close

10+ Tujuan Otonomi Daerah Di Indonesia Beserta Fungsi & Klarifikasi

Tujuan otonomi daerah – Otonomi daerah yaitu hak dan wewenang bagi daerah untuk mengatur masalah sendiri pemerintahannya. Peraturan otonomi kawasan dipraktekkan sejak tahun 1999 hingga kini. Tujuan otonomi daerah yakni untuk mengembangkan pelayanan publik serta meningkatkan kreativitas, pemberdayaan dan peran serta masyarakat.

Secara umum, pengertian otonomi daerah dapat didefinisikan selaku hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengelola sendiri persoalan pemerintahan dan kepentingan penduduk lokal sesuai dengan peraturan perundang-seruan.

Sementara arti otonomi tempat menurut KBBI yakni hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengontrol dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-ajakan yang berlaku. Pelaksanaan otonomi daerah telah dikelola dalam peraturan undang-undang pada UU no 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

Tujuan otonomi daerah berdasarkan UU no 23 tahun 2014 pun banyak menjabarkan fungsi dari otonomi daerah di antaranya meningkatkan pelayanan penduduk , berbagi kehidupan berdemokrasi, mendorong pemberdayaan masyarakat hingga menumbuhkan kreativitas masyarakat.

(baca juga prinsip otonomi daerah)

tujuan otonomi daerah di indonesia

Tujuan Otonomi Daerah

Terdapat beberapa tujuan pelaksanaan otonomi kawasan. Berikut merupakan tujuan otonomi tempat dan implementasinya dikala ini yang ada di Indonesia beserta penjelasannya.

1. Meningkatkan pelayanan penduduk

Salah satu tujuan penyelenggaraan otonomi kawasan yang utama ialah untuk meningkatkan pelayanan penduduk di daerah-kawasan. Adanya otonomi tempat menciptakan lembaga daerah mampu eksklusif melaksanakan pelayanan publik tanpa harus menunggu isyarat dari pemerintah sentra terlebih dulu yang pasti akan membuat lebih mudah penduduk .

2. Mengembangkan kehidupan berdemokrasi

Otonomi kawasan juga bertujuan untuk pengembangan kehidupan berdemokrasi di tiap kawasan di Indonesia. Adanya otonomi daerah membuat struktur pemerintah kawasan atau pemda harus jelas sehingga perlu dikerjakan penyeleksian kepala tempat (pilkada) dan anggota dewan perwakilan rakyat melalui proses demokrasi yang sudah dikontrol.

  Landasan Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Seruan

3. Meningkatkan keadilan nasional

Tujuan pelaksanaan otonomi daerah juga penting untuk keadilan nasional. Hal ini dikerjakan lewat kebijakan pemerintah daerah terhadap masyakarat supaya terwujud keadilan dan stabilitas nasional. Artinya tiap pemda akan mengurus daerah masing-masing sehingga pemerintah sentra tidak terpecah fokusnya.

4. Memeratakan daerah kawasan

Otonomi kawasan bermaksud juga untuk pemerataan kawasan kawasan. Hal ini diwujudkan lewat pemerintah kawasan yang melaksanakan pembangunan untuk memajukan wilayahnya sesuai dengan keperluan daeranya. Pemerintah daerah juga mampu melaksanakan pemekaran wilayah demi meningkatkan wilayahnya masing-masing.

5. Memelihara relasi yang harmonis antara sentra dan tempat

Adanya otonomi tempat juga diharapkan agar mampu mempererat hubungan koordinasi antara pemerintah sentra dan pemerintah kawasan. Diharapkan koordinasi dan sinergi antara pusat dan tempat menjadi lebih baik demi terwujudnya keutuhan NKRI di seluruh daerah Indonesia.

6. Mendorong pemberdayaan masyarakat

Salah satu efek aktual otonomi daerah turut mendorong pemberdayaan penduduk . Hal ini diwujudkan dengan peran aktif masyarakat lewat organisasi kawasan di bidang ekonomi, politik, sosial dan kesehatan, misalnya mirip Ibu PKK, Karang Taruna atau Kelompok Tani. Tujuannya tentu untuk memberdayakan masyarakat.

7. Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas masyarakat

Otonomi tempat juga mempunyai fungsi untuk menumbuhkan prakarsa dan kreativitas masyarakat. Peran aktif masyarakat menuntut kreativitas dari warga lokal dalam mengorganisir ekonomi dan pariwisata daerah. Prakarsa dari masyarakat akan terus meningkat seiring dengan aturan otonomi tersebut.

8. Meningkatkan peran serta penduduk

Satu hal yang niscaya dari adanya otonomi adalah adanya peran serta dari masyarakat kawasan. Peran penduduk ini dapat diwujudkan dalam aneka macam hal termasuk mirip yang sudah dibahas sebelumnya yaitu pemberdayaan masyarakat lewat organisasi atau kreativitas penduduk di bidang ekonomi.

  Aspek Pendukung Dan Penghambat Integrasi Nasional Beserta Misalnya

9. Mengembangkan peran dan fungsi DPRD

Peran dan fungsi DPRD atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentu menjadi lebih penting dengan adanya otonomi tempat. Kebijakan-kebijakan dari DPRD akan berpengaruh pribadi bagi warga sehingga tugas DPRD menjadi sungguh penting, termasuk sebagai penampung aspirasi dari penduduk .

10. Menumbuhkan ekonomi daerah

Salah satu output dan fungsi otonomi daerah tentu mempunyai efek pada keadaan ekonomi kawasan. Aktifnya peran masyarakat dan tugas lembaga daerah menciptakan roda ekonomi kawasan menjadi lebih berkembang. Dampaknya kemajuan ekonomi kawasan akan meningkat pula sesuai dengan tujuan pembangunan ekonomi Indonesia.

Nah demikian acuan tujuan otonomi kawasan dan klarifikasi lengkapnya. Tujuan dilaksanakannya otonomi tempat memang cukup penting dalam berbagi ekonomi daerah serta melibatkan masyarakat supaya lebih aktif di banyak sekali bidang.