Urbanisasi: Aspek, Efek Dan Upaya Penanggulangannya

Pada artikel sebelumnya, sudah dibahas wacana contoh lazim migrasi di Indonesia. Nah di postingan kali ini kita akan lebih jauh mempelajari ihwal fenomena urbanisasi. 

Urbanisasi adalah perpindahan masyarakatdari desa ke kota atau dari kota kecil ke kota besar. 


Orang yang melakukan urbanisasi disebut kaum urban. Contohnya orang- orang dari tempat pedesaan pergi ke kota-kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Semarang, dan Bandung. 
Fenomena mudik ketika idul fitri menjadi bukti makin pesatnya arus urbanisasi di Indonesia. 

Baca juga: 

Perpindahan masyarakatdari desa ke kota disebabkan oleh adanya beberapa faktor yang secara garis besarnya dikelompokkan menjadi dua, adalah faktor pendorong  dari desa (daya tolak desa) dan aspek penarik dari kota (daya tarik kota).

1. Faktor pendorong dari desa

  • Pemilikan tanah di desa semakin sempit selaku akhir pertambahan penduduk yang cepat sehingga pendapatan rendah.
  • Kesempatan kerja atau lapangan kerja di desa terbatas, lebih bersifat homogen.
  • Upah tenaga kerja rendah.
  • Kurangnya akomodasi-fasilitas sosial di desa, contohnya kemudahan pendidikan, kesehatan, penerangan, dan hiburan.
  • Aturan budpekerti yang terlalu mengekang.
2.Faktor penarik dari kota

  • Kesempatan kerja di kota lebih banyak, contohnya di sektor industri, perdagangan, bidang jasa, dan sebagainya.
  • Upah tenaga kerja lebih tinggi.
  • Kota memiliki fasilitas kemudahan, contohnya kemudahan pendidikan, kesehatan, hiburan, penerangan, dan transportasi.
  • Kota selaku pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu wawasan dan teknologi, dan sebagainya.
  • Tidak ada norma hukum mengikat di kota.
Urbanisasi akan menjadikan efek, baik di kawasan pedesaan yang ditinggalkan maupun di kota yang dituju. Dampak fenomena urbanisasi yakni sebagai berikut. Baca juga: Pengertian kota menurut para spesialis


1. Akibat negatif urbanisasi yang terjadi di desa antara lain :

  • Terjadi kelemahan tenaga muda alasannya perjaka banyak yang pindah ke kota untuk mencari pekerjaan,
  • Sulit mencari tenaga terdidik selaku tenaga aktivis pembangunan karena mereka yang mempunyai pendidikan cukup tinggi tidak mau  pulang ke desanya, sedangkan yang tinggal di desa sebagian besar hanyalah anak- anak dan orang bau tanah,
  • Terhambatnya pembangunan di desa,
  • Produktivitas pertanian dan sumber-sumber penghasilan di kawasan pedesaan semakin menurun alasannya kekurangan tenaga pengurus.
  • Aturan adab desa perlahan luntur.
2. Akibat negatif urbanisasi yang terjadi di kota antara lain :

  • Di bidang kependudukan, kian meningkatnya kepadatan masyarakatdi kota,
  • Di bidang ekonomi, akibat kurangnya keterampilan yang dimiliki oleh para urban sehingga meningkatnya pekerja bernafsu di kota, penghidupan kian sulit, potensi kerja kian sempit, dan jumlah pengangguran meningkat,
  • Di bidang sosial, perumahan semakin susah diperoleh sehingga muncul  kalangan tunawisma (gelandangan), gubuk-gubuk liar, tempat pemukiman kumuh atau slum area, dan lingkungan kota menjadi kotor,
  • Di bidang transportasi, sering terjadi kemacetan lalu lintas khususnya dijalan-jalan besar, meningkatnya kecelakaan lalu lintas, jumlah  transportasi umum tidak memadai jumlah penumpang,
  • Di bidang keamanan, meningkatnya angka kejahatan, mirip pencopetan, penodongan, pencurian, penipuan, dan perampokan.
  3 Pola Keruangan Desa: Terpusat, Menyebar Dan Memanjang
 sudah dibahas tentang pola umum migrasi di Indonesia Urbanisasi: Faktor, Dampak dan Upaya Penanggulangannya
Urbaniasi Penyebab Meningkatnya Kepadatan Penduduk
Meskipun urbanisasi banyak membawa akhir negatif, ada juga akibat positifnya. Akibat aktual urbanisasi bagi desa :

  • Mengurangi pengangguran di pedesaan,
  • Mengurangi kepadatan penduduk di desa,
  • Tertanamnya sifat dinamis penduduk desa balasan efek dan urban yang pulang ke desa, sehingga menunjang pembangunan desa.
Akibat nyata urbanisasi bagi kota ialah mampu memperoleh tenaga kerja yang murah untuk pembangunan, utamanya tenaga kerja kasar.


Usaha-perjuangan Mencegah atau Mengurangi Urbanisasi

Upaya pemerintah untuk menghalangi atau meminimalisir terjadinya urbanisasi antara lain selaku berikut :

  • Melaksanakan pembangunan secara desentralisasi, ialah pembangunan yang merata atau menyebar berpusat pada daerah-daerah, contohnya pembangunan di Indonesia berpusat pada empat kota. seperti Medan, Jakarta, Surabaya, Ujung Pandang. Masing-masing tempat akan berbagi tempat sekitarnya contohnya, untuk tempat Jakarta dikenal dengan perumpamaan Jabotabek, di Surabaya diketahui dengan istilah Gerbangkertasusila. Dengan demikian, masyarakatdesa yang ingin mencari pekerjaan tidak perlu ke kota besar.
  • Mengadakan modernisasi desa dengan program pembangunan.
  • Memperbanyak fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat pedesaan, mirip fasilitas kesehatan, sekolah, tempat hiburan, dan transportasi.
  • Mengendalikan kemajuan masyarakatdi pedesaan lewat acara keluarga berniat.
  • Meningkatkan perekonomian rakyat pedesaan, antara lain membangun irigasi, menggiatkan koperasi unit desa atau KUD
  • Meningkatkan keamanan di pedesaan dengan lehih mengaktifkan sistem keselamatan lingkungan atau siskamling.
  • Mengeluarkan peraturan untuk mempersulit perpindahan masyarakatdesa ke kota, contohnya izin pindah ke kota sulit, Jakarta dinyatakan tertutup bagi pendatang gres.
Usaha-perjuangan untuk menangani akhir urbanisasi di kota besar sebagai berikut :

  • Menertibkan pemukiman kumal , pembuangan sampah, dan air limbah.
  • Mengadakan penghijauan kota, yakni menyelenggarakan jalur hijau dan taman kota.
  • Memperluas pemukiman dengan membangun kota satelit, yakni kota kecil di sekeliling kota besar.
  • Menambah perumahan rakyat dengan membangun rumah murah, adalah rumah susun, menambah fasilitas transportasi , jaringan listrik, air minum, dan  sebagainya.
  • Menciptakan kutub perkembangan gres.