Rencana pembukaan seleksi PPPK ( pegawai pemerintah dengan persetujuankerja) tahun 2021 telah terdengar dimana-mana. PPPK ini nantinya berkedudukan sejajar dengan PNS alasannya adalah masih sama-sama ASN. Seleksi PPPK ini di buka selaku upaya menawarkan potensi yang addil bagi guru-guru honorer yang berkompeten biar mendaptkan penghasilan yang patut.
Walaupun berkedudukan sejajar dengan PNS namun PPPK mempunyai kekurangan dan keunggulan tersendiri.
Kelemahan :
- bersifat kontrak.
- tidak ada dana pensiun ( dalam hal ini masih diupayakan akan diberikan dana pensiun)
- sampai dikala ini kuota PPPK hanya di berikan kepada para guru di naungan kemdikbud, tetapi kemenag masih mengupayakan agar guru-guru dinaungan kemenag diberikan jatah yang cukup.
Kelebihan :
- tidak terbatas usia 35 tahun seperti halnya seleksi CPNS.
- mampu lansung menduduki posisi tertentu sesuai dengan keperluan yang di cari.
lalu siapa pun yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi? mirip dilansir dari p3gtk.kemdikbud bekerjsama permerintah menunjukkan potensi bagi para:
- guru honorer di sekolah negeri ataupun sekolah swasta yang TERDATA DI DAPODIK.
- tidak berstatus honorer dan tidak terdata didapodik dapat mendaftar dengan catatan memiliki SERTIFIKASI PENDIDIK.
- berusia maksimal satu tahun sebelum pensiun
- para GTKHK-II
seleksi PPPK pada tahun 2021 ini dilaksanakan secara daring dan akseptor diberikan peluang 3 kali mengikuti tes apabila gagal.
PELAKSANAAN SELEKSI PPPK GURU
Seorang ASN PPPK mampu diakhiri perjanjian kerjanya bila:
- Diberhentikan dengan HORMAT, apabila : jangka waktu perjanjian telah rampung, meninggal dunia, atas harapan sendiri, perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah, tidak melakukan tugasnya sesuai dengan perjanjian kerjanya.
- diberhentikan dengan HORMAT TTIDAK ATAS PERMINTAAN SENDIRI, sebab melaksanakan tindakan melawan hukum, melaksanakan pelanggaran disiplin berat, tidak menyanggupi target kinerja yang sudah di sepakati.
- diberhentikan TIDAK DENGAN HORMAT, dikarenakan penyelewengan kepada pancasila dan UUD 1945, menjadi anggota dan atau pengurus partai politik, dieksekusi penjara sebab melaksanakan tindak kriminal bersiklus.