3 Sifat Negara yang Khas

Sifat-Sifat Negara Negara yaitu sebuah bentuk organisasi yg khas, yg menjadikan dirinya berbeda dgn perkumpulan atau organisasi lainnya. Kekhasan tersebut terletak pada sifat-sifat yg menempel pada negara. Dari sekian banyak sifat-sifat biasa yg dapat dikenakan negara, disini kita sebutkan tiga sifat khas yg menempel padanya. Tahukah Anda sifat-sifat yg dimaksud? Pengetahuan ihwal sifat Negara sungguh penting untuk melengkapi pengertian kita tentang Negara. Karena itulah, lewat postingan ini, kami akan menguraikan lebih lanjut sifat-sifat tersebut, selamat membaca.

 Negara adalah suatu bentuk organisasi yg khas 3 Sifat Negara yg Khas

Pengetahuan wacana sifat-sifat Negara, salah satunya datang dr Prof Miriam Budiardjo. Beliau beropini bahwa sifat Negara selaku berikut:

Sifat Memaksa Negara

Sifat memaksa dimaksudkan supaya peraturan perundang-seruan ditaati. Dengan cara memaksa maka penertiban dlm penduduk tercapai serta timbulnya anarkhi dicegah. Termasuk disini yaitu mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik dengan-cara legal. Perangkat-perangkat yg dipakai yaitu; polisi, tentara, & tubuh peradilan. Dalam masyarakat yg bersifat homogen & terdapat consensus nasional yg besar lengan berkuasa mengenai tujuan-tujuan bareng , sifat memaksa menjadi tak begitu menonjol. Sebaliknya dlm Negara yg baru bangkit, sementara rakyatnya heterogen & ikatan konsensus nasionalnya tak begitu berpengaruh, sifat paksaan sungguh menonjol. 

Namun demikian, di Negara demokratis, sifat memaksa tak diutamakan dlm prakteknya, yg diutamakan justru persuasi (meyakinkan). Contoh sifat memaksa negara; misalnya pada ketentuan wacana pajak. Setiap warga Negara mesti mengeluarkan uang pajak, sehingga bila ada orang yg tak menyanggupi keharusan ini bisa dikenakan denda, atau disita miliknya, atau dibeberapa Negara misalnya dikenakan penjara kurungan.

  Soal & Jawaban PAS Kelas 6 Lengkap Semua Mapel

Sifat Monopoli Negara

Negara memiliki sifat monopoli dlm menetapkan tujuan bareng dr masyarakat. Semua hal yg menyangkut kehidupan orang banyak dimonopoli oleh Negara. Contoh sifat monopoli Negara; Negara bisa melarang anutan dogma atau kelompok politik tertentu yg dianggap bertentangan dgn paham Negara.

Sifat Mencakup Semua atau Menyeluruh (all-encompasing, all-embracing)

Negara memiliki sifat menyeluruh yg mempunyai arti meliputi semua. Semua peraturan perundang-seruan, misalnya keharusan membayar pajak, berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali. Hal ini dikarenakan menjadi warga negara bukan atas kemauan sendiri (involuntary membership), yg berlainan dgn asosiasi & organisasi lain yg keanggotaannya bersifat sukarela.

Artikel Terkait: Tujuan Negara

Sekian uraian wacana Sifat Sifat Negara, gampang-mudahan berguna.