Wargamasyarakat.org – Halo sahabat edukasi, pada postingan ini saya akan membagikan Tata Cara Pengelolaan & Pelaporan Penggunaan Dana BOS Reguler 2021 jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, SMA & Sekolah Menengah kejuruan menurut Permendikbud No. 6 Tahun 2021.
Tata Cara Pengelolaan & Pelaporan Penggunaan Dana BOS Reguler Tahun 2021 terdapat pada lampiran 1 Permendikbud Nomo 6 Tahun 2021.
Tata Cara Pelaporan BOS Reguler Tahun 2021
1 Pelaporan Sekolah dilakukan dgn ketentuan sebagai berikut:
a. Sekolah mesti menyusun pembukuan dengan-cara lengkap.
Pembukuan dibarengi dgn dokumen penunjang. Pembukuan yg harus disusun oleh Sekolah selaku berikut:
1) RKAS;
2) buku kas biasa ;
3) buku pembantu kas;
4) buku pembantu bank;
5) buku pembantu pajak; dan
6) dokumen lain yg diharapkan;
b. Sekolah mesti menyusun laporan dengan-cara lengkap dgn ketentuan selaku berikut:
- melaksanakan rekapitulasi realisasi penggunaan dana bos reguler yakni melaksanakan rekapitulasi penggunaan dana BOS Reguler menurut persyaratan pengembangan Sekolah & bagian pembiayaan dana BOS Reguler. Realisasi penggunaan dana yg dilaporkan merupakan seluruh penggunaan dana BOS Reguler yg diterima Sekolah pada tahun berkenaan. Laporan ini dibentuk tiap tahap & ditandatangani oleh Bendahara, kepala Sekolah, & Komite Sekolah serta disimpan di Sekolah; dan
- Sekolah yg diselenggarakan oleh Pemda memberikan laporan realisasi penggunaan dana BOS Reguler pada Pemda sesuai dgn ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
c. Sekolah harus menerbitkan semua pelaporan baik penerimaan & penggunaan dana BOS Reguler pada masyarakat dengan-cara terbuka. Dokumen yg mesti dipublikasikan ialah rekapitulasi dana BOS Reguler menurut
unsur pembiayaan. Publikasi laporan dijalankan pada papan informasi Sekolah atau tempat lainnya yg mudah diakses oleh masyarakat.
2. Contoh format laporan rekapitulasi realisasi penggunaan dana BOS Reguler di Sekolah selaku berikut:
3. Pajak terkait penggunaan dana BOS Reguler di Sekolah mengikuti ketentuan peraturan perundang-seruan mengenai pajak nasional & pajak kawasan.
Adapun Tata Cara Pengelolaan & Pelaporan Dana BOS Reguler Tahun 2021 silahkan mendownloadnya melalui tautan link di bawah ini:
Lampiran 1 Permendikbud No 6 Tahun 2021 – Download
Format Realisasi Penggunaan BOS Tahun 2021 – Download
Demikianlah Tata cara Pelaporan Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOS Reguler Tahun 2021 yg dapat saya sampaikan, mudah-mudahan informasi ini berguna.