Pangan Indonesia seperti tempe diketahui dengan ekonomi kelas sosial rendah, hal ini menjadi salah satu argumentasi kenapa tempe masih kurang menerima perhatian dari pemerintah dan pihak swasta. Apa yang menjadi lamban di Indonesia, terutama bagi pangan di Indonesia dalam petisinya.
Pada masa pemerintahan Anies Baswedan dan Unesco menetapkan tempe sebagai warisan budaya Indonesia, sama dengan batik. Tujuannya yaitu biar penduduk Indonesia lebih besar hati untuk mengkonsumsi tempe.
Tempe ialah hasil produk fermentasi kacang kedelei dibentuk dengan proses yang unik, dan ditemukan pada masa lalu oleh nenek moyang Indonesia. Kini tempe telah diketahui dengan sangat terkenal oleh banyak di aneka macam Negara.
Di Indonesia, tempe sudah diterima selaku salah satu pangan sehat dan bergizi tinggi, meskipun demikian, masih dianggap pangan kelas sosial ekonomi rendah. Hal menjadi salah satu alasan tempe amsih kurang mendapatkan perhatian mendalam dari pemerintah, para pengambil kebijakan dan swasta sehingga berkembang tempe di Indonesia relative lamban.
Di banyak sekali Negara lain tempe mendapatkan perhatian penting dan besar terutama kandungan gizi yang mempunyai keunikan dan menjadi pangan orisinil dan tradisional masyarakat Indonesia, dan berpeluang besar untuk diklaim dan diakui sebagai pangan orisinil Negara lain.
Persepsi yang negatef tentang tempe selaku pangan kelas sosial rendah sehingga muncul adanya sebagai pangan tradisional yang membanggakan. Terinspirasi dari pengukuhan Unesco terhadap batik “Intangible Cultural Heritage of Humanity”, Bagi penduduk Indonesia tempe bukan sekedar makanan, namun mempunyai nilai budaya, sejarah dan ekonomi bangsa, alasannya adalah keunikannya menjadi simbol budaya Indonesia.
Maka, dengan banyak sekali identitas budaya lokal, mampu disantap pada kalangan kelas sosial kebawah dan menegah, serta kelas atas.