close

Teori Dan Konsep Perencanaan

Menurut Hudson dalam Tanner (1981) teori penyusunan rencana mencakup, antara lain; sinoptik, inkremental, transaktif, advokasi, dan radial. Selanjutnya di kembangkan oleh tanner (1981) dengan nama teori SITAR selaku penggabungan dari taksonomi Hudson.
1. Teori Sinoptik
  • Disebut juga system planning, rational system approach, rasional comprehensive planning. Menggunakan model berfikir system dalam penyusunan rencana, sehingga objek penyusunan rencana dipandang selaku sebuah kesatuan yang lingkaran, dengan satu tujuan yang disbebut visi. Langkah-langkah dalam Perencanaan ini mencakup; 
  • Pengenalan persoalan, 
  • Mengestimasi ruang lingkup problem 
  • Mengklasifikasi kemungkinan solusi, 
  • Menginvestigasi duduk perkara, 
  • Memprediksi alternative, 
  • Mengevaluasi pertumbuhan atas penyelesaian spesifik.
2. Teori incemental
Didasarkan pada kemampuan institusi dan kinerja personalnya. Bersifat desentralisasi dan tidak cocok untuk jangka panjang. Makara perencanaan ini menekankan perencanaan dalam jangka pendek saja. Yang dimaksud dengan desentralisasi pada teori ini ialah si perencana dalam merencanakan objek tertentu dalam forum pendidikan, senantiasa menimbang-nimbang faktor-faktor lingkungan. 
3. Teori transactive
Menekankan pada harkat individu yang menjunjung tinggi kepentingan pribadi dan bersifat desentralisasi, suatu desentralisasi yang transactive yaitu berkembang dari individu ke individu secara keseluruhan. Ini bermakna penganutnya juga menekankan pengembangan individu dalam kemampuan menyelenggarakan penyusunan rencana.
4. Teori advocacy
Menekankan hal-hal yang bersifat biasa , perbedaan individu dan tempat diabaikan. Dasar perencanaan tidak bertitik tolak dari pengamatan secara empiris, tetapi atas dasar argumentasi yang rasional, logis dan bernilai (advocacy= menjaga dengan alasan). 
Kebaikan teori ini ialah untuk kepentingan umum secara nasional. Karena ia mengembangkan kerja sama secara nasional, toleransi, kemanusiaan, derma kepada minoritas, menekankan hak sama, dan memajukan kesejahteraan biasa . Perencanaan yang memakai teori ini sempurna dilakukan oleh pemerintah/ atau badan pusat.
5. Teori radikal
Teori ini menekankan pentingnya kebebasan lembaga atau organisasi lokal untuk melaksanakan perencanaan sendiri, dengan maksud semoga mampu dengan segera mengganti kondisi forum semoga sempurna dengan keperluan.
Perencanaan ini bersifat desentralisasi dengan partisipasi maksimum dari individu dan minimum dari pemerintah pusat / manajer tertinggilah yang dapat dipandang penyusunan rencana yang benar. Partisipasi disini juga mengacu kepada pentingnya kerja sama antar personalia. Dengan kata lain teori radikal menginginkan semoga forum pendidikan dapat mampu berdiri diatas kaki sendiri menangani lembaganya. Begitu pula pendidikan tempat dapat mandiri menanggulangi pendidikannya.
6. Teori SITAR
Merupakan campuran kelima teori diatas sehingga disebut juga complementary planning process. Teori ini menggabungkan keunggulan dari teori diatas sehingga lebih lengkap. Karena teori ini mengamati situasi dan keadaan penduduk atau lembaga tempat perencanaan itu akan diaplikasikan, maka teori ini menjadi SITARS yakni S terakhir ialah menunjuk karakter permulaan dari teori situational. Berarti teori gres ini di samping mengombinasikan teori-teori yang sudah ada penggabungan itu sendiri ada dasarnya yaitu menyesuaikan dengan suasana dan keadaan lembaga pendidikan dan penduduk . Kaprikornus mampu kita simpulkan bahwa teori-teori diatas memiliki persamaan dan pebedaannya.
Persamaannya:
  1. Mempunyai tujuan yang sama yakni pemecahan duduk perkara 
  2. Mempunyai obyek perencanaan yang sama ialah manusia dan lingkungan sekitarnya.
  3. Mempunyai beberapa persyaratan data, keahlian, tata cara, dan memiliki konsistensi internal meskipun dalam penggunaannya terdapat perbedaan pengutamaan.
  4. Mempertimbangkan dan menggunakan sumberdaya yang ada dalam pencapaian tujuan
  Paham ‘Nasionalisme Gres’ Untuk Indonesia
Sedangkan Perbedaannya adalah :
  1. Perencanaan sinoptik lebih mempunyai pendekatan komprehensif dalam pemecahan masalah dibandingkan penyusunan rencana lainnya, dengan lebih mengedepankan aspek-faktor metodologi, data dan sangat memuja angka atau dapat dibilang komprehensif rasional. Hal ini yang sangat rendah dipakai dalam 4 pendekatan perencanaan yang lain.
  2. Perencanaan incremental lebih memikirkan tugas forum pemerintah dan sangat bertentangan dengan perencanaan advokasi yang cenderung anti kemapanan dan perencanaan radikal yang juga cenderung revolusioner.
  3. Perencanaan transactive mengedepankan faktor – faktor perseorangan / individu melalui proses tatap paras dalam salah satu sistem yang dipakai, penyusunan rencana ini kurang komprehensif dan sangat parsial dan kurang sejalan dengan penyusunan rencana Sinoptik dan Incremental yang lebih komprehensif.
  4. Perencanaan advocacy condong menggunakan pendekatan hukum dan obyek yang mereka ambil dalam penyusunan rencana ialah golongan yang lemah. Perencanaan ini bersifat sosialis dengan lebih mengedepankan rancangan kesamaan dan hal keadilan social
  5. Perencanaan Radikal seakan – akan tanpa metode dalam memecahkan duduk perkara dan muncul dengan tiba-datang (impulsif) dan hal ini sungguh kontradiktif dengan pendekatan incremental dan sinoptik yang memepertimbangkan hukum – aturan yang ada baik akademis/metodologis dan lembaga pemerintahan yang ada.