Tata Krama Berhubungan Intim

“Hindarilah berhubungan intim dengan memakai busana, itu pekerjaan tolol, hai mitra. Lepaskan semua busana istri, telanjanglah, mitra dan bermain-main sesuka hati.”

Dalam nazham di atas Ibnu Yamun menerangkan, bahwa sebagian dari tata krama berhubungan intim adalah suami tidak meniduri istrinya dalam kondisi istri menggunakan pakaian. Sebelum menerangkan cara-cara berhubungan intim, Posisi Bersenggama Yang Dibolehkan,  bacalah Tata krama bersenggama berikut apalagi dulu.

Suami sebaiknya melepas semua pakaian istri, kemudian ia dan istrinya bersenggama dalam selimut. Karena ada hadis yang menerangkan begitu, yakni menanggalkan pakaian dan memakai tikar. Akan tetapi bukan memiliki arti bahwa bersenggama dilaksanakan dalam kondisi terbuka tanpa tutup sama sekali. Hal itu menurut hadis :

Artinya: “Apabila salah seorang diantara kalian melakukan senggama dengan istrinya, maka janganlah telanjang sebagaimana telanjangnya keledai.”
Nabi SAW sendiri ketika bersenggama dia mengunakan tutup kepala dan melirihkan suara serta berkata terhadap istri : “Hendaklah engkau hening”.
Imam Khaththab berkata,”Orang yang bersenggama hendaknya selalu menggunakan tutup-bagi dirinya dan istrinya-, baik menghadap kiblat maupun tidak.”
Penyusun kitab Madkhal mengatakan, bahwa hendaknya suami tidak bersenggama dengan istrinya dalam kondisi telanjang lingkaran, tanpa selembar kain pun yang menutupi badan keduanya, alasannya adalah Nabi Melarang hal itu dan mencelanya. Beliau menyamakan hal itu dengan apa yang dijalankan oleh keledai. Sahabat Abu Bakar juga menggunakan epilog kepala saat ia berhubungan intim dengan istrinya sebab aib terhadap Allah SWT.

Lalu apa Faedahnya? Ada dua manfaat yakni
Pertama, telanjang saat tidur mengandung beberapa faedah. Diantaranya:  dapat membebaskan tubuh dari panas yang muncul alasannya gerakan di siang hari, mempermudah untuk membalik-balikkan tubuh ke kanan atau ke kiri, menimbulkan rasa bangga bagi istri dengan pelengkap kemesraan, menjalankan perintah sebab Nabi SAW melarang menyia-nyiakan harta yang jika tidur dengan menggunakan pakaian pasti akan menghancurkan pakaian, mempertahankan kebersihan sebab pada umumnya pada pakaian tidur terdapat banyak binatang kecil yang mengusik pemakainya.

  Keutamaan Nikah

Kedua, sebagian jago ilmu mengatakan bahwa disunahkan melipat busana di waktu malam untuk mengembalikan pakaian itu pada keadaan semula dan membaca basmalah dikala melipatnya. Kalau tidak, maka setan akan menggunakan di siang hari. Dengan demikian akan mempecepat kerusakannya.

Nabi SAW bersabda :

Artinya: ” Lipatlah pakaian kalian, sebab sebenarnya setan tidak mau menggunakan busana yang dilipat.”

Ada pula hadis yang menyatakan :
Artinya: “Lipatlah pakaian kalian, sebab busana itu akan kembali pada keadaan semula.”

Termasuk tata krama bersenggama yakni sebgaimana yang dijelaskan oleh Syeh Pe nazham, adalah: “telanjanglah, kawan, dan bermain-main sesuka hati”.

“merangkul, merapat, dan menciumlah! selain mata, lakukanlah dan hadapilah.”

Syekh pe-nazham pertanda, bahwa senggama hendaknya didahului dengan senda gurau bersama istri, bermain-main, bermesraan dengan melakukan sesuatu yang diperbolehkan, contohnya memegang-megang puting payudara, merangkul, mendekap dan mencium pipi, kening, leher, payudara, perut dan semua anggota badan istri, asal tidak mencium kedua matanya, alasannya adalah mencium kedua mata istri mampu menyebabkan perpisahan, dan semua itu jangan hingga dilakukan dalam kondisi lupa diri.

Nabi SAW bersabda :
Artinya: “Janganlah sekali-sekali ada seseorang diantara kalian yang berhubungan intim bareng istrinya, sebagiamana yang dilakukan oleh hewan. Sebaiknya diantara keduanya menggunakan sebuah mediator. Ditanyakan terhadap Nabi SAW,’Apa yang dimaksud dengan perantara itu? Nabi menjawab, ‘Yaitu mencium dan bercakap-piawai dengan bahasa yang indah-indah’. Didalam riwayat lain: ‘Jika salah seorang diantara kau bersenggama, maka janganlah telanjang sebagaimana telanjangnya kuda.”

Sebaiknya anda melakukan dengan mengelus-elus pipi, buah dada, sambil bercakap-piawai sarat kemesraan. Sebentar-sebentar mencium dan menetek payudara, sedangkan tangan merayap pada bab tubuh lainnya, dan sebagainya. Bagitu pula ciuman dan kecupan, jangan sampai dilupakan.

  Rukun Nikah
Hal itu perlu dikerjakan alasannya bekerjsama perempuan cinta kepada pria, sebagaimana pria cinta terhadap wanita. Maka jangan sampai beliau bersenggama bareng istrinya dengan melewatkan semua perantara itu. Kalau tidak begitu, maka beliau hanya akan menyanggupi kebutuhannya, sebelum kebutuhan istriyna terpenuhi. Dengan kata lain, suami akan mengalami ejakulsi sebelum istrinya mengalaminya, yang pada giliranya akan menyebabkan keserakahan pada diri sang istri bahkan murka-murka kepada suaminya dan tidak jarang ditemui seorang istri rela berperilaku yang tidak sepantasnya terhadap suaminya. (ingatlah sebuah hadis yang pertanda, bahwa syahwat laki-laki dan perempuan yaitu satu berbanding sembilan). Itu semua terjadi karena sikap suami sendiri yang tidak tahu diri dan lupa diri.
Kebaikan dan kebenaran seluruhnya ada di dalam hadis, dalam arti mengamalkan informasi-informasi hadis. Oleh sebab itu, seorang suami jangan sekali-kali melakukan puncak kebutuhan (berhubungan intim) sebelum beliau bersenda gurau, bercumbu rayu, mencium, merangkul dan bermain-main dengan puting payudara istri contohnya. Setelah itu barulah bertindak untuk melepas cita-cita (bersenggama). Demikian itulah oleh Nabi SAW disebut ar-rasul (mediator).

Disebutkan dalam hadis Nabi SAW :
Artinya: “Ada tiga masalah yang termasuk kekurangan, yaitu 1) Seorang laki-laki ingin mengenal seseorang, namun sebelum beliau kenal nam dan nasabnya keduanya telah berpisah, 2) Seorang pria yang saudaranya ingin menghormatinya, kemudian penghormatan itu ditolah, 3) Seorang pria yang menggauli hamba sahaya tanpa didahului dengan percakapan, bermesraan, bersenang-bahagia, dan bercumbu rayu, lalu langsung puncak ejakulasinya, sementara sahayanya belum mampu termakan kebutuhannya (kebutuhan dalam senggama).”

Syekh pe-nazham mengungkapkan dalam nazhamnya yang ber-bahar rajaz:
“Kebalikan dari tata krama bersenggama dapat mendatangkan pertengkaran dan perpisahan antara keduanya.”

  Kawasan Untuk Bersenggama

Di dalam nazham tersebut Ibnu Yamun menerangkan, bahwa persenggamaan antara suami dan istri yang serupa sekali tidak didahului dengan coba-coba dan cumbu rayu atau justru mencium kedua mata istri, akan mampu mengakibatkan percekcokan dan perselisihan serta menimbulkan anak yang teralahir kolot dan tumpul otaknya. Hal itu sebagaimana diuraikan dalam kitab An-Nashihah.

Faedah
Diterangkan bahwa ada pahala yang sungguh besar bagi orang yang menggauli istrinya dengan niat yang bagus setelah sang suami mencumbu dan bermain cinta dengan istrinya.

Diriwayatkan dari Aisyah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda :
Artinya: “Barang siapa memegang tangan istrinya dan merayunya, Allah SWT akan menulis baginya sati kebaikan dan melebur satu kejelekan serta mengangkat satu derajat baginya. Apabila merangkulnya, maka Allah SWT akan mengangkat satu derajat baginya. Apabila merangkulnya, maka Allah akan menulis baginya sepuluh kebaikan dan melebur sepuluh kejelekan serta mengangkat sepuluh derajat baginya. Apabila menciumnya, maka Allah SWT akan menulis baginya dua puluh kebaikan dan melebur dua puluh keburukan serta mengangkat  dua puluh derajat baginnya. Apabila berhubungan intim bersamanya, maka hal itu lebih baik ketimbang dunia dan seluruh isinya.”