Tugas Social Entrepreneurship Dalam Pembangunan

Peran Social Entrepreneurship Dalam Pembangunan
Social Entrepreneurship tamat-final ini menjadi kian populer utamanya sehabis salah satu tokohnya Dr. Muhammad Yunus, pendiri Grameen Bank di Bangladesh mendapatkan kado Nobel untuk perdamaian tahun 2006. namun di indonesia sendiri aktivitas ini belum menerima perhatian yang betul-betul dari pemerintah dan para tokoh penduduk alasannya memang belum ada kesuksesan yang mencoloksecara nasional. Oleh karena itu upaya untuk memasyarakatkan Social Entrepreneurship sebagaimana diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, harus menerima derma semua pihak yang mendambakan terwujudnya kemakmuran rakyat yang merata, dan dibutuhkan tidak cuma berhe nti dalam seminar ini saja tetapi dilanjutkan dengan planning aksi yang faktual sehingga balasannya mampu dirasakan oleh penduduk .
Sesungguhnya Social Entrepreneurship sudah dikenal ratusan tahun yang lalu diawali antara lain oleh Florence Nightingale (pendiri sekolah perawat pertama) dan Robert Owen (pendiri koperasi). Pengertian Social Entrepreneurship sendiri meningkat sejak tahun 1980 –an yang diawali oleh para tokoh-tokoh seperti Rosabeth Moss Kanter, Bill Drayton, Charles Leadbeater dan Profesor Daniel Bell dari Universitas Harvard yang berhasil dalam aktivitas Social Entrepreneurship alasannya semenjak tahun 1980 berhasil membentuk 60 organisasi yang tersebar diseluruh dunia. Pengertian sederhana dari Social Entrepreneur adalah seseorang yang mengerti problem sosial dan memakai kemampuan entrepreneurship untuk melakukan perubahan sosial (social change), terutama mencakup bidang kemakmuran (welfare), pendidikan dan kesehatan (healthcare). Jika business  entrepreneurs mengukur keberhasilan dari kinerja keuangannya (keuntungan ataupun pemasukan) maka social entrepreneur keberhasilannya diukur dari manfaat yang dinikmati oleh penduduk .

Bagi disiplin ilmu ekonomi kata entrepreneur ialah hal yang sudah mendarah daging alasannya adalah sejak semester pertama sudah diperkenalkan dengan tokoh-tokohnya antara lain Richard Cantillon (1755), J.B. Say (1803) dan J. Schumpeter (1934). Cantillon menyatakan entrepreneur sebagai seseorang yang mengurus perusahaan atau perjuangan dengan mendasarkan pada akuntabilitas dalam menghadapi resiko yang terkait ( a person who undertakes and operates a new enterprise or venture and assumes some accountability for inherent risks); J.B.Say memperlihatkan pengertian entrepreneur sebagai seseorang yang bisa meningkatkan nilai sumber daya ekonomi ke tingkatan yang lebih tinggi, baikproduktivitasnya maupun nilainya ( a person who creates value by shifting economic resources out of an area of lower and into an area of higher productivity and greater yield), sedangkan Schumpeter mendefinisikan “unternehmer” atau
entrepreneur sebagai an innovative force for economic progress, important in the process of creative destruction and therefore as a change agent.
Dari berbagai pemahaman tersebut maka Social Entrepreneur sebenarnya yakni distributor perubahan (change agent) yang bisa untuk :
  • Melaksanakan cita-cita mengubah dan memperbaiki nilai-nilai sosial · Menemu identifikasi banyak sekali peluang untuk melaksanakan perbaikan
  • Selalu melibatkan diri dalam proses penemuan, pembiasaan, pembelajaran yang terus menerus
  • Bertindak tanpa menghiraukan banyak sekali kendala atau keterbatasan yang dihadapinya
  • Memiliki akuntabilitas dalam mempertanggungjawabkan hasil yang dicapainya, kepada penduduk .
  Prinsip-Prinsip Landasan Koperasi
Yang menggembirakan bahwa akhir-simpulan ini ialah terjadinya pergeseran social entrepreneurship yang semula dianggap merupakan kegiatan ”non-profit” (antara lain lewat aktivitas amal) menjadi kegiatan yang berorientasi bisnis (entrepreneurial private-sector business activities). Keberhasilan legendaris dari Grameen Bank dan Grameen Phone di Bangladesh adalah salah satu teladan terjadinya pergeseran orientasi dalam menjalankan acara social entrepereneurship. Hal ini menjadi pesona bagi dunia bisnis untuk turut serta 
dalam kegiatan social entrepreneurship, sebab ternyata dapat menghasilkan keuntungan finansial.

Social Entrepreneurship saat ini berada dipersimpangan jalan antara non-profit dan organisasi murni bisnis sebagaimana digambarkan dalam gambar dibawah ini :

PERANAN DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI
Social Entreprenuers makin berperan dalam pembangunan ekonomi alasannya ternyata bisa menawarkan daya cipta nilai–nilai sosial maupun ekonomi, yaitu :
1. Menciptakan kesempatan kerja
2. Melakukan penemuan dan kreasi baru kepada bikinan barang ataupun jasa yang diharapkan masyarakat
3. Menjadi modal sosial
4. Peningkatan Kesetaraan (equity promotion)
1. Kesempatan Kerja
Manfaat ekonomi yang dirasakan dari Social Entrepreneurship di berbagai negara yaitu penciptaan kesempatan kerja gres yang berkembangsecara signifikan. Penelitian yang dijalankan oleh John Hopkins University pada tahun 1998 di 13 negara mengambarkan bahwa tenaga kerja yang melakukan pekerjaan disektor ini berkisar antara 1 – 7 % sebagaimana digambarkan dibawah ini :

Selain itu memberikan pula peluang kerja terhadap penyandang cacat untuk dilibatkan dalam aktivitas produktif. Keberhasilan Muhammad Yunus antara lain adalah kemampuannya untuk mempekerjakan 6 juta orang wanita menjadi kekuatan yang produktif secara ekonomi, membentuk phone-lady yang tersebar didesa-desa dan memberdayakan ribuan pengemis untuk melaksanakan aktivitas yang lebih produktif.
2. Inovasi dan Kreasi
Berbagai inovasi kepada jasa kemasyarakatan yang selama ini tidak tertanggulangi oleh pemerintah dapat dijalankan oleh kelompok Social Entrepereneurship seperti misalnya : penanggulangan HIV dan narkoba, pemberantasan buta karakter,  kurang gizi. Seringkali tolok ukur pelayanan yang dilaksanakan pemerintah tidak mengena target karena terlalu kaku mengikuti standar yang ditetapkan.
Sedangkan Social Entrepreneurs mampu untuk mengatasinya alasannya memang dilakukan dengan sarat pengabdian. Menurut Bill Drayton (2006): social entrepreneurs need and deserve loyalty. Their work is not a job, it is their life. 
3. Modal Sosial
Modal sosial ialah bentuk yang paling penting dari banyak sekali modal yang dapat diciptakan oleh social entrepreneur karena meskipun dalam kemitraan ekonomi yang paling utama adalah nilai-nilai : saling pemahaman (shared value), trust (iman) dan budaya kerjasama ( a culture of cooperation), kesemuanya ini adalah modal sosial. Keberhasilan negara Jerman dan Jepang yakni alasannya akar dari long-term relationship dan budbahasa kerjasama yang mampu untuk menumbuhkan inovasi dan menyebarkan industri di negara masing-masing. Bank Dunia menyatakan pula bahwa problem yang kritis dalam penanggulangan kemiskinan yakni modal sosial yang tidak mencukupi. Dibawah ini digambarkan “virtous circle of social capital” yang diawali dengan penyertaan permulaan dari modal sosial oleh social entrepreneurs. Selanjutnya dibangun jaringan akidah dan kerjasama yang kian berkembangsehingga mampu akses kepada pembangunan fisik, aspek keuangan dan sumber daya manusia. Pada ketika unit perjuangan dibuat (organizational capital) dan ketika perjuangan sosial mulai menguntungkan maka kian  banyak fasilitas sosial dibangun

 Peningkatan Kesetaraan
Salah satu tujuan pembangunan ekonomi adalah terwujudnya kesetaraan dan pemerataan kesejahteraan masayarakat. Dan melalui social entrepreneurship tujuan tersebut akan dapat diwujudkan, karena para pelaku bisnis yang semula cuma menimbang-nimbang pencapaian keuntungan yang optimal, selanjutnya akan tergerak pula untuk menimbang-nimbang pemerataan pendapatan agar dapat dijalankan pembangunan ekonomi yang berkesinambungan. Contoh kesuksesan Grameen Bank yaitu salah satu bukti dari manfaat ini. Demikian pula upaya J.B.Schramm dari Amerika Serikat yang sudah membiayai ribuan pelajar dari keluarga tidak bisa untuk melanjutkan pendidikannya di akademi tinggi.