Zakat Fitrah

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
Syukur alhamdulillah kita panjatkan kepada Illahi Rabbi yang telah melimpahkan rahmat-Nya terhadap kita sekalian sehingga pada potensi yang bagus ini kita masih aktif mengikuti aktivitas kultum tanpa ada hambatan suatu apapun.
Shalawat serta salam biar tercurahkan terhadap junjungan nabi besar Muhamad saw., alasannya adalah dengan anutan islam kita mampu membedakan yang haq dan batil berkat hidayah dari Allah swt.
Mengenai zakat fitrah yakni hal yang menjadi keharusan bagi orang islam untuk dikeluarkan, alasannya adalah sebagai pembersih orang-orang yang sedan berpuasa, kcuali bagi orang fakir dan miskin. Dan zakat fitrah itu dikeluarkan sejak tanggal satu Ramadhan hingga malam hari raya atau sebelum salat Id. Bila sesorang mengeluarakan zakat fitrah sehabis salat hari raya, maka itu di namakan sedekah biasa.
Nabi bersabda:
Artinya: Rasulullah saw. Menjadikan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang berpuasa (ramadhan) dari perbutan sia-sia dan keji. Dan merupakan makanan bagi orang miskin. Maka barangsiapa yang menunaikan sebelum salat Id fitri, maka dia selaku zakat yang diterima, dan barangsiapa yang menunaikanya sehabis salat Id fitri, maka dia dianggap selaku sedekah biasa. (HR.Abu Daud dan Ibnu Majah).
Begitu wajibnya zakat fitrah untuk dikeluarkan, kecuali orang fakir dan miskin. Dan bagi orang yang melaksanakan puasa Ramadhan maka puasa akan bergantung antara langit dan bumi, yaitu tidak akan dilangsunkan lehadirat Allah swt. Sebelum mereka mau mengeluarakn zakat fitrah.
Nabi saw bersabda:
Artinya: puasa bulan puasa tergantung antara langit dan bum, dan tidak akan dilangsungkan kehadirat Allah kecuali ia mengeluarkan zakat fitrahnya.
Demikaian secara singkat yang mampu kami sampaikan melalui mimbar kuliah tujuh menit. Praktis-mudahan kita lebih mengetahui tentang pentingnya mengeluarkan zakat fitrah,sehingga orang-orang tidak enggan untuk mengeluarkan zakat tersebut.
Sekalian, terima kasih atas perhatian hadirin sekalian. Kurang lebihnya kami mohon maaf. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh