Verifikasi dokumen pelamar Tes CPNS adalah salah satu tahap seleksi administrasi yang harus dilaksanakan oleh kandidat peserta tes cpns. Setelah sebelumnya peserta melaksanakan registrasi online yang didalamnya antara lain mengisi data diri sesuai dengan kartu identitas dan ijazah pendidikan terakhir, calon peserta kemudian diharuskan melaksanakan verifikasi untuk mencocokkan data yang telah diinput dengan dokumen2 asli.
Verifikasi dokumen harus dikerjakan untuk menjamin data yang diinput valid dan untuk menghalangi oknum-oknum yang berniat tidak baik seperti joki CPNS, pemalsuan data, dll. Ketika pelamar hendak melaksanakan verifikasi, ia harus membawa semua persyaratan yang diminta mirip: Kartu Identitas(KTP/SIM), Ijazah orisinil, Transkrip nilai orisinil, Tanda Bukti Pendaftaran, Foto, dll.
Pemeriksaan dokumen dijalankan oleh verifikator dari instansi terkait. Pada biasanya verifikasi cuma memerlukan sedikit waktu bila semua standar telah dipenuhi. Namun apabila terdapat salah satu patokan yang kurang, maka verifikasi akan terhambat dan dapat pula menjadikan tidak mampu diterbitkannya Kartu Ujian.
Berikut beberapa problem yang sering terjadi dikala melaksanakan verifikasi dan menyebabkan tidak dapat di terbitkannya Kartu Ujian:
- Peserta tidak membawa Ijazah & Transkip nila orisinil (walau sudah ditambahkan surat informasi hilang)
- Peserta tidak menjinjing KTP asli
- Peserta melaksanakan kesalahan input data terkait( nama, kawasan tanggal lahir, dan nomor ijazah)
- Peserta tidak menenteng foto
- Peserta tidak datang pada waktu yang sudah ditetapkan
Karena hal-hal diatas adalah hal yang sangat krusial, sebaiknya seorang pelamar CPNS mesti memersiapkan semua dokumen sebaik-baiknya biar pada dikala verifikasi dokumen berjalan dengan lancar.