Verifikasi dan Validasi (Verval) S25a di Akun Simpatika Madrasah merupakan proses pengajuan verval data keaktifan kolektif Madrasah melalui akun Kepala Madrasah atau Akun Madrasah, yang menampung keaktifan PTK, Jumlah Siswa, Rombongan Belajar (Rombel), Jadwal Mingguan Kelas (JTM) dan lain sebagainya.
Verval S25a (Keaktifan Kolektif) Simpatika mampu dicetak dan diajukan oleh Operator Madrasah kepada Admin Simpatika Kabupaten/Kota supaya menjadi S25b, sesudah langkah-langkah berikut dijalankan:
- PTK melakukan aktifasi dan atau non aktif pada semester ditahun aliran berjalan.
- Operator Simpatika Madrasah telah menginput agenda mingguan guru; a) Setting Jam kerja GTK di Simpatika; b) Setting Jam Kehadiran (tiba dan pulang) GTK Madrasah; c) menginput jadwal mingguan ditiap kelas.
- Menginput dan atau mengaktifkan data siswa serta menempatkan pada rombel tiap kelas.
- Dan lain sebagainya.
Selengkapnya terkait proses diatas, silahkan Bapak/Ibu simak lewat panduan Cara Unggah Data Siswa (Kolektif) di Simpatika
Pengajuan Verval S25a Simpatika ialah proses yang krusial bagi PTK dan Madrasah, terlebih jikalau di Madrasah terdapat PTK yang berstatus Sertifikasi baik PNS maupun PNS atau Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yang berhak menerima Tunjangan Fungsional Guru (TFG), sebab bekerjasama dengan Jumlah Jam tatap tampang (JTM) tiap guru dan Jumlah Siswa yang nantinya berimbas pada rasio guru-siswa. Yang mana ujungnya ialah kelayakan PTK yang bersertifikasi untuk menerima tunjangan profesi guru (TPP) atau GBPNS Penerima TFG.
Oleh alasannya adalah itu, pada tahap ini, pihak madrasah (Kepala Madrasah/Operator) sebelum menyerahkan (mengajukan) berkas Verval S25a Simpatika Kepada Operator Kemenag Kab/kota, direkomendasikan untuk melaksanakan komunikasi terkait hasil cetak S25a (sebelum diajukan) terhadap pihak-pihak berikut:
- Berkomunikasi dengan Pengawas Madrasah;
- Berkomunikasi dengan Kepala Madrasah;
- Bekomunikasi dengan PTK;
- Menyimpan arsip baik softfile atau hardcopy S25a.
Setalah berkas S25a benar-benar telah disetujui oleh pihak-pihak terkait yaitu; Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah, dan PTK. Barulah diajukan kepada Admin Simpatika Kab/Kota untuk disetujui.
Daftar Isi
3. Cetak Pengesahan SKMT
- Login akun PTK Kepala Madrasah
- Klik Menu SKBK & SKMT pada akun Kepala Madrasah > Pilih SKMT
- Pilih tombol Pengesahan Pengesahan guru (PTK)
- Selanjutnya, isi kolom yang tersedia; beri nilai > Simpan > Klik cetak
- Pengesahan SKMT beserta lampirannya akan tercetak yakni S29a-S29b-S29c.
4. Cetak Pengantar dan Pengajuan SKBK Simpatika (S29d)
- Login ke akun PTK Simpatika atau klik Pengajuan SKMT & SKBK oleh guru madrasah dari madrasah induk swasta (satminkal swasta).