upaya mencapai tujuan sekaligus melakukan fungsinya.
Lebih lanjut J.L. Gillin dan J.P. Gillin mengklasifikasikan beberapa tipe dari lembaga sosial, di antaranya ialah sebagai berikut:
1. Ditinjau dari perkembangannya, forum sosial digolongkan atas dua macam, yakni:
a. Lembaga sosial yang secara tidak sengaja tumbuh dari adab istiadat yang ada dalam kehidupan masyarakat atau diketahui dengan istilah crescive institutions. Oleh alasannya itu, forum sosial ini merupakan yang paling primer, mirip: hak milik, dan lain sebagainya.
b. Lembaga sosial yang secara sengaja dibentuk dalam rangka meraih tujuan tertentu atau diketahui dengan perumpamaan enacted institutions. Beberapa teladan dari enacted insitutions yaitu forum peradilan, lembaga perbankan, lembaga pendidikan, forum kemiliteran, dan lain sebagainya.
2. Ditinjau dari metode nilai dan sistem norma yang ada, forum sosial digolongkan atas dua macam, yaitu:
a. Lembaga sosial yang sungguh berperan dalam memelihara dan mempertahankan tata tertib kehidupan penduduk yang disebut dengan basic institutions, seperti: keluarga, sekolah, kepolisian, peradilan, pemerintahan, dan lain sebagainya.
b. Lembaga sosial yang berkaitan dengan segala sesuatu yang dianggap kurang penting yang disebut dengan subsidiary institutions, mirip kesenian, klub olah raga, peguyuban, patembayan, dan lain sebagainya.
3. Ditinjau dari penerimaan penduduk , lembaga sosial digolongkan atas dua macam, yaitu:
a. Lembaga sosial yang diterima dan bahkan sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang disebut dengan sanctioned institutions, seperti forum pendidikan, forum agama, dan sebagainya.
b. Lembaga sosial yang tidak diharapkan oleh masyarakat walaupun sangat sulit untuk mencegah maupun memberantasnya yang disebut dengan unsanctioned institutions, seperti persekutuan cecunguk peradilan, kalangan penjahat, geng-geng yang suka membuat keonaran, dan lain sebagainya.
4. Ditinjau dari penyebarannya, forum sosial digolongkan atas dua macam, yakni:
a. Lembaga sosial yang diketahui secara luas oleh masyarakat, baik dalam skala nasional maupun internasional yang disebut dengan general institutions, seperti agama, tubuh olah raga, dan lain sebagainya.
b. Lembaga sosial yang cuma diketahui oleh sekelompok penduduk tertentu yang disebut dengan restricted institutions, mirip perkumpulan kesenian daerah, aliranaliran iman, dan lain sebagainya.
5. Ditinjau dari fungsinya, lembaga sosial digolongkan atas dua macam, yakni:
a. Lembaga sosial yang berfungsi mengumpulkan contoh-acuan atau sistem yang dibutuhkan dalam rangka meraih tujuan yang sudah ditetapkan yang disebut dengan operative institutions, seperti perindustrian, perseroan, perusahaan, klub-klub keolahragaan, dan lain sebagainya.
b. Lembaga sosial yang berfungsi untuk memantau tata perilaku dan etika istiadat yang berlaku dalam kehidupan masyarakat yang disebut dengan regulative institutions, mirip forum peradilan, hukum dan perundang-seruan, dan lain sebagainya.