Syarat Penataan Sarana Bermain Dalam Ruang/ Indoor

NSPK Sarpras PAUD. Persyaratan Penataan Sarana Bermain dlm ruang (indoor) –Pendidik atau guru PAUD akan menata sarana bermain APE dlm ruang (in-door) bagi anak didiknya maka perlu memahami beberapa patokan penataan seperti:

Syarat Penataan Sarana Bermain Dalam Ruang/ Indoor

a. Keamanan mainan dr sifat fisik & mekanis
Adalah suatu faktor keselamatan mainan yg mampu dilihat oleh mata, mulai dr bahan baku, keamanan produk & keamanan bungkus.

1. Semua material harus kasat mata higienis dr segala jenis kotoran, kutu, jamur, karatan, & binatang kecil lainnya.

2. Jika berbahan kayu

  • Berasal dr kayu dgn kekeringan MC 0,6 – 0,8.
  • Tidak Bluestain ,tidak blackstain.
  • Tidak berrongga-rongga (pinhole) karena kemungkinan akan menyebabkan daerah hidup hewan kecil.
  • Tidak mengandung bahan pengawet asam borat (BAE dicampur boraks) maupun materi pengawet yang lain karena akan menyebabkan alergi pada anak didik.
  • Kayu harus bertektur halus, sehingga jika digigit tak menimbulkan serpihan(flakes) tajam. Dan pula mempunyai daya cengkeram.

3. Jika Berbahan Kain

  • Kain mampu melindungi dr sinar matahari yg kuat
  • Tekstil yg diberi antimicrobial dapat menangkal anak didik menderita neurodermatitis (peradangan kulit). 
  • Tidak ada zat berbahaya yg mampu masuk melalui mulut ataupun pernafasan baik itu yg bersifat karsinogen, ataupun alergi. Yang mengandung pestisida maupun logam berat. Pelembut (phthalates) maupun formaldehyde. Kain harus mempunyai nilai pH yg aman untuk kulit.

4. Jika Berbahan Plastik
Plastik berbahaya bila mengandung :

  • Phthalates 
  • Tiga macam phthalates (DEHP, DBP, & BBP) 
  • Bisphenol A (BPA) 
  • Hindari plastik dgn instruksi daur ulang  : #3. #6, #7, rekomendasi gunakan #1 & #5

5. Jika Berbahan Cat

  • Cat tak boleh beracun (non-toxic), tak mengandung logam berat (Cadmium, Plumbum, Bromin, Cuprum, Besi, Cobalt, Tin, dll) pada tingkat diluar kewajaran. Kandungan Merkuri sangat tak diperbolehkan. 
  • Satuan yg diperbolehkan untuk Cuprum, Iron, Cobalt, Zirconium, Vanadium, & Tin yakni 1000 mg/l.
  • Harus  ada sertifikat kelayakan (certificate report)

Syarat Penataan Sarana Bermain Dalam Ruang/ Indoor

6. Jika mempunyai Bagian kecil (small parts)
Bagian kecil ialah belahan yg melekat atau terlepas pada mainan yg ukurannya lebih kecil dr 3,17 cm

7. Permukaan

  • Permukaan mesti halus, tak ada burr (garang) atau flakes (pecahan) yg disebabkan oleh pencetakan plastik yg tak sempurna, atau pengampelasan yg tak sempurna.
  • Pemilihan bahan baku pula mampu mempengaruhi tingkat kemungkinan terjadinya flakes & burr.
  • Kayu berkualitas baik akan kecil kemungkinannya untuk burr begitu juga dgn bijih plastik & alat pencetakan yg bermutu.

8. Ujung runcing & segi tajam

  • Sebuah mainan tak boleh mempunyai segi tajam & ujung runcing.
  • Sisi (serpihan pinggir) dr suatu mainan harus memiliki kelengkungan (round) 0,3 mm.
  • Ujung (konferensi 3 sisi atau lebih) dr mainan mesti memiliki round 2 mm.
  • Bentuk kerucut mainan-pun harus mengikuti hukum ini. (tidak termasuk kerucut untuk praktikum)

9. Panjang tali (cord)

  • Panjang tali yg digunakan dlm mainan tak boleh memungkinkan anak didik untuk terjerat. Untuk anak didik usia 3 tahun kebawah tak boleh kurang dr 22 cm.
  • Tali yg digunakan pada mainan mirip meronce (lacing) bukan benang/nilon yg memungkinkan anak didik terluka atau tersayat.

10. Permukaan yg dapat disentuh
Merupakan permukaan dr suatu mainan yg masih mampu disentuh oleh anak didik dengan-cara eksklusif (memakai tangan). Daerah ini mesti halus & bebas serbuk & serpihan (burr pula flakes,) yg mungkin akan melukai anak didik. Jika berupa lobang (lingkaran atau bentuk lain) tak menyebabkan jari anak didik terjepit atau sukar dikeluarkan lagi

11. Mainan yg didekatkan ke indera pendengaran
Sebuah mainan yg menciptakan bunyi & didekatkan ditelinga tak boleh mencapai 65 dB. Sedangkan mainan yg masih menghasilkan bunyi tapi tak didekatkan ketelinga tak boleh mencapai 85 dB. Untuk bunyi ledakan (impulsive sound) tak boleh meraih 95 dB. Sedangkan mainan lain yg mungkin meledak tak boleh meraih 115 dB. Sedangkan yg menggunakan alat ledak (seperti petasan) tak boleh meraih 125 dB.

12. Alat permainan air (aquatic toys)
Inlet pula mesti melekat berpengaruh dgn tutup yg rapat & kesat. Inlet, harus mampu disembunyikan, dgn tutupnya tak menyembul lebih dr 5 mm dr permukaan mainan. Pelampung mainan harus mempunyai dua lapisan, sehingga bila lapisan luar bocor lapisan kedua masih bisa melindungi anak didik dr karam. Mainan yg biasa dipakai pada kamar mandi, & perahu karet tak termasuk.

13. Mainan yg dioperasikan baterai. 
Disini merupakan mainan yg hanya berfungsi bila dipasangkan baterai. Tempat baterai mesti tersembunyi, tak boleh memiliki tepi tajam ataupun ujung runcing. Seluruh kabel yg dipakai mesti tersembunyi dgn baik, untuk mengindari dr efek kejutan ringan listrik pada anak didik.

14. Mainan proyektil (projectil toys)
Terdiri dr proyektil yg bisa dilontarkan dengan-cara bebas atau terarah. Jari-jari dr proyektil harus lebih dr 2 mm. Pelontar mesti berupa melengkung untuk meminimalisir kemungkinan injury/cedera. Tatkala dilontarkan tak boleh melukai atau menghasilkan segi tajam.Mainan Dart dgn ujung runcing tak didedikasikan untuk anak didik-anak didik.

15. Mainan yg mudah roboh

  • Seperti balok, mesti diadaptasi massa & beratnya pada usia anak didik.
  • Anak didik yg masih bayi (lebih tak berdaya) tak dapat diberikan mainan balok unit.
  • Begitu pula, untuk Giant Block tak mungkin yang dibuat dr kayu atau plastik solid yg akan melukai anak didik tatkala terjatuh.

16. Mainan yg dikendarai (driving mechanism)

  • Termasuk diantaranya skuter, sepeda, hingga satuan dr gir-gir.
  • Mainan ini harus tertutup sehingga sulit diakses anak didik, untuk meminimalisasi luka (baik tergores, terjepit, atau tertusuk).
  • Untuk mengendarai sepeda & skuter harus memakai alat pengaman.
  • Juga tetap harus memperhatikan keamanan sisi tajam & ujung runcing.

17. Bahan yg mengembang (Expanding materials)

  • Tidak boleh dapat mengembang lebih dr 50% dr ukuran sebelumnya.
  • Suhu air untuk membuatkan kurang lebih 21 ± 5 ºC dlm waktu 2 ± 0,5 jam.
  • Jangan sampai tertelan, karena akan fatal hingga menyebabkan kematian. 

18. Melukis dgn jari (Finger paints)

  • Harus memakai pewarna makanan yg kondusif untuk anak didik. Bisa pula pewarna kosmetik, pada taraf & jenis tertentu.
  • TIDAK BOLEH: Karsinogenik, mutagenik, menciptakan racun, korosif, mengiritasi kulit.
  • Tidak boleh diberi pelengkap, perasa, atau anyir-wangian.
  • Nilai pH antara 4-9

19. Kaca Pembesar

  • Bahan kaca tak terbuat dr kaca orisinil, namun pula mesti berpengaruh sehingga tak mudah pecah.
  • Jika masih ada kemungkinan untuk pecah, maka serpihannya cukup besar untuk dilihat & dipegang orangtua & tak mudah menggores.

b. Keamanan dr sifat kemudah terbakaran
– Tidak gampang terbakar
– Jika terbakar tak melekat pada kulit

c. Keamanan mainan dr perubahan bahan (migrasi elemen) tertentu 

  • Pewarna yg tak gampang luntur kalau kontak dgn badan anak didik atau materi lainya. 
  • Pewarna atau cat yg tak beracun bila terpengaruhi & menyebabkan alergi.
  • Bahan yg gampang mengelupas.
  • Bahan yg mengandung zat logam berat contohnya; barium (Br), plumbum (Pb), dsb.

  Pengertian Sarana Bermain Luar Ruangan Anak Usia Dini