Norma Hukum: Pengertian dan Contoh

Norma Hukum: Pengertian & Contoh – Apa yg dimaksud dgn norma hukum? Satu lagi norma yg dipraktekkan penduduk untuk menertibkan kehidupannnya, yaitu norma aturan. Namun, terdapat perbedaan dgn norma yang lain, yakni norma aturan lazimnya didapatkan dlm bentuk tertulis & dengan-cara resmi penyusunannya diserahkan oleh forum berwenang dibawah naungan negara. Norma hukum cakupannya lebih luas, menaungi seluruh warga negara tanpa terkecuali. Berikut ini selengkapnya kami uraikan lebih jauh perihal norma aturan, disertai dgn teladan penerapannya dimasyarakat.

 Satu lagi norma yg diterapkan masyarakat untuk mengatur kehidupannnya Norma Hukum: Pengertian & Contoh
Norma Hukum

Baca Juga: Pengertian Norma: Apa itu Norma?

Pengertian Norma Hukum

Pengertian norma hukum yaitu undang-undang, peraturan, ketentuan, & sebagainya yg dibentuk oleh negara. Norma aturan biasanya bersifat tertulis yg dapat dijadikan pegangan & rujukan konkret bagi setiap anggota masyarakat baik dlm berprilaku maupun dlm menjatuhkan hukuman bagi pelanggarnya. Norma aturan dibuat oleh badan yg berwenang untuk mengontrol relasi antarwarga suatu penduduk , antarwarga Negara, & antara warga Negara dgn pemerintahnya. Norma aturan bersifat mengatur & memaksa, kalau dilanggar, sanksinya adalah berbentukhukuman. Itu sebabnya keberlakuan norma sifatnya tegas & niscaya, lantaran ditunjang & dijamin oleh hukuman atau sanksi bagi pelanggarnya.

Baca Juga: Norma Adat: Pengertian & Contoh

Norma aturan ada banyak sekali macam jenisnya. Ada banyak macam hukum yg kita kenal dlm kehidupan bermasyarakat & bernegara. Hukum ini antara lain yaitu hukum program, hukum pidana, aturan perdata, aturan agama, aturan internasional, & lain sebagainya. Dari banyak sekali macam hukum tersebut, hukum pidana & perdata ialah yg paling banyak kita temui dlm kehidupan sehari-hari. Di bawah ini yaitu beberapa macam hukum yg penting untuk dimengerti.

  • Hukum Acara: Hukum Acara ialah hukum yg mengendalikan ihwal penuntutan, pemeriksaan, & pemutusan sebuah masalah. Hukum program terbagi dua, yaitu hukum acara pidana & aturan program perdata.
  • Hukum Pidana: Hukum pidana yaitu aturan mengenai kejahatan, pelanggaran, atau langkah-langkah kriminal beserta sanksi-sanksinya. Contohnya KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yg mengontrol ihwal aturan pidana.
  • Hukum Perdata: Hukum perdata ialah aturan yg mengendalikan perihal hak harta benda & kekerabatan antarindividu dlm masyarakat. Hukum ini lazimdisebut hukum privat atau aturan public. Hukum perdata dikelola dlm KUH Perdata. 
  Puisi Setangkai Mawar Biru

Contoh Norma Hukum

Contoh norma hukum yg sering diterapkan dlm kehidupan berbangsa & bernegara, antara lain sebagai berikut:

  • Setiap warga wajib mempunyai Kartu Tanda Penduduk kalau sudah berumur 17 tahun.
  • Kepala keluarga wajib memiliki kartu keluarga.
  • Menjaga keselamatan di lingkungan mirip ikut melaksanakan siskamling.
  • Setiap anak wajib mengikuti pendidikan atau sekolah.
  • Orang yg melaksanakan kesalahan harus dieksekusi seperti korupsi.
  • Orang yg menggunakan jalan raya mesti menaati aturan kemudian lintas, mirip memakai helm kalau memakai sepeda motor, berhenti kalau lampu merah menyala.
  • Jika menginap di salah satu saudara di daerah lain harus melaporkan diri pada ketua RT setempat.
Sekian uraian wacana Norma Hukum: Pengertian & Contoh, gampang-mudahan berfaedah.