– Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum yaitu seperangkat planning dan pengaturan tentang tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang dipakai sebagai fatwa penyelenggaraan acara pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua ialah cara yang dipakai untuk aktivitas pembelajaran. Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut.
Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan patokan” (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan kriteria menetapkan adanya standar nasional selaku kualitas sekurang-kurangnyawarganegara yang dirinci menjadi standar isi, persyaratan proses, patokan kompetensi lulusan, tolok ukur pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, patokan pengelolaan, kriteria pembiayaan, dan standar evaluasi pendidikan.
Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk menawarkan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi akseptor asuh dalam menyebarkan kesanggupan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.
Download Contoh Pernyataan Pemberlakuan Kurikulum Sekolah/Madrasah
Berikut adalah acuan Surat Pernyataan Pemberlakuan Kurikulum Sekolah/Madrasah yang dapat sahabat unduh melalui tautan-tautan berikut ini:
Demikianlah isu terkait dengan Download Surat Pernyataan Pemberlakuan Kurikulum Sekolah/Madrasah 2018, supaya bermanfaat.