3+ Anggota BPUPKI Mengusulkan Rumusan Dasar Negara

Siapa saja anggota BPUPKI yg mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia? Dasar negara Republik Indonesia dirumuskan dlm persidangan BPUPKI, tepatnya pada ketika persidangan pertama yg berlangsung mulai tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Agenda dlm sidang tersebut adalah pembahasan wacana dasar negara yg akan digunakan oleh Indonesia pada ketika merdeka nantinya.

Para tokoh mulai mengajukan usulan rumusan dasar falsafah negara Indonesia pada akseptor sidang. Tiga tokoh yg paling dikenang sejarah terkait proposal dasar negara dlm sidang tersebut yakni Prof. Mr. Mohammad Yamin, S.H, Prof. Dr. Mr. Soepomo, S.H, & Ir. Soekarno.

Baca Juga:

Nah, tiga tokoh pengusul dasar negara itulah yg akan kita diskusikan dlm materi kali ini. Semoga sesudah membaca uraian ini, wawasan pembaca kian bertambah seputar anggota BPUPKI yg menganjurkan rumusan dasar negara dlm sidang BPUPKI.

Yuk, berikut ini pembahasannya…

Anggota BPUPKI Pengusul Dasar Negara

 yg mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia 3+ Anggota BPUPKI Mengusulkan Rumusan Dasar Negara

Ada tiga tokoh anggota BPUPKI yg usulannya ihwal dasar negara paling diingat dlm catatan sejarah Indonesia. Tokoh tersebut antara lain, selaku berikut:

1. Prof. Mr. Mohammad Yamin, S.H

Tokoh pertama yg merekomendasikan rumusan dasar negara Indonesia yaitu Prof. Mr. Mohammad Yamin, S. H. Gagasannya wacana dasar negara disampaikan pada tanggal 29 Mei 1945. Beliau beropini, ada tiga usaha yg wajib dilaksanakan oleh BPUPKI untuk meraih kemerdekaan Indonesia, yakni; menghimpun segala bahan untuk pembentukan negara, membentuk desain undang-undang dasar negara, & melakukan isi hukum dasar negara.

  Jelaskan Pengertian Geografi Menurut Prof R Bintarto

Kemudian, dia melanjutkan gagasannya tersebut dgn mengemukakan pemikirannya perihal dasar negara yg berjudul “Lima Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia”. Lima dasar negara hasil fatwa Mohammad Yamin tersebut yakni:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ke-Tuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Selain berpidato memberikan gagasannya tentang dasar negara, Mohammad Yamin lalu menyodorkan anjuran tertulis yg berisi rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia. Tercantum pula dlm racangan itu rumusan lima asas dasar negara sebagai berikut:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan persatuan Indonesia
  3. Rasa kemanusiaan yg adil & beradab
  4. Kerakyatan yg dipimpin oleh hikmah budi dlm permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia 

2. Prof. Dr. Mr. Soepomo, S.H

Dua hari berselang sehabis ajuan Moh. Yamin, anggota BPUPKI selanjutnya yg merekomendasikan rumusan dasar negara ialah Mr. Soepomo. Mr. Soepomo mendapat giliran berpidato pada tanggal 31 Mei 1945. Menurut Soepomo, gagasan dasar negara Indonesia merdeka ialah

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir & batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan Rakyat

Dalam rumusan dasar negara yg dianjurkan oleh Soepomo tersebut, tersirat syarat-syarat mutlak pembentukan suatu negara, yakni wilayah, rakyat, & pemerintahan yg berdaulat menurut hukum internasional. Menurut Soepomo, jikalau ingin mendirikan sebuah negara, seluruh unsur dlm negara itu harus bersatu.

Pemimpin & rakyatnya mesti bersatu. Rakyat harus bersatu jiwa dgn pemimpinnya. Persatuan tersebut mampu diwakili oleh suatu badan permusyawaratan. Oleh alasannya adalah itu, kepala negara mesti melakukan pekerjaan sama dgn badan permusyawaratan rakyat.

3. Dr. Ir. H. Soekarno

Anggota BPUPKI selanjutnya yg menganjurkan rumusan dasar negara yaitu Ir. Soekarno. Dalam sidang BPUPKI, dia mendapat giliran pidato pada tanggal 1 Juni 1945. Lima dasar negara yg disarankan oleh Ir. Soekarno itu lalu dikenal dgn Pancasila. Seluruh anggota sidang lalu menerima proposal Soekarno dengan-cara lingkaran & utuh. Oleh sebab itulah, pada tanggal 1 Juni diperingati selaku hari lahirnya Pancasila. Berikut ini adalah usulan rumusan dasar negara berdasarkan Ir. Soekarno:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasional atau Peri Kemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa
  [Puisi Takdir Kehidupan] Garis Tanganku Mengeja Dengusan Napasmu

Setelah menganjurkan lima pemikiran dasar negara Indonesia, Ir. Soekarno pula memberikan bahwa kelima sila tersebut dapat diringkas menjadi Tri Sila yg rumusannya sebagai berikut:

  1. Sosio Nasionalisme, yakni Nasionalisme & Internasionalisme
  2. Sosio Demokrasi, yaitu Demokrasi dgn Kesejahteraan Rakyat, dan
  3. Ketuhanan Yang Maha Esa

Menurut Soekarno, Tri Sila ini pula mampu diringkas lebih lanjut menjadi satu sila atau Eka Sila yg pada dasarnya adalah “bantu-membantu”. 

Demikianlah klarifikasi perihal Anggota BPUPKI Yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara. Bagikan materi ini biar orang lain pula bisa membacanya. Terima kasih, gampang-mudahan berfaedah.