Manajemen sumber dana bank ialah usaha bank dalam mengumpulkan dana dari masyarakat. Perolehan dana ini bergantung terhadap bank itu sendiri, baik dari simpanan masyarakat atau lembaga yang lain. Kemudian, untuk membiayai operasionalnya, dana bisa diperoleh dari modal sendiri yaitu dengan mengeluarkan atau memasarkan saham.
Perolehan dana semestinya disesuaikan dengan aturan dari penggunaan dana tersebut. Selanjutnya dana bank yang digunakan sebagai modal operasi dalam kegiatan perjuangan tersebut bisa bersumberkan dari:
- Dana Sendiri (Pihak Pertama)
- Dana Masyarakat (Pihak Ketiga)
Dana sendiri (Dana Pihak Pertama)
Dana sendiri ialah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik bank. Dalam neraca bank, dana tersebut tercatat dalam unit modal dan kewajiban yang tercantum pada faktor pasivanya. Dana. sendiri terdiri dari beberapa unit adalah:
- Modal yang diinvestasikan, yaitu jumlah uang yang diinvestasikan secara efektif oleh para pemegang saham saat bank diresmikan. Pada lazimnya , modal investasi pertama dari pemilik bank, sebagiannya dipakai untuk pendirian atau sewa kantor, pengadaan peralatan kantor dan penawaran khusus untuk menarik minat penduduk . Seterusnya, modal ini dapat diperbesarkan lagi dengan cara penambahan modal oleh pemilik bank atau dengan cara melaksanakan go public (mengikutsertakan pihak lain selaku pemodal). Banyak bank yang mengalami kesusahan dalam mencapai modal minimal yang telah diputuskan (Capital Adequacy Ratio/CAR) mirip yang ditetapkan Bank Indonesia, sehingga bank melakukan go public untuk mencari komplemen modal tersebut.
- Dana cadangan, yakni sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan yang lain yang akan dipakai untuk menutup risiko yang timbul di kemudian hari. cadangan ini dapat diperbesar apabila bab untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu mengembangkan labanya.
- Laba yang ditahan (retained earnings); sumber dana bank dalam hal ini yakni bab laba yang menjadi milik pemegang saham, namun Rapat Umum Pemegang Sahara (RUPS) memutuskan untuk tidak dibagi dan dimasukkan kembali selaku modal bank. Biasanya laba yang ditahan dipakai untuk memperkuat posisi cadangan likuiditas (cash reserve) atau untuk penambahan dana yang mampu dipinjamkan (loanable funds).
Perkembangan modal sendiri dalam neraca bank dari tahun ke tahun akan tampakpada perubahan unit-unit cadangan keuntungan yang ditahan. Sedangkan modal yang diinvestasikan tidak mengalami pergantian, alasannya adalah hal ini hanya berlaku bila pemegang saham menambah modalnya seperti ketika pendirian bank atau ketika melakukan go public. Dengan menyaksikan perubahan pada unit cadangan dan laba yang ditahan, perkembangan bank tersebut dapat dijadikan barometer, yaitu kian besar bagian keuntungan yang dicadangkan semakin besar lengan berkuasa bank tersebut menghadapi risiko yang mungkin muncul. Sebaliknya, makin sedikit bagian keuntungan yang dicadangkan makin tipis kemungkinan bank tersebut bisa menghadapi pelbagai risiko. Semakin besar modal yang dimiliki sebuah bank, bermakna doktrin masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain, baik di dalam maupun di luar negara selaku bank yang berpengaruh. Untuk memelihara dogma tersebut, Bank Indonesia telah menetapkan besarnya rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang ialah perbandingan antara modal sendiri dengan aktiva (asset) yang mengandung risiko (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko/ATMR) yang mesti dipelihara bank sebagai salah satu syarat tingkat kesehatan bank.
Dana Masyarakat (Dana Pihak Ketiga)
Dana penduduk yaitu dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik secara individual maupun tubuh perjuangan yang ditemukan oleh bank dengan memakai banyak sekali instrumen produk tabungan yang dimiliki bank. Dana masyarakat ialah dana terbesar yang dimiliki bank. Ini sesuai dengan fungsi bank selaku penghimpun dana dari pihak-pihak yang kelebihan dana dalam penduduk . Dana masyarakat itu dihimpun bank dengan produk-produk simpanan mirip berikut: Giro/ Wadi’ah dalam ungkapan bank syariah (demand deposits), Deposit (time deposits), dan Tabungan (saving).
Demikian uraian wacana sumber dana bank. Penjelasan lebih rinci dapat melihat sumber referensi goresan pena ini pada dua rujukan berikut:
- Mudrajad Kuncoro, dkk (2002). Manajemen Perbankan Teori dan Aplikasi. Yogyakarta. BPFE
- Kasmir (2004). Manajemen Perbankan, Jakarta: Raja Grafindo