DISUSUN OLEH,
M. TOLIB ALAWI, S.SY.,ME
Dan
ERLIS MARYANDHA, S.Pd
Pengertian Prestasi.
Menurut (depdiknas, 2003:3) prestasi adalah hasil belajar (prestasi mencar ilmu) siswa yang dibutuhkan yakni kemampuan utuh yang mencakup kesanggupan kognitif dan kemampuan afektif atau prilaku.
Pengertian prestasi berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia yaitu hasil yang sudah diraih dari apa yang sudah dijalankan, dilakukan, disarankan dan sebagainya. Hasil ini mampu dinyatakan dengan kuantitatif dan kualitatif. Hasil kuantitatif yakni hasil yang dinyatakan angka. Sedangkan hasil kualitatif ialah hasil yang dinyatakan dengan kata-kata, seperti baik, cukup, sedang, kurang dan lain-lain.
Dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 perihal tata cara pendidikan nasional, pendidikan ialah perjuangan sadar dan berkala untuk merealisasikan situasi belajar dan proses pembelajaran biar penerima ajar secara aktif menyebarkan kesempatandirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, adat mulia, serta ketrampilan yang dibutuhkan dirinya, penduduk , bangsa dan negara. Sebagaimana yang tertuang dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tersebut terang salah satunya agar peserta latih dapat menyebarkan peluangdiri, yang dimaksud mengembangkan peluangdiri disini ialah berkarya biar tarap hidupnya berkembangdan sejahtra.
Menurut (Ahmad D. Marimba, 1984:20) Pendidikan ialah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik kepada kemajuan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama atau insan kamil.
Menurut (H. Zahara Idris dan H. Lisma Jamal, 1995:1) Pendidikan mempunyai hakikat dan hakikat pendidikan adalah:
a. Pendidikan merupakan proses interaksi manusia yang ditandai oleh keseimbangan kedaulatan subjek didik dengan kewibawaan pendidik;
b. Pendidikan merupakan perjuangan penyiapan subjek latih menghadapi lingkungan hidup yang mengalami perubahan yang semakin pesat; Pendidikan mengembangkan kualitas kehidupan langsung yang semakin pesat;
c. Pendidikan berlangsung seumur hidup;
d. Pendidikan merupakan kiat dalam menerapkan prinsip IPTEK bagi pembentukan manusia seutuhnya.
Menurut (Achmadi, 1992:23) Selain mempunyai hakikat pendidikan juga mempunyai fungsi sebagai sebuah disiplin ilmu. Antara lain:
a. Mengembangkan pengetahuan subjek didik perihal dirinya dan alam sekitarnya sehingga dengannya akan timbul kreatifitasnya;
b. Melestarikan nilai-nilai insani yang hendak menuntun jalan kehidupannnya sehingga keberadaannya baik secara perorangan maupun sosial lebih bermakna;
c. Membuka pintu ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang sungguh berfaedah bagi kelancaran dan perkembangan hidup individual maupun sosial.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah hasil yang telah diraih dari apa yang sudah dijalankan, dijalankan, diusahakan, dan sebagainya. Hasil ini mampu dinyatakan dengan kuantitatif dan kualitatif. Hasil kuantitatif adalah hasil yang dinyatakan oleh angka. Sedangkan hasil kualitatif adalah hasil yang dinyatakan dengan kata-kata, mirip baik, cukup, sedang, kurang, dan lain-lain.
Menurut Surya (2004:64) yang dimaksud dengan prestasi mencar ilmu yakni sesuatu yang dicapai oleh peserta bimbing sbagai perilaku berguru yang berbentukhasil berguru yang berupa pergeseran pada engetahuan, sikap an keahlian. Hal tersebut menerangkan bahwa pendidikanadalah setiap usaha yang dilakukan untuk mengubah perilaku menjadi sikap yang dikehendaki sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku, setiap anak mesti di latih agar dengan cara-cara yang sehat dapat mencapai perkembangan intelektual yang maksimal, kepribadiannya terbentuk dengan masuk akal, mencerminkan sifat-sifat kejujuran, kebenaran, tanggung jawab agar menjadi angota masyarakat.