“Hindarilah berhubungan intim dengan memakai busana, itu pekerjaan tolol, hai mitra. Lepaskan semua busana istri, telanjanglah, mitra dan bermain-main sesuka hati.”
Suami sebaiknya melepas semua pakaian istri, kemudian ia dan istrinya bersenggama dalam selimut. Karena ada hadis yang menerangkan begitu, yakni menanggalkan pakaian dan memakai tikar. Akan tetapi bukan memiliki arti bahwa bersenggama dilaksanakan dalam kondisi terbuka tanpa tutup sama sekali. Hal itu menurut hadis :
Pertama, telanjang saat tidur mengandung beberapa faedah. Diantaranya: dapat membebaskan tubuh dari panas yang muncul alasannya gerakan di siang hari, mempermudah untuk membalik-balikkan tubuh ke kanan atau ke kiri, menimbulkan rasa bangga bagi istri dengan pelengkap kemesraan, menjalankan perintah sebab Nabi SAW melarang menyia-nyiakan harta yang jika tidur dengan menggunakan pakaian pasti akan menghancurkan pakaian, mempertahankan kebersihan sebab pada umumnya pada pakaian tidur terdapat banyak binatang kecil yang mengusik pemakainya.
Kedua, sebagian jago ilmu mengatakan bahwa disunahkan melipat busana di waktu malam untuk mengembalikan pakaian itu pada keadaan semula dan membaca basmalah dikala melipatnya. Kalau tidak, maka setan akan menggunakan di siang hari. Dengan demikian akan mempecepat kerusakannya.
Nabi SAW bersabda :
Artinya: ” Lipatlah pakaian kalian, sebab sebenarnya setan tidak mau menggunakan busana yang dilipat.”
Ada pula hadis yang menyatakan :
Artinya: “Lipatlah pakaian kalian, sebab busana itu akan kembali pada keadaan semula.”
Termasuk tata krama bersenggama yakni sebgaimana yang dijelaskan oleh Syeh Pe nazham, adalah: “telanjanglah, kawan, dan bermain-main sesuka hati”.
“merangkul, merapat, dan menciumlah! selain mata, lakukanlah dan hadapilah.”
Syekh pe-nazham pertanda, bahwa senggama hendaknya didahului dengan senda gurau bersama istri, bermain-main, bermesraan dengan melakukan sesuatu yang diperbolehkan, contohnya memegang-megang puting payudara, merangkul, mendekap dan mencium pipi, kening, leher, payudara, perut dan semua anggota badan istri, asal tidak mencium kedua matanya, alasannya adalah mencium kedua mata istri mampu menyebabkan perpisahan, dan semua itu jangan hingga dilakukan dalam kondisi lupa diri.
Nabi SAW bersabda :
Artinya: “Janganlah sekali-sekali ada seseorang diantara kalian yang berhubungan intim bareng istrinya, sebagiamana yang dilakukan oleh hewan. Sebaiknya diantara keduanya menggunakan sebuah mediator. Ditanyakan terhadap Nabi SAW,’Apa yang dimaksud dengan perantara itu? Nabi menjawab, ‘Yaitu mencium dan bercakap-piawai dengan bahasa yang indah-indah’. Didalam riwayat lain: ‘Jika salah seorang diantara kau bersenggama, maka janganlah telanjang sebagaimana telanjangnya kuda.”
Sebaiknya anda melakukan dengan mengelus-elus pipi, buah dada, sambil bercakap-piawai sarat kemesraan. Sebentar-sebentar mencium dan menetek payudara, sedangkan tangan merayap pada bab tubuh lainnya, dan sebagainya. Bagitu pula ciuman dan kecupan, jangan sampai dilupakan.
Kebaikan dan kebenaran seluruhnya ada di dalam hadis, dalam arti mengamalkan informasi-informasi hadis. Oleh sebab itu, seorang suami jangan sekali-kali melakukan puncak kebutuhan (berhubungan intim) sebelum beliau bersenda gurau, bercumbu rayu, mencium, merangkul dan bermain-main dengan puting payudara istri contohnya. Setelah itu barulah bertindak untuk melepas cita-cita (bersenggama). Demikian itulah oleh Nabi SAW disebut ar-rasul (mediator).
Disebutkan dalam hadis Nabi SAW :
Artinya: “Ada tiga masalah yang termasuk kekurangan, yaitu 1) Seorang laki-laki ingin mengenal seseorang, namun sebelum beliau kenal nam dan nasabnya keduanya telah berpisah, 2) Seorang pria yang saudaranya ingin menghormatinya, kemudian penghormatan itu ditolah, 3) Seorang pria yang menggauli hamba sahaya tanpa didahului dengan percakapan, bermesraan, bersenang-bahagia, dan bercumbu rayu, lalu langsung puncak ejakulasinya, sementara sahayanya belum mampu termakan kebutuhannya (kebutuhan dalam senggama).”
Syekh pe-nazham mengungkapkan dalam nazhamnya yang ber-bahar rajaz:
“Kebalikan dari tata krama bersenggama dapat mendatangkan pertengkaran dan perpisahan antara keduanya.”
Di dalam nazham tersebut Ibnu Yamun menerangkan, bahwa persenggamaan antara suami dan istri yang serupa sekali tidak didahului dengan coba-coba dan cumbu rayu atau justru mencium kedua mata istri, akan mampu mengakibatkan percekcokan dan perselisihan serta menimbulkan anak yang teralahir kolot dan tumpul otaknya. Hal itu sebagaimana diuraikan dalam kitab An-Nashihah.
Faedah
Diterangkan bahwa ada pahala yang sungguh besar bagi orang yang menggauli istrinya dengan niat yang bagus setelah sang suami mencumbu dan bermain cinta dengan istrinya.
Diriwayatkan dari Aisyah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda :
Artinya: “Barang siapa memegang tangan istrinya dan merayunya, Allah SWT akan menulis baginya sati kebaikan dan melebur satu kejelekan serta mengangkat satu derajat baginya. Apabila merangkulnya, maka Allah SWT akan mengangkat satu derajat baginya. Apabila merangkulnya, maka Allah akan menulis baginya sepuluh kebaikan dan melebur sepuluh kejelekan serta mengangkat sepuluh derajat baginya. Apabila menciumnya, maka Allah SWT akan menulis baginya dua puluh kebaikan dan melebur dua puluh keburukan serta mengangkat dua puluh derajat baginnya. Apabila berhubungan intim bersamanya, maka hal itu lebih baik ketimbang dunia dan seluruh isinya.”