Baca Juga
- Seputar Pengertian Kekuasaan Dan Bentuk Serta Sumbernya
- Pengertian Otoritas Moneter
- Pengertian Kekuasaan Konstitutif Serta Tugasnya
- Pengertian Kekuasaan Eksekutif Serta Fungsinya
Daftar Isi
Definisi Kekuasaaan Moneter
Kekuasaan moneter, adalah kekuasaan untuk menetapkan & melaksanakan kebijakan moneter, menertibkan & menjaga kelancaran metode pembayaran, serta memelihara kestabilan nilai rupiah. Kekuasaan ini dilaksanakan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral di Indonesia sebagaimana ditegaskan dlm Pasal 23 D Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yg menyatakan bahwa negara mempunyai sebuah bank sentral yg susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, & indepedensinya diatur dlm undang-undang.
Menurut UU no. 23, Bank Indonesia merupakan lembaga Negara yg independen & bebas dr campur tangan pemerintah Negara, kecuali undang-undang. Bank Indonesia selaku forum independen ini mempunyai kewenangan untuk melaksanakan kebijakan moneter & memantau bank-bank yang lain di Indonesia.
Kewenangan BI Sebagai Pemegang Kekuasaan Moneter
- Memperhatikan laju inflasi untuk memutuskan sasaran moneter. Artinya, bahwa Bank Indonesia mampu memajukan atau mengurangi peredaran uang di Indonesia.
- Mengendalikan moneter dgn operasi pasar terbuka
- Melakukan diskonto
- Menetapkan giro wajib bagi setiap warga Negara
- Menerapkan prinsip kehati-hatian dgn cara memantau & mengenakan hukuman bagi siapapun sesuai dgn ketentuan undang-undang.