Wujud Dari Poltranas Pada Tahun 2014

Secara etimologis kata politik berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya yaitu polis, memiliki arti kesatuan penduduk yang bangkit sendiri. Politik ialah rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang dipakai untuk meraih tujuan tertentu yang meliputi kepentingan seluruh warga negara. Sisi lain, politik dapat juga disebut proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam penduduk antara lain berwujud proses pengerjaan keputusan dalam negara.

Kata taktik berasal dari bahasa Yunani Strategos yang mampu diterjemahkan sebagai komandan militer. Dalam bahasa Indonesia strategi diartikan sebagai planning jangka panjang dan disertai langkah-langkah-tindakan kasatmata untuk mewujudkan sesuatu yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Politik nasional adah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk meraih sebuah keinginan dan tujuan nasional bangsa. Sedangkan strategi nasional yaitu cara melakukan politik nasional dalam upaya meraih sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Dapat dibilang bahwa taktik nasional disusun untuk mendukung terwujudnya politik nasional.

Polstranas disusun dengan mengerti pokok-pokok fikiran yang terdapat dalam metode manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan anutan dalam manajemen nasional dipergunakan sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik strategi nasional, alasannya di dalamnya terkandung dasar negara, impian nasional dan rancangan seni manajemen bangsa Indonesia.

Saya akan menjajal menelaah politik taktik nasional Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono pada tahun 2014. Sesuai dengan pidato yang dipaparkan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono di Ruang Nusantara Gedung MPR/DPR/DPD, 16 Agustus 2013, pemerintah akan mengarahkan untuk meraih dua belas target utama (Polstranas) 2014, yaitu:

  1. Bidang pendidikan dengan cara kenaikan mutu, kanal dan pemerataan pelayanan pendidikan yang bertujuan untuk mengakselarasi pembangunan sumber daya manusia, sekaligus memanfaatkan bonus demografi dan momentum 100 tahun Indonesia merdeka.
  2. Bidang kesehatan dengan cara peningkatan akses dan mutu kesehatan yang bermaksud mengembangkan derajat kesehatan masyarakat di seluruh pelosok tanah air.
  3. Bidang pertahanan negara dengan cara memodernisasi dan meningkatkan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) TNI yang bertujuan mempercepat pembangunan kekuatan dasar mimimum (Minimum Essential Forces/MEF) dan pengembangan industri pertahanan nasional mampu diraih. Memenuhi akomodasi, fasilitas dan prasarana, serta peralatan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertujuan untuk peningkatan rasa aman dan ketertiban masyarakat dan kesanggupan pengawalan di tempat hingga pelosok-pelosok.
  4. Pembangunan proyek infrastruktur berukuran besar yang bermaksud mengembangkan aktivitas ekonomi dan sosial di tanah air, pembangunan infrastruktur tersebut diantaranya ekspansi bandara dan pelabuhan berikut fasilitas pendukungnya, pembangunan jalan tol dan ruas rel ganda untuk konektivitas nasional, preservasi jembatan, pembangunan irigasi dan waduk, pembangunan rumah susun beserta infrastruktur pendukungnya.
  5. Bidang pertanian dengan cara memajukan buatan dan produktivitas pertanian dan mutu produk pertanian.
  6. Peningkatan kemandirian masyarakat pedesaan lewat Program Nasional Pembedayaan Masyarakat (PNPM)
  7. Memprioritaskan dan mendukung ketahanan energi, ketahanan pangan, dan keterhubungan domestik, serta upaya mitigasi dan pembiasaan terhadap pengaruh pergeseran iklim.
  8. Perbaikan kemakmuran rakyat, peningkatan kualitas hidup penduduk , penanggulangan kemiskinan dan derma sosial lewat acara-program bantuan sosial di sektor pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan penduduk seta mendukung acara-kegiatan pencegahan, tanggap darurat, dan rehabilitasi dalam penanggulangan peristiwa.
  9. Alokasi anggaran belanja untuk belanja subsidi dan pembayaran bunga utang.
  10. Melaksanakan pesta demokrasi dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wapres secara langsung.
  11. Menunjang penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, positif dan bertanggung jawab, mempercepat pembangunan di daerah tertinggal, percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat.
  12. Mengupayakan penurunan rasio utang pemerintah kepada PDB untuk menjaga struktur ketahanan fiskal nasional dan untuk mencapai kemandirian fiskal yang berkelanjutan.