Instrumen Supervisi Guru merupakan seperangkat dokumen selaku teladan dalam melaksanakan evaluasi kinerja guru yang dikerjakan oleh kepala sekolah untuk memajukan kemampuan guru serta evaluasi proses pembelajaran.
Supervisi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia mempunyai arti Pengawasan Utama; pengontrolan. Sedangkan dalam konteks Pendidikan, Supervisi yakni segala dukungan dari para pemimpin sekolah, yang tertuju pada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personal sekolah lainnya dalam meraih tujuan pendidikan.
Supervisi ini berupa dorongan, bimbingan, dan peluang bagi pertubuhan kemampuan dan kecakapan guru-guru, seperti bimbingan dalam usaha dan pelaksanaan pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran, penyeleksian alat-alat pelajaran dan tata cara pengajar yang lebih baik, cara evaluasi yang sisitematis terhadap fase seluruh proses pikiran sehat, dan sebagainya (Herabudin. 2009. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia).
Supervisi dilaksanakan oleh Supervisor, dalam supervisi pembelajaran, supervisor bisa diperankan oleh kepala madrasah, pengawas madrasah, atau pihak-pihak lain yang mengerti serta mengetahui tentang pembelajaran itu sendiri.
Instrumen supervisi guru berfungsi selaku pijakan dalam memilih poin-poin penilaian yang mampu meningkatkan kualitas pembelajaran ke arah yang lebih baik.
Download Instrumen Supervisi Pembelajaran K13 dan KTSP