Struktur Penggunaan Lahan Kota – Ciri-ciri acuan tata ruang di perkotaan antara lain sebagai berikut.
a. Tempat untuk memberi kehidupan kepada golongan orang kurang luas.
b. Pola kehidupan kawasan kota tidak bergantung pada tingkat kesuburan tanah.
c. Komunitas perkotaan lebih besar dibandingkan di desa.
d. Lokasi kota tidak terpengaruh oleh kesuburan tanah.
e. Daerah perkotaan cuma terdapat sedikit tumbuhan dan condong banyak bangunan.
f. Daerah perkotaan umumnya berlokasi di tempat strategis.
g. Udara perkotaan biasanya kurang segar sebab terkena pencemaran udara akibat berdirinya pabrik-pabrik dan banyaknya kendaraan bermotor.
h. Penduduk kota lebih padat dan beragam dibanding masyarakatdesa.
i. Pola tata ruang kawasan perkotaan telah diatur rapi, mirip jalan-jalan, perkantoran, perumahan, dan sentra jual beli.
Di dalam mengkaji struktur penggunaan lahan kota dikenal beberapa teori yang dikemukakan para mahir planologi dan perkotaan, yakni selaku berikut.
a. Teori Konsentrik
Teori konsentrik dikemukakan oleh E.W. Burgess. Menurut teori ini, kawasan perkotaan dibagi menjadi lima daerah, ialah sebagai berikut.
1) Pusat Daerah Kegiatan (PDK) sering juga disebut Central Business District (CBD), dicirikan dengan adanya pusat pertokoan, kantor pos, bank, bioskop, dan pasar.
2) Wilayah transisi, ditandai dengan industri manufaktur, pabrik, dan contoh penggunaan lahan yang merupakan contoh adonan.
3) Wilayah permukiman penduduk berpendapatan rendah.
4) Wilayah permukiman penduduk berpendapatan menengah.
5) Wilayah permukiman penduduk berpendapatan tinggi.
Contoh kota yang berpola konsentrik, antara lain London, Chicago, Kalkuta, Adelaide, dan sebagian besar kota-kota di Indonesia.
b. Teori Sektoral
Teori ini dikemukakan oleh Homer Hoyt. Menurut teori ini, unit-unit acara di perkotaan tidak mengikuti zona-zona terencana secara konsentris, tetapi membentuk sektor-sektor yang sifatnya lebih bebas. Dalam teori ini, Hoyt beropini bahwa:
1) tempat-kawasan yang mempunyai harga tanah atau sewa tanah tinggi umumnya terletak di luar kota;
2) tempat-daerah yang mempunyai sewa tanah dan harga tanah rendah ialah jalur-jalur yang bentuknya memanjang dari sentra kota ke tempat perbatasan;
3) zona pusat ialah tempat pusat kegiatan.
Contoh kota-kota yang berstruktur sektoral antara lain California, Calgary, Alberta, dan Boston.
c. Teori Inti Ganda
Teori ini dikemukakan oleh Harris dan Ullman, ialah keadaan tata ruang kota dapat di kalangan kan menjadi empat bab, adalah selaku berikut.
1) Inti Kota (Core of City), ialah kawasan kota yang digunakan selaku pusat acara, ekonomi, pemerintahan, dan kebudayaan.
2) Selaput Inti Kota, ialah kawasan yang terletak di luar inti kota selaku balasan dari tidak tertampungnya aktivitas dalam kota.
3) Kota Satelit, ialah suatu kawasan yang memilki sifat perkotaan dan pusat acara industri.
4) Suburban, yaitu tempat sekitar kota yang berfungsi selaku tempat permukiman.
Keterkaitan antara Kota dan Lokasi Pusat Kegiatan, Tata Ruang, Sistem Pengangkutan, dan Perhubungan
Kota yang telah meningkat maju akan mempunyai peranan yang lebih luas. Peranan itu antara lain sebagai berikut.
a. Pusat permukiman penduduk.
b. Sebagai pusat acara ekonomi, meliputi:
1) sentra sirkulasi modal dan keuangan;
2) pusat aktivitas transportasi;
3) sentra acara konsumsi dan bikinan;
4) sentra kegiatan pemasaran dan jual beli;
5) sentra perindustrian.
c. Pusat kegiatan sosial budaya, antara lain:
1) pusat aktivitas kesenian;
2) pusat pendidikan;
3) sentra fasilitas-akomodasi masyarakat lainnya, seperti kesehatan, lembaga-forum sosial, dan kemampuan.
d. Pusat aktivitas politik dan manajemen pemerintahan.
Penduduk perkotaan di dunia antara tahun 1920 sampai dengan 1980 telah bertambah lima kali lipat, dari 360 juta menjadi 1.807 juta orang. Menurut perkiraan PBB, tahun 2000 penduduk perkotaan akan bertambah 78 persen sehingga mencapai 3.208 juta orang. Hal ini menawarkan adanya kemajuan yang amat pesat jikalau dibandingkan dengan penduduk perdesaan yang diperkirakan cuma bertambah sekitar 19 persen pada tahun 2000.