Surat Pernyataan Kinerja GBPNS Terbaru dipakai guna melengkapi persyaratan pengajuan Tunjangan Insentif Guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS).
Penerima TFG merupakan guru bukan PNS yg belum mempunyai sertifikat Pendidik (sertifikasi) tetapi memenuhi kelayakan untuk mendapatkan tunjangan fungsional guru.
Pemberian tunjangan insentif merupakan salah satu wujud upaya yg dijalankan Kemenag untuk mengembangkan kesejahteraan guru RA & Madrasah yg berstatus bukan pegawai negeri sipil.
Pelaksanaan & pengelolaannya TFG harus dijalankan dengan-cara transparan, akuntabel, tepat sasaran , serta dgn akad yg tinggi supaya tujuan & target kesibukan ini dapat dilaksanakan dengan-cara maksimal.
Adapun syarat peserta Tunjangan Insentif Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) selain Surat Pernyataan Kinerja GBPNS, sebagaimana diterangkan dlm Juknis Insentif GBNPS pada Madrasah lewat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7382.
Baca Juga: Juknis Tunjangan GBPNS Madrasah Tahun 2021
Daftar Isi
Kriteria Penerima Insentif GBPNS
Kriteria guru RA & Madrasah akseptor tunjangan insentif GBPNS adalah sebagai berikut:
- Aktif mengajar di RA & Madrasah serta terdaftar di SIMPATIKA Kemenag;
- Belum lulus Sertifikasi
- Memiliki NPK dan/atau NUPTK;
- Guru yg mengajar pada Satminkal binaan Kemenag;
- Berstatus selaku Guru Tetap Madrasah, yakni GBPNS yg diangkat oleh Pemerintah atau PEMDA dan/atau Kepala Madrasah Negeri untuk rentang waktu paling singkat 2 (dua) tahun dengan-cara terus menerus, & tercatat pada Satminkal di madrasah yg mempunyai izin pendirian dr Kemenag serta melakukan peran pokok selaku Guru;
- Memenuhi Kualifikasi Akademik S-1 atau D-IV;
- Memenuhi beban kerja minimal 6 JTM di satminkal.
- Bukan penerima sumbangan sejenis yg bersumber dr DIPA Kemenag.
- Belum usia pensiun.
- Tidak beralih status dr guru pada Raudlatul Athfal (RA) & Madrasah.
- Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi lainnya selain RA/Madrasah.
- Tidak merangkap jabatan di lembaga direktur, yudikatif, atau Jegislatif.
Bagi Guru Madrasah yg sudah menyanggupi standar tersebut diatas, dapat mengajukan Insentif GBPNS yg dihimpun melalui kepala madrasah. Setiap kandidat yg diajukan harus disertai dgn dokumen penunjang yg meliputi:
Baca Juga: Juknis TPG Madrasah Tahun 2020
- Bukti keaktifan mengajar S25A dan/atau kartu PTK yg dicetak melalui SIMPATIKA ,
- SK sebagai Guru Tetap/GTY (dari Ketua Yayasan atau SK dr Kepala Kemenag Kab/Kota);
- Surat Keterangan Mengajar yg dilampiri dgn acara mengajar;
- Fotokopi ijazah S-1/D-IV (bagi yg mempunyai);
- Surat Pernyataan Kinerja (format terlampir).
Download Format Surat Kinerja GBPNS Terbaru
Salah satu persyaratan yg harus dipenuhi yaitu Surat Pernyataan Kinerja GBPNS yg dibentuk oleh & ditandatangani dgn bermaterai 10.000, format Surat Kinerja GBPNS dapat diunduh Disini: Unduh File.
Setiap Guru Raudltaul Athfal (RA) & Madrasah yg menjadi peserta tunjangan insentif GBPNS wajib mengisi & menandatangani Surat Pernyataan Kinerja bermaterai 10.000.
Demikianlah info tentang Download Surat Pernyataan Kinerja GBPNS Terbaru, mudah-mudahan bermanfaat.
Kami_Madrasah