close

Tugas Kepala Sekolah

Tugas Kepala Sekolah – Kepala Sekolah yaitu salah satu bagian penting pada struktur komite sekolah pada suatu sekolah, baik dr tingkat pendidikan dasar, hingga tingkat pendidikan menengah. Tahukah anda bahwa didalam jabatannya selaku kepala sekolah, ia memiliki tugas & fungsi yg berbagai, untuk lebih jelasnya simaklah penjabaran dibawah ini :

tugas kepala sekolah

Tugas & Fungsi Kepala Sekolah (Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018)

Mengacu pada Pasal 15 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, dinyatakan jikalau Tugas Pokok & Fungsi Kepala Sekolah adalah sebagai berikut :

  1. Beban kerja Kepala Sekolah seluruhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, & supervisi pada Guru & tenaga kependidikan.
  2. Beban kerja Kepala Sekolah bermaksud untuk berbagi sekolah & meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 (delapan) tolok ukur nasional pendidikan .
  3. Saat terjadi kekurangan guru dlm satuan pendidikan tertentu, maka Kepala Sekolah mampu melaksanakan peran pembelajaran maupun pembimbingan agar proses pembelajaran maupun pembimbingan tetap berlangsung dlm satuan pendidikan yg bersangkutan tersebut.
  4. Kepala Sekolah yg melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan, peran pembelajaran atau pembimbingan tersebut merupakan peran perhiasan di luar tu gas pokoknya .
  5. Beban kerja bagi kepala sekolah yg ditempatkan di SILN selain melaksanakan beban kerja pula melaksanakan promosi kebudayaan Indonesia.
  Contoh Iklan Baris

Tugas & Fungsi Kepala Sekolah (Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010)

Sedangkan berdasarkan Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, Pasal 12 ayat  (4) menyatakan kalau penilaian kinerja kepala sekolah meliputi berikut :

Baca Juga : Identitas Nasional

  • Usaha pengembangan sekolah atau madrasah yg dilaksanakan  selama menjabat sebagai kepala sekolah/madrasah.
  • Peningkatan mutu sekolah atau madrasah  menurut 8 (delapan) standar nasional pendidikan selama di bawah kepemimpinan yg bersangkutan.
  • Usaha pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah atau madrasah.

Tugas & Fungsi Kepala Sekolah  Sebagai Perencanaan Program

  1. Merumuskan, menetapkan, & menyebarkan visi sekolah.
  2. Merumuskan, menetapkan, & menyebarkan misi sekolah.
  3. Merumuskan, menetapkan, & mengembangkan  tujuan sekolah.
  4. Membuat suatu Rencana Kerja Sekolah (RKS) dgn Rencana Kegiatan & Anggaran Sekolah (RKAS).
  5. 5. Membuat penyusunan rencana program induksi.

Tugas & Fungsi Kepala Sekolah Sebagai Pelaksanaan Rencana Kerja

  • Menyusun pedoman kerja.
  • Menyusun struktur organisasi sekolah.
  • Menyusun sebuah jadwal pelaksanaan kegiatan sekolah per semester serta Tahunan.
  • Menyusun pengelolaan kesiswaan yg mencakup.
    1. melaksanakan penerimaan peserta didik gres.
    2. memperlihatkan layanan konseling pada peserta didik.
    3. melaksanakan kegiatan tambahan & kokurikuler untuk para peserta didik.
    4. melaksanakan pelatihan prestasi unggulan.
    5. melakukan pelacakan kepada alumni.
  • Menyusun KTSP, kalender pendidikan, & kegiatan pembelajaran.
  • Mengelola  pendidik & tenaga kependidikan.
  • Mengelola sarana & prasarana.
  • Membimbing guru pemula.
  • Mengelola  keuangan & pembiayaan.
  • Mengelola budaya & lingkungan sekolah.
  • Memberdayakan kiprah serta penduduk & kemitraan sekolah.
  • Melaksanakan acara induksi.

Tugas & Fungsi Kepala Sekolah Sebagai Supervisor/Evaluator

  1. Melaksanakan acara supervisi.
  2. Melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS).
  3. Melaksanakan penilaian & pengembangan KT.
  4. Mengevaluasi pendayagunaan pendidik.
  5. Menyiapkan kelengkapan legalisasi sekolah.

Baca Juga : Isi Proklamasi

Tugas & Fungsi Kepala Sekolah Sebagai Kepemimpinan

Nah kepala sekolah melaksanakan yg berkaitan dgn kepemimpinan sekolah sebagai berikut :

  • Menjabarkan visi ke dlm misi sasaran mutu.
  • Merumuskan tujuan & target mutu yg akan dicapai.
  • Menganalisis tantangan, potensi , kekuatan, & kekurangan sekolah/madrasah.
  • Membuat rencana kerja strategis dengan planning kerja tahunan demi pelaksanaan peningkatan mutu.
  • Bertanggung jawab dlm bikin keputusan budget sekolah/madrasah.
  • Melibatkan guru, komite sekolah disaat pengambilan suatu keputusan penting sekolah/madrasah. 
  • Dalam hal sekolah/madrasah swasta, pengambilan keputusan tersebut mesti melibatkan suatu penyelenggara sekolah/madrasah.
  • Berkomunikasi untuk membuat santunan intensif dr orang renta peserta didik & masyarakat.
  • Menjaga serta meningkatkan motivasi kerja pendidik dgn tenaga kependidikan untuk menggunakan sistem pemberian penghargaan atas prestasi & hukuman atas pelanggaran peraturan serta arahan etik.
  • Menciptakan lingkungan pembelajaran yg efektif bagi peserta didik.

Tugas & Fungsi Dibidang Manajerial

Dalam bidang manajerial ini berhubungan dgn pengelolaan sekolah, sehingga seluruh sumber daya bisa disediakan & dimanfaatkan dengan-cara optimal demi meraih tujuan sekolah dengan-cara efektif serta efisien.

Tugas manajerial tersebut mencakup acara sebagai berikut ini :

  1. Menyusun perencanaan sekolah.
  2. Mengelola acara pembelajaran.
  3. Mengelola kesiswaan.
  4. Mengelola fasilitas & prasarana.
  5. Mengelola personal sekolah.
  6. Mengelola keuangan sekolah.
  7. Mengelola relasi sekolah & penduduk .
  8. Mengelola administrasi sekolah.
  9. Mengelola sistem info sekolah.
  10. Mengevaluasi acara sekolah.
  11. Memimpin sekolah.

Baca Juga : Makna Sumpah Pemuda

Apa yg dimaksud kepala sekolah ?

Kepala sekolah mampu diartikan selaku tenaga fungsional guru, dimana ia diberikan tugas pemanis supaya memimpin sebuah sekolah dimana diselenggarakan proses berguru mengajar ataupun kawasan dimana terjadi interaksi antara guru yg memberi pelajaran dgn murid yg menerima pelajaran.

Apa yg dimaksud kepala sekolah sebagai inovator ?

Dalam rangka melaksanakan kiprah & fungsinya sebagai innovator, kepala sekolah mesti mempunyai strategi yg tepat agar terjalin hubungan yg harmonis dgn lingkungan, mencari pemikiran baru, mengintegrasikan tiap kegiatan, memperlihatkan acuan pada semua tenaga kependidikan sekolah, serta menyebarkan versi – model pembelajaran yg inofatif.

Kepala sekolah sebagai inovator akan tercermin dr bagaimana cara ia melaksanakan pekerjaannya dengan-cara konstruktif, inovatif, delegatif, integratif, rasional, objektif, pragmatis, serta keteladanan.

Demikianlah pembahasan postingan, gampang-mudahan berfaedah & menjadi ilmu wawasan baru bagi para pembaca.