Pada tanggal 1 Januari 2020, ibu Aisyah membuka suatu kantor konsultan pajak dengan nama “Kantor Konsulen Pajak Aisyah”. Adapun transaksi yang terjadi selama bulan Januari 2020 adalah sebagai berikut dan bukti transaksi yang dibutuhkan yakni :
1/1/2020 Ibu Aisyah melaksanakan investasi duit tunai sebesar Rp 25.000.000 ke dalam perusahaan (Bukti Kas Masuk milik perusahaan)
3/1/2020 Dilakukan pembelian peralatan kantor sebesar Rp 5.000.000 secara tunai. (Bukti Nota Kontan dari perusahaan lain)
5/1/2020 Dibayar sewa gedung bulan Januari 2020 sebesar Rp 1.500.000 (Bukti Kas Keluar/Kwitansi milik perusahaan)
10/1/2020 Dilakukan pembelian peralatan kantor sebesar Rp 1.000.000 secara kredit kepada Toko Makmur (Bukti Faktur milik perusahaan lain)
15/1/2020 Telah diterima honor atas solusi pajak seorang klien sebesar Rp 2.500.000 (Bukti Kas Masuk/Kwitansi milik perusahaan)
20/1/2020 Diambil uang kas perusahaan untuk kebutuhan eksklusif sebesar Rp 500.000 (Bukti Kas Keluar milik perusahaan)
23/1/2020 Dilakukan pembayaran air, listrik dan telepon sebesar Rp 500.000 (Bukti Kas Keluar/Bukti Rekening Air dari PDAM, Rekening listrik dari PLN, Rekening Telepon dari Telkom)
26/1/2020 Dilakukan pembayaran honor para karyawan sebesar Rp 3.000.000 (Bukti Kas Keluar milik perusahaan)
28/1/2020 Dilakukan pembayaran utang terhadap Toko Makmur sebesar Rp 500.000 (Bukti Kas Keluar/Kwitansi milik perusahaan)
29/1/2020 Telah terselesaikan masalah perkiraan pajak seorang klien sebesar Rp 2.000.000, tapi uang belum diterima (Bukti Memo milik perusahaan/Bukti informasike klien)