close

Syarat Penerima Akgtk Kemenag 2021

Terdapat beberapa syarat mengikuti AKGTK 2021 atau asesmen kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah kemenag tahun 2021 bagi guru madrasah pada jenjang MI, MTs dan MA.

Syarat penerima AKGTK 2021 pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) ialah guru kelas. Kemudian syarat penerima dari Guru MTs ialah guru Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA (Fisika & Biologi), dan guru BK (Bimbingan dan Konseling).
Sedangkan Syarat peserta AKGTK jenjang Madrasah Aliyah (MA) yakni guru bidang studi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, dan Guru BK (Bimbingan dan Konseling).
Cara Daftar AKGTK Madrasah 2021 di Simpatika.

Semula, AKGTK 2021 juga melibatkan guru, kepala madrasah, dan pengawas pada jenjang RA dalam pelaksanaannya. Namun, melalui SE Nomor B-3868/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/11/2021 tertanggal 02 November 2021, Direktorat GTK Madrasah membatalkan kepesertaan guru, kepala madrasah, dan pengawas pada jenjang RA se-Indonesia.

Baca Juga: Juknis Penilaian Kinerja Guru Madrasah Tahun 2021

Sehingga untuk pelaksanaan AKGTK Tahun 2021 cuma dapat dibarengi oleh guru, kepala, dan pengawas pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).

Syarat Peserta AKGTK Kemenag 2021

Adapun syarat menjadi peserta AKGTK Tahun 2021 sehingga mampu mendaftar melalui laman Simpatika Kemenag adalah selaku berikut:
  1. GTK memiliki NPK dan terdaftar aktif di Simpatika.
  2. Aktif mengajar sesuai mata pelajaran pada sertifikat pendidik dan atau sesuai kualifikasi akademik Ijazah S1/D4, kecuali guru MI dan guru di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
  3. Kepala Madrasah yang aktif melaksanakan peran, dibuktikan dengan nilai PKKM.
  4. Telah melakukan Verval Nomor Registrasi Guru (NRG) atau sudah Verval Ijazah S1/D4
  5. Memenuhi syarat mata pelajaran yang diikutkan AKG.
  6. Belum pernah mengikuti AKGTK sebelumnya (Tahun 2020)
  7. Guru dan Tendik Belum berusia 59 Tahun
Jika guru, kepala madrasah, dan pengawas madrasah menyanggupi persyaratan AKGTK 2021 diatas, maka PTK dapat mendaftar lewat akun PTK masing-masing.
Demikianlah berita ihwal Syarat Peserta AKGTK Kemenag 2021, agar dapat menawarkan manfaat dan guna bagi guru, kepala madrasah, dan pengawas madrasah.