Pengertian Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah perjuangan kesehatan masyarakat yang dijalakan di sekolah-sekolah, dengan target belum dewasa sekolah dan lingkungannya. Usaha membina dan menyebarkan kebiasaan hidup sehat dilaksanakan secara terpadu, baik lewat acara pendidikan di sekolah melalui mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan yang dapat yang mampu dilakukan dalam aktivitas kurikuler (intrakulikuler dan ekstrakulikuler), maupun melalui perjuangan-perjuangan yang dilaksanakan dalam rangka pelatihan dan pemeliharaan kesehatan penduduk .
Upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan akseptor bimbing dengan memajukan pelayanan kesehatan bagi mereka yang sehat maupun yang mengalami kecelakaan, Drajat Martianto (2005:1) mengatakan, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah upaya pelayanan kesehatan yang terdapat di sekolah yang bertujuan menanggulangi anak bimbing yang mengalami kecelakaan ringan (upaya dukungan pertama pada kecelakaan/P3K), melayani kesehatan dasar bagi anak latih selama sekolah (tunjangan imunisasi), memantau pertumbuhan dan status gizi anak ajar.
Usaha Kesehatan Sekolah yakni Usaha Kesehatan Masyarakat yang dikerjakan disekolah-sekolah dengan peserta bimbing beserta lingkungan hidupnya sebagai target utama, Sonja Poernomo (1976:16).
Makara saya mampu menyimpulkan bahwa Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yakni upaya pendidikan dan kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu, sadar, berencan, terarah, dan bertanggung jawab dalam menanamkan, menumbuhkan,membuatkan dan membimbing untuk menghayati, menyenangi dan melakukan prinsip hidup sehat dalam kehidugpan akseptor latih sehari-hari.
Tujuan Usaha Kesehatan Sekolah
Dalam upaya kenaikan derajat kesehatan siswa tentunya harus dirumuskan tentang tujuan dari pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang ingin dicapai. Departemen Kesehatan (2006:3) menjelaskan bahwa tujuan biasa dari UKS yakni mengembangkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta ajar dengan memajukan perilaku hidup higienis dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik maupun warga belajar, dan menciptakan lingkungan sehat, sehingga memungkinkan kemajuan dan kemajuan yang harmonis dan maksimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia Seutuhnya.
Menurut Sriawan (2010:25), tujuan pelayanan kesehatan disekolah yakni untuk mengembangkan kesanggupan dan kemampuan melakukan tindakan hidup sehat, dalam rangka membentuk perilaku hidup sehat. Juga untuk meningkatkan daya tahan tubuh kepada penyakit dan menangkal terjadinya penyakit, kelainan dan cacat.
Sedangkan berdasarkan usulan Drajat Martianto (2005:3) Tujuan UKS ialah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan prestasi belajar penerima latih dengan memajukan perilaku hidup bersih dan sehat dan derajat kesehatan penerima latih maupun warga berguru serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan kemajuan dan kemajuan yang serasi dan optimal dalam rangka pembentukan insan seutuhnya.
Meningkatkan kemampuan dan keterampilan melaksanakan langkah-langkah hidup sehat dalam rangka membentuk sikap hidup sehat serta meningkatnya daya tahan badan penerima ajar kepada penyakit dan menghalangi terjadinya penyakit, kelainan, dan cacat. Menghentikan proses penyakit dan pencegahan akibat penyakit/kelainan, pengambilan fungsi dan peningkatan kemampuan penerima didik yang cedera/cacat dapat berfungsi maksimal.
Kaprikornus, tujuan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan, prestasi berguru peserta latih, dan produktivitas akseptor latih dalam berprestasi mencar ilmu dan meningkatkan perilaku hidup higienis dan sehat serta derajat kesehatan peserta ajar maupun warga mencar ilmu dan menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan perkembangan dan perkembangan yang serasi dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
Sasaran Usaha Kesehatan Sekolah
Menurut Mu’rifah (2007:8.4) sasaran dari UKS yaitu penduduk sekolah yang terdiri dari peserta ajar, guru dan petugas sekolah lainnya. Sekolah yang dimaksud adalah semua sekolah dari tingkat sekolah dasar (SD) sampai tingkat atas atau SMA.
Drajat Martianto (2005:4) menuturkan: Sasaran pelaksanaan UKS yakni peserta latih di sekolah/satuan pendidikan luar sekolah, Guru, Pamong Pelajar, Pengelolaan Pendidikan yang lain, Pengelola Kesehatan, dan penduduk . Untuk itu pelatihan dan pengembangan UKS di Sekolah/Satuan Pendidikan Luar Sekolah dijalankan melalui tiga program pokok yang mencakup:
Upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan akseptor bimbing dengan memajukan pelayanan kesehatan bagi mereka yang sehat maupun yang mengalami kecelakaan, Drajat Martianto (2005:1) mengatakan, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah upaya pelayanan kesehatan yang terdapat di sekolah yang bertujuan menanggulangi anak bimbing yang mengalami kecelakaan ringan (upaya dukungan pertama pada kecelakaan/P3K), melayani kesehatan dasar bagi anak latih selama sekolah (tunjangan imunisasi), memantau pertumbuhan dan status gizi anak ajar.
Usaha Kesehatan Sekolah yakni Usaha Kesehatan Masyarakat yang dikerjakan disekolah-sekolah dengan peserta bimbing beserta lingkungan hidupnya sebagai target utama, Sonja Poernomo (1976:16).
Makara saya mampu menyimpulkan bahwa Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yakni upaya pendidikan dan kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu, sadar, berencan, terarah, dan bertanggung jawab dalam menanamkan, menumbuhkan,membuatkan dan membimbing untuk menghayati, menyenangi dan melakukan prinsip hidup sehat dalam kehidugpan akseptor latih sehari-hari.
Tujuan Usaha Kesehatan Sekolah
Dalam upaya kenaikan derajat kesehatan siswa tentunya harus dirumuskan tentang tujuan dari pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang ingin dicapai. Departemen Kesehatan (2006:3) menjelaskan bahwa tujuan biasa dari UKS yakni mengembangkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta ajar dengan memajukan perilaku hidup higienis dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik maupun warga belajar, dan menciptakan lingkungan sehat, sehingga memungkinkan kemajuan dan kemajuan yang harmonis dan maksimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia Seutuhnya.
Menurut Sriawan (2010:25), tujuan pelayanan kesehatan disekolah yakni untuk mengembangkan kesanggupan dan kemampuan melakukan tindakan hidup sehat, dalam rangka membentuk perilaku hidup sehat. Juga untuk meningkatkan daya tahan tubuh kepada penyakit dan menangkal terjadinya penyakit, kelainan dan cacat.
Sedangkan berdasarkan usulan Drajat Martianto (2005:3) Tujuan UKS ialah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan prestasi belajar penerima latih dengan memajukan perilaku hidup bersih dan sehat dan derajat kesehatan penerima latih maupun warga berguru serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan kemajuan dan kemajuan yang serasi dan optimal dalam rangka pembentukan insan seutuhnya.
Meningkatkan kemampuan dan keterampilan melaksanakan langkah-langkah hidup sehat dalam rangka membentuk sikap hidup sehat serta meningkatnya daya tahan badan penerima ajar kepada penyakit dan menghalangi terjadinya penyakit, kelainan, dan cacat. Menghentikan proses penyakit dan pencegahan akibat penyakit/kelainan, pengambilan fungsi dan peningkatan kemampuan penerima didik yang cedera/cacat dapat berfungsi maksimal.
Kaprikornus, tujuan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan, prestasi berguru peserta latih, dan produktivitas akseptor latih dalam berprestasi mencar ilmu dan meningkatkan perilaku hidup higienis dan sehat serta derajat kesehatan peserta ajar maupun warga mencar ilmu dan menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan perkembangan dan perkembangan yang serasi dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
Sasaran Usaha Kesehatan Sekolah
Menurut Mu’rifah (2007:8.4) sasaran dari UKS yaitu penduduk sekolah yang terdiri dari peserta ajar, guru dan petugas sekolah lainnya. Sekolah yang dimaksud adalah semua sekolah dari tingkat sekolah dasar (SD) sampai tingkat atas atau SMA.
Drajat Martianto (2005:4) menuturkan: Sasaran pelaksanaan UKS yakni peserta latih di sekolah/satuan pendidikan luar sekolah, Guru, Pamong Pelajar, Pengelolaan Pendidikan yang lain, Pengelola Kesehatan, dan penduduk . Untuk itu pelatihan dan pengembangan UKS di Sekolah/Satuan Pendidikan Luar Sekolah dijalankan melalui tiga program pokok yang mencakup:
- Pendidikan Kesehatan.
- Pelayanan Kesehatan.
- Pembinaan Lingkungan Kehidupan Sekolah Sehat (Kesehatan Lingkungan di Sekolah).
Demikian uraian pengertian perjuangan kesehatan sekolah dan tujuan pelaksanaan serta sasaran usaha kesehatan sekolah. Prioritas pelaksanaan acara UKS diberikan pada Sekolah Dasar, mengingat bahwa usia SD merupakan usia yang beresiko dan dalam era kemajuan sehingga perlu upaya pendidikan kesehatan, dan pelayanan kesehatan untuk membiasakan perilaku hidup sehat sebagai dasar pada jenjang pendidikan selanjutnya.