Zat Adiktif & Psikotropika (Pelajaran IPA Sekolah Menengah Pertama/ MTs Kelas VIII) ✓ Pengertian ZAT ADIKTIF yaitu sebuah bahan atau obat yg bisa memunculkan ketergantungan atau pemakaian dengan-cara terus menerus. Dengan mengerti dr zat adiktif & psikotropika diharapkan kita mampu menghindarinya.
Daftar Isi
Daftar Isi
1. Rokok
2. Alkohol
Zat Adiktif & Psikotropika (Pelajaran IPA Sekolah Menengah Pertama/ MTs Kelas VIII)
Zat Adiktif & Psikotropika (Pelajaran IPA SMP/ MTs Kelas VIII) |
Rokok
Sekarang ini banyak sekali banyak sekali merk rokok yg di tawarkan, baik itu yg berjenis kretek maupun jenis filter. Walaupun sudah ada filternya tetapi tetap saja tak bisa menyaring zat-zat berbahaya yg terkandung di dlm rokok. Diperkirakan ada sekitar 4.000 zat kimia berbahaya baik yg berupa gas maupun partikel padatan yg semua itu berbahaya. Tiga zat tersebut yaitu :
Nikotin
Pengertian nikotin adalah obat yg memiliki sifat adiktif, yg sama prinsipnya dgn kokain & heroin. Dampak negatif nikotin yakni dapat mengakibatkan:
1. kecanduan;
2. menimbulkan darah untuk menjadi menggumpal;
3. merusak kepada jarngan otak.
Cara kerja nikotin ialah dgn cara mengoptimalkan tekanan darah yakni memacu denyut jantung sehingga jantung akan menjadi lebih berat. Pada jumlah yg kecil sebenarya nikotin mempunyai sifat menenangkan namun acap kali bisa mengakibatkan peradangan, tetapi apabila jumlahnya besar maka akan sangat berbahaya bagi tubuh. Dengan jumah antara 20-50 mg bisa menimbulkan terhentinya pernafasan, & bagi yg tak sudah biasa terpapar dgn rokok, untuk jumlah 1-2 mg sudah bisa mengakibatkan sakit kepala & mual. Pada biasanya nikotin dihisap dlm bentuk rokok, cerutu atau pipa.
Efek jangka pendek nikotin yakni :
- Secara sikap, imbas stimulasi dr nikotin akan menjadikan kenaikan perhatian, mencar ilmu, waktu reaksi, & kemampuan memecahan persoalan.
- Menghisap rokok bisa memajukan mood, dapat menurunkan ketegangan & mampu menghilangkan prasaan depresif (stres).
- Meningkatkan aliran darah cerebral tanpa mengganti mtabolisme oksigen cerebral
Efek jangka panjang, nikotin adalah merupakan zat kimia yg mempunyai sifat toksik, sehingga pada orang sampaumur bila dosisnya sudah 60 mg dapat tejadi gagal pernafasan.
Karbon Monoksida
Dalam sebatang rokok yg dibakar akan menghasilkan sekitar 3-6% karbon monoksida (CO). Gas ini yakni gas yg beracun yg mempunyai sifat tak berwarna, tak berasa & tak busuk. Gas CO akan mengikat hemoglobin (Hb) darah sehingga oksigen keluar dr darah tak mampu dipakai oleh tubuh, hal ini akan menyebabkan penyempitan & penyumbatan pada pembuluh darah.
TAR
Pengertian Tar yaitu kumpulan zat kimia yg berasal dr daun tembakau sendiri atau dr zat yg disertakan pada tembakau pada proses pertanian atau produksi rokok. Tar mempunyai sifat karsinogenik (penyebab terjadinya kanker), menghancurkan sel paru-paru, mengembangkan produksi dahak atau lendir pada paru-paru & mengakibatkan kanker paru-paru.
Kebiasaan merokok mampu disebabkan karena beberapa hal yaitu:
– rasa ingin tahu
– memalsukan orang bau tanah
– butuh ketenangan
– mengembangkan rasa yakin diri
– menghindari stres
– siaya dapat diterima dipergaulan.
Penyakit yg disebabkan lantaran rokok:
– bronkhitis
– asma
– kanker
– kebutaan, dll
Dampak lain dr rokok ialah dapat menurunkan khasiat obat, ini berarti kalau seorang perokok sakit akan membutuhkan dosis yg lebih tinggi dibandingkan dengan yg bukan peokok. Baik perokok aktif maupun perokok pasif (tidak merokok namun menghirup asapnya) mampu menimbukan batuk, kanker paru-paru, sakit mata, sakit kepala. Apabila pada perempuan mampu menurunkan tingkat fertilitas, monopouse lebih awal, berat bayi lahir rendah & dan bayi lahir prematur.
Alkohol
Fungsi alkohol adalah sebagi pelarut, sebagai anti septik, pengawet & desinfektan.
Ada 3 macam minuman keras :
- Kadar etanol 1-5% = miras golongan A
- Kadar etanol 5-20% = miras golongan B
- Kadar etanol 20-55% = miras golongan C
Pengaruh alkohol bagi tubuh manusia:
- Alkohol dlm jumah sedikit akan besar lengan berkuasa pada pusat pengendalian diri di otak & berfungsi yg seakan-akan selaku perangsang susunan syaraf, dgn demikian rasa malu akan menyusut & tak merasa cemas lagi.
- Dalam jumlah yg banyak akan menyebabkan mabuk (sempoyongan saat berlangsung, daya ingat & kesanggupan menganggap terusik, mudah marah, bicara tak terperinci & gampang tersinggung)
- Keracunan alkohol pada jumlah yg banyak lagi mampu meyebabkan koma & bahkan akhir hayat. Pemakaian alkohol pada waktu yg usang akan menyebabkan hati berlemak sehingga fungsinya akan terusik. Alkoholik ialah istilah bagi orang yg ketagihan akan alkohol, & jikalau keperluan alkohol tak tercukupi maka akan terasa mual, gemetar, susah tidur, & akan merasa gusar.
Penyalahgunaan minuman alkohol adpat mengakibatkan:
- Gangguan kesehatan fisik: dapat merusak fungsi hati & ginjal, jantung, pankreas, lambung & pula otot.
- Gangguan kesehatan jiwa: mampu menghancurkan jaringan otak dengan-cara permanen sehingga memunculkan gangguan daya ingat.
- Gangguan sosial : gampang untuk menjadi marah, gampang untuk tersinggung & lebih bergairah.
Pengaruh minuman keras mampu memunculkan kejahatan & berbahaya jika mengendarai kendaraan motor/ mobil, sehingga penyalahgunaan pemakaian alkohol harus disingkirkan lantaran selain membahayakan diri sendiri pula akan membahayakan orang lain.
Narkotika, Psikotropika, & Bahayannya
Yang tergolong di dlm NAPZA berdasarkan WHO & UU No 9 1976 adalah narkotika, PSIKOTROPIKA & zat aditif yang lain
Narkotika
Asal kata narkotika ialah berasal dr bahasa inggris yaitu narcotic yg mempunyai arti obat bius. Narkotika berasal dr bahasa Yunani narke yg artinya beku, lumpuh & dungu. Istilah narkotik pula dr kata narkosis yg bermakna narkose/ menidurkan.
Pengertian narkotika adalah merupakan zat yg biasa menjadikan hilangnya kesadaran atau pengaruh menghayal karena bekerja mensugesti susunan saraf pusat.
Pengelompokan narkotika menurut keberadaannya yaitu:
a. Narkotika alamiah yaitu narkotika yg berasal dr alam yg berupa berkembang-tanaman. Contoh jenis narkotika alamiah yaitu:
- Tumbuhan cannabis setiva, menghasilkan ganja/ mariyuana, hashish/ getah ganja.
- Tumbuhan Erytroxylon coca, menciptakan kokaine
- Tumbuhan papaver somniferum menghasilkan candu atau opium. Dari candu bisa dihasilkan narkotika lainnya (morfin, kodein, heroin).
- Narkotika semisintetis ialah merupakan narkotika yg dihasilkan dr proses modifikasi zat kimia yg bahan dasarnya berasal dr opium, pola narkotika seisintetis : heroin, etrorfin, diprenorsin, diprenorfin, hidromorfon, oksikodon.
b. Narkotika sintesis yaitu merupakan narkotika murni dan merupakan narkotika hasil dai laboratorium. Sebagai acuan yakni methodon, pethidin atau meperidin.
Baca pula : Zat Aditif Makanan (IPA Sekolah Menengah Pertama/ MTs Kelas VIII)
Pengelompokan NARKOTIKA menurut UU No. 9 Tahun 1976 yaitu selaku berikut:
a. Kokain
Cara pemakaian kokain adalah dgn cara ditelan, dihisap, dirokok & bisa pula dgn disuntikkan. Dampak yg biasa diinginkan oleh para pemakai kokain adalah 1). merangsang susunan saraf pusat & 2).menghilangkan capek, euforia, halusinasi. Dampak yg tak dikehendaki yakni : hilangnya kesadaran, pernafasan menjadi tak teratur, panik, ajal & penurunan berat tubuh.
b. Opiat
Cara pemakaian opiat ialah dgn dihirup/ dirokok, disuntikkan. Efek samping yg ditimbulkan antara lain : sukar tidur, mual/ muntah, cemas, kejang/ gemetar, mengeluh seperti akan mati, gusar, gangguan pernafasan. Contohnya ialah heroin, putauw, morfin, opium.
c. Mariyuana
Yang termasuk dlm kalangan mariyuana yakni ganja. Cara pemakaiannya yakni dgn cara dihisap seperti bentuk rokok. Dampak yg ditimbulkan yg diharapkan oleh para pemakai ialah merasa lebih lezat, yakin diri & penuh dgn imajinasi. Efek yg tak diharapkan antara lain : gusar, takut, curiga, kemandulan, mudah murka, kerusakan otak, keluhan psikis & fisik.
Psikotropika
Definisi psikotropika yaitu zat atau obat, baik alamiah maupun yg sintetis bukan narkotika, yg mempunyai khasiat psikoaktif (memacu) melalui efek selektif pada susunan saraf pusat yg mampu memunculkan pergeseran yg khas pada aktivitas mental & pula perilaku.
MACAM-MACAM PSIKOTROPIKA berdasarkan fungsi & cara kerjanya :
– Stimulan. Adalah merupakan psikotropika yg bisa merangsang pusat saraf menjadi aktif bagaikan obat perangsang. Sebagai contohnya ialah kokain, methyl pendidat, amphetamin, phen metazin.
– Depresan. Adalah merupakan psikotropika yg bekerja dgn cara mempengaruhi aktivitas otak & urat saraf sentral yg akan menyebabkan pusat saraf menjadi pasif. Sebagai misalnya yakni barbiturat, chloral hidrat, valium, magadon, rohyphol, benzodiazepir
– Halusinogen. Adalah psikotropika yg bisa menimbulkan halusinasi bagi para pemakainya. Contoh psilocyloin, gasolin, glue sniefing, LSD, PCP, maskalin.
Jika menurut UU No. 9 Tahun 1976 ada 4 golongan psikotropika yakni:
– Golongan I : berpeluang sungguh kokoh membuat ketergantungan bagi para pemakainya & dinyatakan sebagai barang yg terlarang. Sebagai teladan ekstasi.
– Golongan II : adlah memiliki peluang sangat kuat memunculkan syndrome ketergantungan bagi para pemakainya, selaku contoh fleksiklidin (PCP).
– Golongan III : berpeluang sedang dlm menimbulkan syndrome ketergantungan bagi para pemakainya, selaku contohnya adlah magadon, flunitrazepam, rohipnol.
– Golongan IV : perpotensi sedang ringan di dlm menimbulkan syndrome ketergantungan bagi para pemakainya, sebagai misalnya yakni frisium, alprazolon, dizepam.
Zat Adiktif Lainnya
Zat selain di atas yg menimbulkan ketergantungan antara lain inhalansia yakni larutan yg gampang untuk menguap, larutan gas, lem, aerasol, larutan pembersih. Sebagai contoh nitrous oksida & kafein (terdapat pada kopi & teh).
Upaya yg dijalankan untuk menghindari penyalahgunaan narkoba yakni dgn cara:
- Meningkatkan keimanan & ketakwaan pada Tuhan YME
- Berbudi pekerti yg luhur dgn mengikuti banyak sekali kegiatan keagamaan.
- Membiasakan diri dgn pola hidup sehat.
- Tidak terpengaruh terhadap bujukan yg memiliki kecenderungan pada pemakain narkoba.
- Mengisi waktu yg luang dgn kegiatan yg berfaedah.
- Menghindari tindakan yg udik & tidak berguna.
- Menjaga pergaulan
- Berperan aktif dlm gerakan anti NAPZA
- Berkominikasi baik dgn orang tua & pula guru.
- Mengetahui sanksi aturan apabila terjerat penyalahgunaan NAPZA.
- Memiliki semangat yg kokoh untuk tak menjajal NAPZA.
Itulah sekilas artikel wacana Zat Adiktif & Psikotropika (Pelajaran IPA SMP/ MTs Kelas VIII) di blog ini yg gampang-mudahan bermanfaat.