I’tikaf artinya berhenti (diam) di dlm masjid dgn syarat-syarat tertentu, semata-mata niat beribadah pada Allah. I’tikaf sunnah dilakukan setiap waktu, tetapi yg paling utama (afdhal) jika dikerjakan dlm bulan Ramadhan. I’tikaf pada bulan Ramadhan bisa dikatakan sebagai ruang perawatan khusus untuk menetralisir kanker dosa dr dlm hati. I’tikaf ialah lingkungan khusus yg jauh dr noda & kotoran dunia. Konon Rasulullah senantiasa melaksanakan I’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Kemudian pada tahun di mana ia meninggal dunia, beliau beri’tikaf selama dua puluh hari. Tatkala ia tak bisa i’tikaf, ia kemudian menggantinya dgn I’tikaf sepuluh hari pertama di bulan Syawal. Tindakan Rasulullah itu merupakan bukti pentingnya ibadah i’tikaf. Kesungguhan Rasulullah untuk mengerjakan ibadah yg satu ini pula mampu menjadi motivasi bagi Anda untuk melaksanakan hal yg sama.
Daftar Isi
Syarat & Rukun I’tikaf
Sebelum melaksanakan i’tikaf, penting untuk memperhatikan syarat & rukunnya, antara lain selaku berikut:
- Niat, dlm i’tikaf mesti ada niat sehingga orang yg melakukannya paham apa yg mesti dilakukan, tak termangu, & pikiran tak kosong.
- Diam di dlm masjid & meninggalkan perbuatan-tindakan yg tak boleh dilakukan oleh orang yg sedang beri’tikaf, sebagaimana firman Allah SWT “…Tetapi, jangan ananda campuri mereka, tatkala ananda beri’tikaf dlm masjid.” (QS Al-Baqarah: 187).
- Orang yg melakukan i’tikaf mesti muslim, akil, suci dr hadas besar (ada pertimbangan yg menyampaikan bahwa hadas kecil pula membatalkan I’tikaf), & harus di masjid.
Hadis tentang I’tikaf
Tentang usulan ber’tikaf dimuat dlm beberapa hadis berikut ini:
Dari Abdullah bin Umar r.a. bahwa ia berkata, “Rasulullah Saw. I’tikaf sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.” (HR Bukhari).
Dari Aisyah bahwa ia berkata, “Rasulullah Saw melakukan I’tikaf setelah tanggal dua puluh Ramadhan sampai beliau meninggal dunia.” (HR Bukhari & Muslim).
Dari Ubay bin Ka’ab & Aisyah: “Rasulullah beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan, hinggal Allah menjemputnya (wafat).” (HR. Bukhari Muslim).
Maksud dr beberapa hadis di atas bahwa tiap bulan Ramadhan akan rampung, utamanya sepuluh hari menjelang Ramadhan rampung, Rasulullah Saw. selalu I’tikaf di masjid. I’tikaf ini hukumnya sunah & tak mesti pada bulan Ramadhan. I’tikaf boleh dilaksanakan pada bulan apa saja, yg penting orang yg melakukannya memahami apa itu I’tikaf.
Sekian uraian ihwal Pengertian I’tikaf & Syarat I’tikaf, mudah-mudahan berfaedah.