Bila kita membicarakan tentang Islam, maka cakupan yg bisa diambil sungguh banyak. Salah satunya seperti rukun iman. Di dlm rukun kepercayaan, terdapat keharusan bagi tiap muslim untuk mengeluarkan uang zakat fitrah. Hal ini bisa kita kerjakan pada saat bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri. Hal ini pun memiliki tujuan yg sungguh berfaedah untuk banyak pihak.
Sebelum menunaikan kewajiban ini, ada sejumlah syarat zakat fitrah yg hukumnya wajib untuk kita tahu. Hal ini sudah ditetapkan & menjadi satu syarat diterima atau sahnya zakat fitrah yg kita keluarkan. Dengan begitu, kita pun bisa menunaikan keharusan selaku umat Islam dengan-cara sah & melaksanakan apa yg menjadi perintah dr Allah SWT.
Daftar Isi
Mengenal Beberapa Syarat Zakat Fitrah
Sebelum mengenali apa saja yg menjadi syarat zakat fitrah, ada baiknya kita mengenali terlebih dulu pengertiannya. Zakat fitrah merupakan zakat yg hukumnya wajib dikeluarkan oleh umat Islam baik lak-lkai maupun wanita, merdeka atau budak, besar atau kecil, serta renta & muda di awal bulan Ramadhan hingga dgn menjelang Idul Fitri.
Baca pula : Apa Definisi Zakat?
Zakat fitrah ini bisa dikeluarkan dlm bentuk kuliner pokok yg dibayarkan dgn takaran 2,5 kg atau 3,2 liter. Tujuannya merupakan untuk membersihkan atau menyucikan jiwa dr dosa-dosa & pula memberi makan untuk kaum fakir miskin. Ada pun beberapa syarat zakat fitrah yg wajib untuk kita taati, antara lain sebagai berikut ini.
1. Islam
Syarat pertama seseorang yg diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah ialah beragama islam. Sementara itu, orang yg bukan Islan tak diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah.
2. Waktu pelaksanaan
Syarat kedua ialah waktu pelaksanaan pembayaran zakat fitrah ialah sesudah terbenamnya matahari mulai dr bulan Ramadhan hingga dgn final bulan Ramadhan.
3. Memiliki kelebihan harta
Syarat zakat fitrah yg terakhir adalah orang yg mengeluarkannya mempunyai harta berlebihan, dgn ketentuan bahwa kelebihan harta itu untuk diri sendiri & keluarganya. Sementara itu, untuk orang yg kekurangan tak diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah.
Beberapa syarat zakat fitrah mirip di atas pun pula bisa kita tahu sejumlah waktu diperbolehkan membayarnya dengan-cara lebih rinci. Ada pun sejumlah waktu itu bisa digolongkan mulai daru wajib, sunnah, makruh, & pula haram mirip berikut ini.
1. Waktu wajib
Waktu wajib yg biperbolehkan untuk mengeluarkan uang zakat fitrah yakni mulai bulan Ramadhan hingga selesai bulan Ramadhan.
2. Waktu sunnah
Pembayaran zakat fitrah dengan-cara sunnah yakni sesudah shalat subuh & sebelum pergi sholat Idul Fitri.
3. Waktu makruh
Waktu makruh pembayaran zakat fitrah yakni sehabis sholat Idul Fitri, namun matahari belum terbenam pada hari yg sama.
4. Waktu haram
Waktu haram mengeluarkan uang zakat fitrah yakni sehabis terbenam matahari pada saat hari raya Idul Fitri.
Mengapa Penting Mengetahui Syarat Zakat Fitrah?
Sebagai umat muslim, mengenali syarat zakat fitrah yaitu sesuatu yg bukan tanpa alasan. Hal ini niscaya memiliki tujuan tersendiri. Dengan mengetahui beberapa syarat zakat fitrah maka tiap umat muslim akan bisa menunaikan apa yg sudah menjadi perintah Allah SWT dgn benar, sesuai dgn yg sudah ditetapkan oleh-Nya.
Selain itu, dgn mengetahui apa saja yg menjadi syarat zakat fitrah mirip di atas kita pun bisa melakukan ibadah yg bernilai baik bukan cuma untuk diri sendiri, tetapi pula orang lain. Misalnya saja seperti memberi makan pada fakir miskin yg terang memerlukan dukungan dr kita sebagai kerabat yg lebih bisa & beruntung dibanding dgn mereka.
Baca pula : Macam-macam Zakat dlm Islam
Kita pun bisa mengenali beberapa akhir bila tak mengeluarkan uang atau mengeluarkan zakat fitrah. Berbagai macam akibat ini bisa mereka dapat mirip berikut.
1. Puasa yg dikerjakan kurang tepat.
2. Berdosa sebab zakat fitrah yg sifatnya wajib untuk orang berkecukupan tak dilakukan.
3. Seperti mengkonsumsi apa yg menjadi hak orang lain.
4. Menjadi orang yg kufur akan nikmat.
5. Rezeki akan sempit.
6. Membentuk sifat bakhil atau kikir & pula egois.
Beberapa hal penting perihal syarat zakat fitrah, waktu pembayaran, & akibat jikalau tak mengeluarkan atau membayarnya sudah kita tahu. Dengan demikian, diharapkan tiap umat muslim bisa menuaikan keharusan ini sesuai dgn ketentuan yg berlaku.