Mekanisme Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018

Dalam melaksanakan acara kegiatan untuk tahun anggaran 2018, BAN-S/M memikirkan beberapa hal, antara lain: (1) Pencapaian Renstra Kementerian Pendidikan & Kebudayaan 2015-2019; (2) Peningkatan pelaksanaan arah kebijakan Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu: perangkat, asesor, data, & administrasi; (3) Pengakuan & pemanfaatan hasil-hasil pengakuan oleh pengambil kebijakan & masyarakat; (4) Analisis hasil PMPA & Surveilans; & (5) Laporan & raw data sekolah/madrasah & asesor dr BAP-S/M.
Dalam pelaksanaan pengesahan 2018, Ketua BAN-S/M memberikan bahwa BAN-S/M akan mengadakan Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas)-I antara BAN-S/M & BAP-S/M. Kegiatan yg akan dilaksanakan pada 19 hingga 21 Februari 2018 di Tangerang Selatan ini menjadi ajang sosialisasi 8 langkah Mekanisme Akreditasi Sekolah/Madrasah. Perubahan langkah dr 10 Langkah pada tahun sebelumnya menjadi 8 langkah pada tahun ini, merupakan adaptasi & penyempurnaan terhadap pelaksanaan pengakuan yg dikala ini dikerjakan dengan-cara Online menggunakan Sispena-S/M. Delapan langkah Mekanisme AKredittasi tersebut yaitu:
  • Langkah ke-1     Penetapan Sasaran Akreditasi Sekolah/Madrasah
  • Langkah ke-2     Penetapan Sekolah/Madrasah Sasaran Visitasi & Penugasan Asesor    
  • Langkah ke-3     Visitasi ke Sekolah/Madrasah
  • Langkah ke-4     Validasi Proses & Hasil Visitasi
  • Langkah ke-5     Verifikasi Hasil Validasi & Penyusunan Rekomendasi
  • Langkah ke-6     Penetapan Hasil & Rekomendasi Akreditasi
  • Langkah ke-7     Penerbitan Sertifikat Akreditasi & Rekomendasi
  • Langkah ke-8     Sosialisasi Hasil Akreditasi

Demikianlah informasi tentang Mekanisme Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018. Semoga bermanfaat.

  √ Pembahasan Soal On-Mipa Pt 2016 : Analisis Kompleks