Sosialisasi Peduli Lingkungan : Memahami Pencemaran Lingkungan

 Oleh : Winda Setyo Rini (@T14-Winda) 

Abstrak

Manusia dan lingkungan ialah dua hal yang saling berhubungan, dan tidak mampu dilepaskan. Antara manusia dan lingkungan terjalin kekerabatan timbal balik yang mampu saling menghipnotis. Manusia membutuhkan lingkungan selaku kawasan tinggal untuk kelancaran hidupnya. Lingkungan sudah menyediakan segala hal yang diharapkan insan. Sebagai makhluk yang bakir insan menciptakan dan melakukan segala cara untuk memanfaatkannya. Akibatnya muncul pencemaran lingkungan yang didominasi penyebabnya karena acara insan yang tidak peduli lingkungan. terdapat banyak jenis pencemaran yang sudah terjadi. Dan juga sudah memperlihatkan banyak pengaruh yang jelek bagi kehidupan. Upaya atau cara-cara yang mampu meminimalisasi pencemaran lingkungan dirasa selaku hal yang sungguh perlu dijalankan.

Kata Kunci : lingkungan, manusia, pencemaran, efek, cara meminimalisasi

Abstract

Humans and the environment are two things that are interrelated, and cannot be separated. Between humans and the environment there is a reciprocal relationship that can influence each other. Humans need the environment as a place to live for their survival. The environment has provided everything that humans need. As intelligent beings, humans create and do everything possible to use them. As a result, environmental pollution arises which is dominated by human activities that do not care about the environment. There are many types of pollution that have occurred. And also has given a lot of bad impact on life. Efforts or ways that can minimize environmental pollution are felt as very necessary things to do.

Keywords : environment, human, pollution, impact, how to minimize

Pendahuluan

Menurut Effendi (2018), Lingkungan dapat didefinisikan sebagai bagian biologis dan abiotik yang mengelilingi organisme individual atau spesies, tergolong banyak yang berkontribusi pada kesejahteraannya. Lingkungan juga mampu didefinisikan selaku semua unsur alami Bumi (udara, air, tanah, vegetasi, hewan, dll.) beserta semua proses yang terjadi di dalam dan di antara unsur ini.

Pada dasarnya setiap organisme yang hidup dibumi (insan, hewan, tanaman, dan mikroorganisme yang lain) membutuhkan bumi selaku daerah untuk kelangsungan hidupnya. Manusia ialah organisme atau makhluk hidup yang menjadi salah satu bagian dari alam. Hubungan yang terjadi antara insan dengan lingkungan selaku daerah kelangsungan hidupnya merupakan relasi timbal balik yang mampu saling mempengaruhi antara satu dengan lainnya.

Menurut Dewata (2015), selaku makhluk berakal, manusia menggunakan ilmu dan teknologi untuk beradaptasi dengan lingkungan dan untuk menyanggupi keperluan hidupnya. Manusia membangun rumah dan gedung untuk berteduh dan melakukan pekerjaan . Manusia membuat kendaraan dan alat komunikasi untuk saling berhubungan. Manusia mengolah sampah dan kebun untuk menghasilkan materi masakan dan banyak lagi lainnya yang tidak dapat disebutkan satu per satu. Sebagai makhluk yang diberikan akal asumsi mampu dibilang bahwa insan mampu menemukan ilmu yang dapat menciptakan teknologi-teknologi canggih untuk digunakan dalam memanfaatkan segala hal yang ada di lingkungan untuk kelancaran hidup insan itu sendiri.

  Teknologi Ramah Lingkungan : Teknologi Hijau

Menurut Dewata (2015), Di samping menunjukkan faedah yang besar pada kehidupan manusia, ilmu dan teknologi juga menyebabkan kerusakan yang tidak sedikit terhadap keseimbangan dan kelestarian lingkungan. Dampak negatif ini tidak hanya terhadap lingkungan, baik biotik maupun abiotik, tetapi juga akan hingga pada manusia sendiri. Pabrik yang memproduksi apapun selalu memiliki sampah yang tidak berkhasiat dan ini akan menjadi masalah lingkungan. Alat transportasi, mirip mobil, kereta api, kapal bahari, dan pesawat udara selalu membuang sisa pembakaran (berupa gas CO, CO2, NO2 dan padatan) ke udara dalam jumlah yang tak sedikit setiap hari.

Sebagai ilmu yang bersahabat dan berkaitan dengan kehidupan manusia sehari-hari, ilmu kimia melalui kimia lingkungan membicarakan perihal hal-hal tersebut. Menurut Hidayat (2021), Kimia lingkungan ialah bidang ilmu yang mempelajari proses kimia dalam lingkungan yang dipengaruhi oleh acara manusia. Kimia lingkungan merupakan studi mengenai sumber, reaksi, pengaruh, dan simpulan zat kimia dalam tanah, air, dan udara di sekitar kita. Dapat juga dikatakan, bahwa kimia lingkungan yakni studi wacana gejala kimia di lingkungan kita. Dalam pembahasannya kimia lingkungan berkaitan dengan pembahasan mengenai pencemaran lingkungan oleh zat-zat kimia, mulai dari jenis, penyebab, sampai dengan efek, dan cara menangani pencemaan lingkungan yang terjadi.

Rumusan Masalah

  1. Apa yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan ?
  2. Apa saja jenis dan penyebab pencemaran lingkungan ?
  3. Bagaimana efek dari pencemaran lingkungan ?
  4. Bagaimana cara meminimalisasi pencemaran lingkungan ?

Tujuan

  1. Untuk mengenali maksud dari pencemaran lingkungan.
  2. Untuk mengetahui jenis dan penyebab pencemaran lingkungan.
  3. Untuk mengetahui dampak dari pencemaran lingkungan.
  4. Untuk mengetahui cara meminimalisasi pencemaran lingkungan.

Pembahasan

Menurut Hidayat (2021), Pencemaran lingkungan (Environmental poIution) merupakan efek dari perubahan yang tidak diinginkan dalam lingkungan, yang secara pribadi berpengaruh buruk kepada keadaan flora, binatang, dan manusia. Substansi yang menyebabkan pencemaran lingkungan diketahui selaku polutan, dapat berbentuk padat, cair dan gas. Sebagian besar polutan dibuat selaku efek samping dari aktivitas insan.

Menurut Dewata (2015), pencemaran lingkungan dapat disebabkan oleh ulah acara manusia lewat penciptaan pengembangan teknologi yang tidak berbasis lingkungan dan dampaknya juga akan dinikmati oleh insan, baik secara pribadi maupun tidak eksklusif. Terdapat banyak jenis Pencemaran lingkungan, beberapa diantaranya ialah pencemaran udara, pencemaran air, dan pencemaran tanah.

Pencemaran udara ialah salah satu jenis pencemaran lingkungan yang paling berbahaya bila daripada jenis pencemaran lainnya. Menurut Ratnani (2008), udara merupakan aspek yang penting dalam kehidupan, tetapi dengan meningkatnya pembangunan fisik kota dan pusat – sentra industri, kualitas udara telah mengalami pergeseran. Perubahan lingkungan udara disebabkan pencemaran udara, yakni masuknya zat pencemar (berbentuk gas – gas dan partikel kecil / aerosol) kedalam udara.

          Menurut Ratnani (2008), sumber pencemaran udara dapat ialah acara yang bersifat alami dan kegiatan antropogenik. Contoh sumber alami adalah akibat letusan gunung berapi, kebakaran hutan, dekomposisi biotik, abu, spora tanaman dan lain sebagainya. Pencemaran akibat acara manusia secara kuantitatif sering lebih besar, contohnya sumber pencemar akhir kegiatan transportasi, industri, persampahan baik akibat proses dekomposisi ataupun pembakaran dan rumah tangga . 

  Penerapan Rancangan Kimia Hijau

Gambar 1 : pencemaran udara 
Sumber : https://jagad.id/wp-content/uploads/2018/02/Polusi-Udara.jpg

Selanjutnya pencemaran air, berdasarkan Herlambang (2006), Dalam UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP RI No 82 Tahun 2001 wacana Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air yang dimaksud dengan Pencemaran Air adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat, energi dan atau unsur lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga mutu air turun sampai ke tingkat tertentu yang menjadikan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Dari definisi tersebut tersirat bahwa pencemaran air dapat terjadi secara sengaja maupun tidak sengaja dari kegiatan manusia pada suatu perairan yang peruntukkannya sudah terang.

Menurut Sahabuddin (2012), Banyak penyebab pencemaran air namun secara umum mampu dikategorikan sebagai sumber kontaminan langsung dan tidak pribadi. Sumber pribadi mencakup efluen yang keluar dari industri, TPA (Tempat Pembuangan Akhir Sampah), dan sebagainya. Sumber tidak eksklusif ialah kontaminan yang memasuki badan air dari tanah, air tanah, atau atmosfer berupa hujan. Tanah dan air tanah mengandung mengandung sisa dari aktivitas pertanian mirip pupuk dan pestisida. Kontaminan dari atmosfer juga berasal dari kegiatan manusia yaitu pencemaran udara yang menciptakan hujan asam. 

Gambar 2 : pencemaran air 
Sumber : dlhk.sidoarjokab.go.id

Selain pencemaran udara dan air, terdapat pula pencemaran tanah. Menurut Dewata (2015), tanah atau daratan mampu mengalami pencemaran bila ada bahan abnormal. Bahan aneh yang mencemari tanah tersebut bersifat organik maupun anorgarik yang berada di permukaan tanah. Bahan pencemar itu menimbulkan tanah merjadi rusak dan tidak mampu menawarkan daya dukung bagi kehidupan manusia. Kerusakan tersebut antara lain pada sektor pertanian, peternakan, kehutanan, maupun untuk pemukiman.

Menurut Dewata (2015), penyebab terjadinya pencemaran tanah dikarenakan dua faktor yakni, aspek internal dan eksternal. Faktor internal, ialah peristiwa alam mirip : letusan gunung berapi yang memuntahkan debu, pasir, watu, dan bahan volkanik lain yang menutupi dan menghancurkan daratan atau permukaan tanah. Faktor eksternal, yakni sebab ulah dan aktivitas insan. Limbah yang dihasilkan oleh aneka macam kegiatan insan disebut anthropogenic pollutans.

Gambar 3 : pencemaran tanah 
Sumber : https://mahasiswaindonesia.id/wp-content/uploads/2020/05/pencemeran-lingkungan.jpg 

Pencemaran-pencemaran yang terjadi telah niscaya memberikan dampak jelek bagi lingkungan selaku daerah kelancaran hidup organisme, bukan cuma insan namun semua makhluk hidup lainnya. Menurut Toruan (2016), Beberapa imbas buruk pencemaran lingkungan yang mampu ditimbulkan dari adanya lingkungan yang tercemar antara lain selaku berikut :

  1. Terganggunya keseimbangan lingkungan
  2. Punahnya aneka macam spesies flora dan fauna
  3. Berkurangnya kesuburan tanah
  4. Meledaknya pertumbuhan hama
  5. Menyebabkan terjadinya lubang ozon
  6. Terjadi pemekatan hayati
  7. Menyebabkan keracunan dan penyakit, dan lain sebagainya.

Melihat makin banyaknya pencemaran lingkungan yang terjadi, dan kian parahnya dampak yang diberikan oleh pencemaran tersebut, menciptakan kita harus sungguh-sungguh mencari cara untuk mampu meminimalisasi pencemaran yang terjadi. Menurut Afia (2021), berikut ini beberapa cara yang mampu dijalankan untuk meminimalisasi pencemaran lingkungan, yaitu : 

  Demi Mempertahankan Kelangsungan Hidup Di Abad Depan “Green Energy” Menjadi Solusi Energi Terbaik

  1. Meminimalisasi kenaikan jumlah penduduk. Hal ini dapat dilakukan dengan penerapan tata cara KB (keluarga berniat). Hal ini dikarenakan aktivitas insan yang menjadi salah satu penyebab yang paling mayoritas.
  2. Sosialisasi peduli lingkungan kepada masyarakat
  3. Tindakan tegas pemerintah dalam menjaga lingkungan lebih ditegakkan. Seperti pemindahan tempat tinggal penduduk di sekitar bantaran sungai ke tempat tinggal susun (penataan lahan), memperlihatkan hukuman kepada oknum yang sengaja merusak lingkungan dan lain sebagainya.
  4. Mengadakan reboisasi atau penanaman pohon kembali.
  5. Mengurangi kegiatan dengan menggunakan transportasi yang mampu meningkatkan polusi

Kesimpulan

Manusia selaku organisme yang merupakan bab dari alam memanfaatkan lingkungan untuk kelangsungan hidupnya. Sebagai makhluk yang akil manusia membuat teknologi untuk menyanggupi kebutuhan hidupnya. Banyak efek positive dari teknologi tersebut, tetapi juga memperlihatkan dampak negative bagi teknologi yang tidak ramah lingkungan. hasilnya dapat menyebabkan pencemaran lingkungan. pencemaran lingkungan ialah sebuah pergeseran yang tidak diinginkan dalam lingkungan. terdapat banyak jenis pencemaran lingkungan, beberapa diantaranya yakni pencemaran udara, air, dan tanah. Sebenarnya banyak hal yang menjadi penyebab pencemaran, tetapi yang paling lebih banyak didominasi ialah disebabkan oleh aktivitas insan. Banyak efek buruk yang dari pencemaran lingkungan yang sangat mempengaruhi kehidupan makhluk hidup, tak terkecuali manusia. Berbagai cara perlu dilaksanakan untuk mampu meminimalisasi atau bahkan menghilangkan pencemaran lingkungan.

Daftar Pustaka

Afia, Atep. 2021. Planet Bumi Harus Segera Diselamatkan. Kang Atep Afia Channel. Dalam https://youtu.be/IZ0iXaXitWc (diakses pada 30 O
ktober 2021)

Dewata, Indang dan Tarmizi. 2015. Kimia Lingkungan Polusi Air, Udara, dan Tanah. Padang : UNP Press. Dalam http://repository.unp.ac.id/25746/6/Kimia%20Lingkungan%20Full%202020.pdf (diakses pada 30 Oktober 2021)

Effendi, Rahayu. 2018. Pemahaman Tentang Lingkungan Berkelanjutan. Modul vol 18 no 2. Semarang : Universitas Diponegoro. Dalam https://media.neliti.com/media/publications/269255-pengertian-ihwal-lingkungan-berkelanjut-0677a9fd.pdf (diakses pada 30 Oktober 2021)

Herlambang, Arie. 2006. Pencemaran Air dan Strategi Penggulangannya. Jurnal Air Indonesia Vol. 2 , No.1 2006. Jakarta : Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Dalam http://ejurnal2.bppt.go.id/index.php/JAI/article/view/2280/1899 (diakses pada 30 Oktober 2021)

Hidayat, Atep Afia. 2021. Kimia Lingkungan dan Studi Mengenai pencemaran Lingkungan. Modul Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Jakarta : Universitas Mercu Buana.

Ratnani, R.D. 2008. Teknik Pengendalian Pencemaran Udara Yang Diakibatkan Oleh Partikel. Jurnal  Momentum, Vol. 4, No. 2, Oktober 2008 : 27 – 32. Semarang : Universitas Wahid Hasyim. Dalam https://media.neliti.com/media/publications/114195-ID-none.pdf (diakses pada 30 Oktober 2021)

Sahabuddin, Erma Suryani. 2021. Cemaran Air dan Tercapainya Lingkungan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan. Jurnal Publikasi Pendidikan Volume II No. 2; Juni-September 2012. Makassar : UNM. Dalam http://eprints.unm.ac.id/11751/1/jurnal%20publikasi%20vol.%202%20no.%202%2C%202012.pdf (diakses pada 30 Oktober  2021)

Toruan, Carlos Holmes Lumban. 2016. 7 Dampak Pencemaran Lingkungan Bagi Kehidupan. Bengkulu : Bengkulu News. Dalam https://www.bengkulunews.co.id/7-pengaruh-pencemaran-lingkungan-bagi-kehidupan (diakses pada 30 Oktober 2021)