Sujud Syukur, Bacaan, Tata Cara, dan Hikmahnya

Sujud syukur ialah salah satu cara bersyukur atas nikmat
Allah. Bagaimana sistem, bacaan & hikmahnya? Berikut ini pembahasannya.

Mayoritas ulama beropini sujud ini hukumnya sunnah. Terutama para ulama madzhab Syafi’i & Hambali. Menurut madzhab Maliki, hukumnya makruh. Sedangkan menurut madzhab Hanafi, hukumnya makruh kalau dilakukan setelah sholat alasannya dikhawatirkan orang awam menganggapnya selaku sujud aksesori yg disunnahkan atau diwajibkan.

Pengertian

Syaikh Abdurrahman Al Juzairi dlm Fikih Empat Madzhab menjelaskan, sujud syukur ialah melaksanakan sujud sebanyak satu kali tatkala seseorang gres saja mendapat kenikmatan atau terlepas dr satu kesengsaraan. Bedanya dgn sujud tilawah, sujud ini cuma boleh dilakukan di luar sholat, tak boleh dilakukan di dlm sholat.

Menurut Syaikh Wahbah Az Zuhaili, sujud syukur ialah
sujud yg dilakukan tatkala mendapatkan kenikmatan atau terselamatkan dari
peristiwa.

Jumhur ulama beropini hukumnya sunnah, berhujjah
dengan beberapa hadits Nabi berikut ini:

عَنْ
أَبِى بَكْرَةَ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا أَتَاهُ أَمْرٌ
يَسُرُّهُ أَوْ يُسَرُّ بِهِ خَرَّ سَاجِدًا شُكْرًا لِلَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى

Dari Abu Bakrah bahwa apabila Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam meraih sesuatu yg digemari atau diberi kabar besar hati, beliau secepatnya
sujud selaku tanda syukur pada Allah Tabaraka wa Ta’ala.
(HR. Ibnu
Majah, Tirmidzi & Abu Daud; hasan)

Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu berkata,

خَرَجَ
رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَاتَّبَعْتُهُ حَتَّى دَخَلَ نَخْلاً
فَسَجَدَ فَأَطَالَ السُّجُودَ حَتَّى خِفْتُ أَوْ خَشِيتُ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ
قَدْ تَوَفَّاهُ أَوْ قَبَضَهُ – قَالَ – فَجِئْتُ أَنْظُرُ فَرَفَعَ رَأْسَهُ
فَقَالَ « مَا لَكَ يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ ». قَالَ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ.
فَقَالَ « إِنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ قَالَ لِى أَلاَ أُبَشِّرُكَ إِنَّ
اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ لَكَ مَنْ صَلَّى عَلَيْكَ صَلَّيْتُ عَلَيْهِ
وَمَنْ سَلَّمَ عَلَيْكَ سَلَّمْتُ عَلَيْهِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar & aku
mengikutinya hingga masuk Nakhl. Lalu dia bersujud dlm waktu yg cukup
usang sampai saya takut kalau-kalau Allah mewafatkan beliau. Saya menghampiri beliau,
tiba-tiba ia mengangkat pada & mengajukan pertanyaan, “Ada apa wahai Abdurrahman?”

Saya menceritakan perasaan tadi, maka dia pun
bersabda, “Sesungguhnya Jibril ‘alaihis salam & menyampaikan, ‘Sukakah engkau
kuberi kabar gembira? Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla berfirman kepadamu, ‘Barangsiapa
membacakan sholawat kepadamu, maka Aku akan memberinya rahmat. Dan barangsiapa
membacakan salam kepadamu, maka Aku akan memberinya keamanan.’” (HR. Ahmad;
hasan)

Tentang sujud ini, Imam Bukhari pula meriwayatkan bahwa Kaab bin Malik radhiyallahu ‘anhu melakukannya tatkala menerima berita taubatnya diterima oleh Allah. Imam Ahmad pula meriwayatkan bahwa Ali bin Abu Thalib radhiyallahu ‘anhu melakukan sujud ini tatkala menemukan mayit Dzats Tsudaiyah, yakni pemuka kalangan khawarij yg tewas.

Baca juga: Sujud Sahwi

Tata Cara Sujud Syukur

Sujud ini dilakukan sebagaimana sujud tilawah, yakni satu kali. Bedanya, sujud ini cuma dilakukan di luar sholat. Bentuk sujudnya sebagaimana sujud sholat kebanyakan, yakni didahului takbir lalu langsung sujud & membaca bacaan sujud syukur.

Dalam pola yg dilakukan Rasulullah, dia menghadap
kiblat lalu bersujud & memanjangkan sujudnya. Setelah itu ia mengangkat
kepala.

Sujud syukur pula membutuhkan syarat-syarat sebagaimana
syarat-syarat sholat seperti suci dr hadats, pakaian & tempatnya suci dari
najis. Namun ada pula ulama yg berpendapat bahwa syarat-syarat itu tidak
diperlukan sebab sujudnya di luar sholat, tak tergolong klasifikasi sholat.

Imam Syaukani menjelaskan, “Dalam sujud sukur tak terdapat hadits yg menerangkan bahwa syarat melakukannya mesti dlm kondisi berwudhu, suci pakaian atau daerah.”

Syaikh Wahbah Az Zuhaili dlm Fiqih Islam wa
Adillatuhu
menerangkan, boleh melaksanakan sujud ini di atas kendaraan. Jika
berada di atas unta atau kendaraan yg menyulitkan, boleh bersujud dengan
isyarat.

Secara simpel, sistem sujud syukur yakni sebagai
berikut:

  1. Menghadap kiblat
  2. Niat untuk sujud syukur
  3. Sujud mirip dlm sholat dgn membaca bacaan sujud syukur
  4. Duduk kembali
  5. Salam

Baca juga: Sholat Tahajud

Bacaan Sujud Syukur

Pada intinya, bacaan sujud syukur adalah memuji Allah,
bersyukur kepada-Nya. Di antaranya mampu membaca bacaan selaku berikut:

سُبْحَانَ
اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ وَلاَ
حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيمِ

(Subhaanalloh walhamdulillah wa laa ilaaha illalloh
walloohu akbar walaa haula walaa quwwata illaa billaahil ‘aliyyil ‘adhiim)

Artinya:
Mahasuci Allah & segala puji bagi Allah, tiada dewa selain Allah, Allah Mahabesar, & tiada daya & kekuatan kecuali atas izin Allah yg Mahatinggi & Mahaagung.

bacaan sujud syukur

Baca juga: Bacaan Sholat

Kapan Disunnahkan?

Imam Syafi’i menjelaskan, sujud syukur disunnahkan sewaktu
mendapatkan lezat seperti tatkala dikaruniai anak & mendapatkan pangkat atau
jabatan. Juga disunnahkan tatkala terhindar dr peristiwa, misalnya selamat dari
kebakaran, selamat dr tenggelam, menyaksikan orang yg tertimpa musibah, bahkan
ketika menyaksikan orang mempertontonkan kemaksiatan sedangkan ia diselamatkan Allah
dari maksiat itu.

Para ulama Hanabilah menjelaskan, sujud ini disunnahkan tatkala mendapatkan kenikmatan & terhindar dr bencana alam. Dalilnya yakni hadits Abu Bakrah & sujudnya Abu Bakar tatkala penaklukan Yamamah.

Dengan demikian, semua lezat –utamanya yg tak biasa- boleh sujud syukur. Misalnya kelahiran bayi, lulus cobaan, diterima pekerjaan, lamaran diterima, menang perlombaan, & sebagainya.

Hikmah Sujud Syukur

Sujud syukur yakni bentuk terima kasih & rasa syukur
kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana rasa syukur itu sendiri, ia menenteng
beberapa pesan tersirat selaku berikut:

  1. Terhindar dr sikap arogan atas lezat yg diterimanya. Dengan
    sujud syukur, ia menyadari bahwa nikmat yg diterimanya adalah anugerah dari
    Allah, bukan alasannya adalah kehebatannya.
  2. Memperoleh kepuasan batin & kebahagiaan hakiki.
  3. Mendapatkan aksesori nikmat & keberkahan dr Allah serta
    dihindarkan dr kemurkaan-Nya, sebagaimana keutamaan syukur dlm Surat
    Ibrahim ayat 7.
  4. Menjadi lebih erat pada Allah sehingga mendapat bimbingan,
    taufiq & hidayah-Nya.

Demikian pembahasan sujud syukur mulai dr pengertian, tata cara, bacaan & hikmahnya. Semoga berfaedah serta menimbulkan kita selaku hamba-Nya yg berakal bersyukur. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/Wargamasyarakat]

  Gerakan Umat yang Tak Terbendung