Tanam Paksa: Pengertian, Aturan, dan Dampak

Pengertian sistem tanam paksa di Indonesia

Pengertian cultuurstelsel ialah hukum yg mengharuskan setiap orang menyisakan sebagian tanahnya untuk ditanami komoditas ekspor utama seperti kopi, tebu, teh, & tarum (nila). Dalam bahasa Inggris disebut cultivation system yg dengan-cara harfiah berarti sistem kultivasi.

Hasil kecerdikan daya tanaman harus dijual pada pemerintah kolonial dgn harga yg sudah ditentukan. Bagi yg tak mempunyai tanah, mereka harus rela melakukan pekerjaan di kebun & pabrik pemerintah kolonial Belanda.

Siapa yg menerapkan tanam paksa? Sistem akal daya ini ialah kebijakan Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830. Jenis tumbuhan yg menjadi konsentrasi sistem tanam paksa yakni tumbuhan komoditas ekspor misal kopi teh, tebu, & nila.

Tujuan Pemerintah Kolonial Belanda melakukan sistem tanam paksa yaitu mengisi kas negara yg terkuras balasan Perang Diponegoro. Tanam paksa dilakukan supaya kas negara terisi kembali.

Era Tanam Paksa

Bagaimana tanam paksa dilaksanakan? Menurut Denys Lombard dlm Nusa Jawa Silang Budaya jilid 1, tata cara ini mengeksploitasi pedesaan di Jawa dengan-cara optimal dgn biaya minimal.

Dan benar, periode ini yakni periode paling eksploitatif semasa Hindia Belanda. Pemilik lahan yg awalnya dijanjikan mendapat penggalan 80% ternyata tidak. Tanam paksa kala itu dilaksanakan cuma menguntungkan salah satu pihak.

Tak sedikit pemilik lahan yg keseluruhan lahannya wajib ditanami komoditas ekspor & tetap membayar pajak. Bagi yg tidak memiliki lahan berarti wajib melakukan pekerjaan di kebun selama setahun penuh.

Tak ayal kebijakan itu disebut “Tanam Paksa” alasannya kerasnya kebijakan itu berjalan dlm praktiknya. Tanam paksa tak hanya berhasil menutup kerugian akhir Perang Diponegoro tetapi kolonialis menerima keuntungan yg sangat-sangat besar.

  Mengenal Lebih Dekat Penemu Handphone: Sejarah Dan Kontribusinya Dalam Perkembangan Teknologi

Lombard mencatat, selama empat dekade pemberlakuan kebijakan, tata cara tanam paksa menyumbangkan 800 juta gulden terhadap kas pemerintah Belanda.

Pemberlakuan tanam paksa menjinjing Belanda ke zaman keemasannya. Ini dibuktikan dgn penganugerahan gelar “Graaf” pada Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch oleh Raja Belanda pada 25 Desember 1839.

Adakah yg menentang? Siapakah penentang tanam paksa ketika itu?

Kaum liberal dr negara penjajah Indonesia ketika itu menentang metode tanam paksa & sistem ini dengan-cara bertahap dihapuskan mulai tahun 1870. Kalangan pengusaha yg tergiur dgn laba & potensi perjuangan di Jawa pula ikut menentang kebijakan ini.

Salah satu tokoh Belanda yg menentang metode tanam paksa ialah Eduard Douwes Dekker.

Pada tahun yg sama, lahirlah UU Agraria 1870 & UU Gula 1870 yg mengontrol kepemilikan tanah negara & peluang masuknya modal swasta. Peraturan itu mengawali masa liberalisasi ekonomi Hindia Belanda.

Aturan

Secara terperinci, Pemerintah Kolonial Belanda menerapkan hukum tanam paksa sebagai berikut.

  • Setiap orang wajib menyediakan lahan yg tak melampaui 20% atau seperlima pecahan tanahnya untuk ditanami komoditas yg telah ditentukan.
  • Pembebasan pajak bagi tanah cultuurstelsel alasannya pemasaran hasil tumbuhan dianggap selaku pembayaran pajak.
  • Orang yg tak memiliki lahan mampu mengubahnya dgn melakukan pekerjaan di perkebunan atau pabrik milik pemerintah Belanda selama 66 hari atau seperlima tahun.
  • Waktu tumbuhnya tumbuhan pada lahan culturstelsel tak boleh melebihi waktu tanam padi.
  • Kelebihan hasil bikinan akan dikembalikan.
  • Kerugian balasan gagal panen yg bukan alasannya kesalahan petani akan di tanggung pemerintah.
  • Pelaksanaan kebijakan tanam paksa pada pemerintah kawasan.

Dampak

Banyaknya penyelewengan yg terjadi tatkala kebijakan ini berlangsung di Hindia Belanda, pasti menjadikan dampak yg bisa dinikmati oleh masyarakat tatkala itu. Apa akhir tanam paksa bagi wilayah kita tatkala itu?

Bidang Pertanian

Tanam paksa menandai dimulainya penanaman tumbuhan komoditas ekspor di Indonesia dengan-cara luas. Kopi & teh yg awalnya ditanam hanya untuk kepentingan hiasan taman mulai dikembangkan sebagai komoditas ekspor.

Tebu yg merupakan tumbuhan domestik menjadi populer karena pada masa VOC, perkebunan hanya bergerak di sektor flora “tradisional” penghasil rempah-rempah mirip lada, pala, & cengkih.

Bidang Sosial

Tanam paksa mengakibatkan homogenitas sosial & ekonomi yg berprinsip pemerataan pembagian tanah. Ikatan antara penduduk dgn desanya kian berpengaruh yg pada risikonya menghambat kemajuan desa. Penduduk yg lebih senang tinggal di desanya pasti tak mendapatkan pengetahuan yg sama dgn penduduk dr tempat lain.

Bidang Ekonomi

Dengan adanya tanam paksa, penduduk mengenal tata cara upah karena sebelumnya lebih memprioritaskan tata cara kerjasama & tolong-menolong seperti yg tampak di kota-kota pelabuhan maupun di pabrik-pabrik gula.

Akibat lain dr adanya tanam paksa ini adalah munculnya “kerja rodi” atau kerja tanpa diberi upah yg pantas. Dengan banyak sekali alasan, Belanda pada masa itu menjadi salah satu negara yg makmur di dunia.