Teladan Surat Penonaktifan Guru Di Emis Modern 2021

Surat Penonaktifan Guru di Emis 4.0 dipergunakan selaku permintaan untuk menonaktifkan PTK madrasah di Emis Tahun 2021 yang ditujukan kepada Kantor Kemenag Kab/Kota yang nantinya untuk ditindak lanjuti oleh operator Emis tingkat Kab/Kota.

Surat Penonaktifan Guru di Emis dilampiri Surat Keputusan (SK) penonaktifan atau pemberhentian guru sebagai PTK aktif di suatu satuan pendidikan madrasah oleh yayasan atau penyelenggara pendidikan yang menaunginya..
Dalam surat permintaan penonaktifan guru dijelaskan terkait identitas guru yang dinonaktifkan, argumentasi penonaktifan, dan waktu/tanggal penonaktifannya sebagai PTK di Madrasah.
Pada Tahun 2021 ini, Emis hadir dalam model 4.0 yang ialah pengembangan dari Emis Madrasah online dan Aplikasi Feeder Emis (AFE). Sehingga operator forum dan Kepala Madrasah harus melakukan pemutakhiran data pada akun Emis-nya.

Contoh Surat Permohonan Penonaktifan Guru di Emis 4.0 Tahun 2021

Berikut yakni acuan format Surat permintaan Penonaktifan Guru di Emis oleh satuan pendidikan madrasah kepada Kantor Kemenag Kab/Kota yang tersedia dalam 2 pola format, silahkan unduh dan pergunakan sebagai acuan dalam mengajukan permohonan terhadap Admin Emis Kab/Kota.
Silahkan unduh pola Surat Penonaktifan Guru di Emis dalam tautan berikut ini Surat Penonaktifan Guru di Emis Terbaru 2021 [Unduh].
Demikianlah berita tentang Contoh Surat Penonaktifan Guru di Emis Madrasah, agar mampu memberikan faedah dan guna serta mampu dijadikan referensi bagi kepala madrasah yang akan mengajukan penonaktifan guru di Emis 4.0 kepada Kemenag Kabupaten/Kota.
  Juknis Emis Genap Tahun Pelajaran 2016-2017