close

Tulislah Dasar Hukum Pelaksanaan Wakaf

Tulislah dasar hukum pelaksanaan wakaf

Hukum pelaksanaan wakaf adalah sunnah atau dianjurkan,dengan dasar-dasar hadist yg dikaitkan dgn wakaf.

seperti “Apabila mati anak adam maka terputuslah segala amalan kecuali 3 amalan: Ilmu yg bermanfaat,Shodaqoh Jariyah, Anak sholeh yg mendoakan orang tuanya”

Maksut dr shodaqoh jariyah itu sifatnya umum bisa mencakup segala shadaqah yg manfaatnya terus berjalan seperti wakaf, wasiat, sedekah., & sebagainya.

Sekian & terima kasih, mudah-mudahan bermanfaat 🙂

sebutkan 3 dasar hukum wakaf di indonesia?

uu no 41 tahun 2004
semoga itu bisa membantu

Sebutkan 3 dasar hukum wakaf di Indonesia

Dasar hukum wakaf di Indonesia:
1. Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2006
2. Undang-undang No.41 Tahun 2004 tentang wakaf
3. Undang-undang No.5 Tahun 1960 pasal 5, pasal 14 ayat (1), & pasal 49.

Semoga membantu:)

sebutkan tiga dasar hukum wakaf

mudah-mudahan jawabannya bermanfaat sebutkan tiga dasar hukum wakaf

sebutkan tiga dasar hukum wakaf di indonesia

dasar hukum melaksanakan perwakafan adalah
a.UUPA: UU No. 5 Tahun 1960

b.PP. 28 Tahun 1977: Perwakafan tanah milik

c.Peraturan Menteri dlm Negeri No. 6 Tahun 1977 tentang Tata cara pendaftaran tanahmengenai perwakafan tanah milik

d.Peraturan Menteri Agama No. 1 tahun 1978

e.Peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 1977

f.Inpres No. 1 tahun 1991à KHI Buku III

g.UU No. 16 Tahun 2001 tentang yayasan

h.Hukum adat & aturan-aturan menurut hukum Islam à sepanjang belum diatur dlm aturan-aturan hukum tertulis.

  Pendidikan Kewarganegaraan Berlandaskan Undang Undang Dasar 1945 Yaitu Pasal

i.UU No. 41 Tahun 2004 tentang wakaf.