halaman kunci balasan, jawaban anda benar berapa. Jika skor anda diatas 80% memiliki arti anda telah menguasai bahan, jikalau skor anda dibawah 80% berarti anda harus membaca dan mengetahui materi kembali. Cara menjumlah skor adalah: Jumlah tanggapan benar dibagi jumlah soal dikali 100%. Selamat Mengerjakan.
Soal Pilihan Ganda
Petunjuk: Untuk soal-soal berikut, seleksilah satu tanggapan yang paling sempurna!
1.Pengembangan Standar Akuntansi Keuangan Bank Syariah telah dimulai semenjak tahun….
A. 1987
B. 1988
C. 1989
D. 1990
2. The Financial Accounting Organization for Islamic Banks and Financial Institutions (the Organization) dibentuk pada tanggal …..
A. 27 Maret 1987
B. 26 Februari 1990
C. 30 September 1965
D. 1 Oktober 1965
3. Organisasi nirlaba internasional yang mempunyai kompetensi untuk menyusun tolok ukur-kriteria akuntansi keuangan dan auditing untuk Bank dan Lembaga Keuangan Syariah di dunia disebut ….
A. BMT (Baitul Maal wa Tamwil
B. Badan Amil Zakat (BAZ)
C. The Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutiions (AAOIFI)
D. Lembaga Amil Zakat (LAZ)
4. Sebagai penasehat dan pemberi anjuran terhadap direksi, pimpinan unit usaha Syariah dan pimpinan kantor cabang Syariah perihal hal-hal yang terkait dengan faktor Syariah dan sebagai mediator antara Lomba Kompetensi Siswa dengan DSN dalam mengkomunikasikan undangan dan saran pengembangan produk dan jasa dari Lomba Kompetensi Siswa yang membutuhkan kajian dan anutan dari DSN ialah fungsi utama dari…
A. BMT (Baitul Maal wa Tamwil
B. Badan Amil Zakat (BAZ)
C. DPS ( Dewan Pengawas Syariah)
D. DSN (Dewan Syariah Nasional)
5. Lembaga yang berwenang dalam menetapkan tolok ukur akuntansi keuangan dan audit bagi berbagai industri yang ialah komponen penting dalam pengembangan perbankan syariah di Indonesia yaitu…
A. Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI)
B. Bank Indonesia (BI)
C. The Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutiions (AAOIFI)
D. Lembaga Amil Zakat (LAZ)
6. Jual beli barang pada harga asal dengan pelengkap keuntungan yang disepakati antara pihak bank dan pihak nasabah. Dalam konteks ini Perbankan Syariah/LKMS selaku pedagang dan nasabah sebagai pembelinya disebut …
A. Wadiah Yad Amanah
B. Murabahah
C. Salam
D. Istishna
7. Pembelian barang dengan versi pesanan dimana pada persetujuandi permulaan telah disepakati barang yang dipesan berserta karakteristik dan sifat-sifatnya. Pembayaran dalam konsep salam ini dijalankan didepan serta penyerahan barangnya sesudah barang yang dipesan jadi atau tersedia disebut…
A. Istishna
B. Wadiah Yad Amanah
C. Murabahah
D. Salam
8. Proses perdagangan barang dengan versi pesanan mirip rancangan salam, tetapi mempunyai kekhususan adalah kalau terjadi pergeseran harga dari tolok ukur barang yang dipesan setelah kontrakditandatangani, maka seluruh ongkos pelengkap tetap ditanggung oleh pembeli atau nasabah…
A. Ujroh
B. Wadiah
C. Istishna
D. Mudharabah Muqayyadah
9. Bank Muamalat dan Asuransi Syariah TAKAFUL yang didirikan pada tahun…
A. 1990
B. 1992
C. 1993
D. 1994
10. Menerima titipan dana zakat, infaq, dan shodaqoh serta mengoptimalkan distribusinya sesuai dengan peraturan dan amanahnya merupakan fungsi dari …
A. Baitul Maal (Bait = Rumah, Maal = Harta)
B. Baitut Tamwil (Bait = Rumah, at-Tamwil = Pengembangan Harta)
C. Ijarah.
D. Lembaga Keuangan Syariah
11. Melakukan kegiatan pengembangan usaha-perjuangan produktif dan investasi dalam mengembangkan kualitas ekonomi pebisnis dengan mendorong aktivitas menabung dan menunjang pembiayaan ekonominya…
A. Musyarakah
B. Rahn
C. Baitut Tamwil
D. Qardh
12. Meninggalkan atau meletakkan, atau meletakkan sesuatu pada orang lain untuk dipelihara dan dijaga dalam akuntasi keuangan syariah disebut sebagai…
A. Mudarib
B. Shahibul Maal
C. Akad
D. Wadiah atau Al Wadiah
13. Akad kerja sama antara Shahibul Maal dan Mudharib (Perbankan Syariah/LKMS) dimana Shahibul Maal sepenuhnya menanggung modal perjuangan dan Mudharib sepenuhnya mengelola dana dengan takaran bagi hasil (nisbah) yang disepakati pada permulaan janji disebut selaku …
A. Wadiah Yad Amanah
B. Mudharabah
C. Baitul Maal
D. Baitut Tamwil
14.Akad investasi dimana pihak Shahibul Maal menawarkan batasan kepada Mudharib dalam menginvestasikan dananya ke sektor yang diputuskan oleh Shahibul Maal. Dalam hal ini, Mudarib cuma sebagai mediator/distributor investasi yang menerima bagian atas jasanya disebut …
A. Mudharabah Muqayyadah (Investasi Terikat)
B. Mudharabah Mutlaqah (Investasi Tidak Terikat)
C. Wadiah Yad Amanah
D. Wadiah Yad Dhamanah
15. Akad investasi dimana pihak Shahibul Maal tidak memberikan batasan terhadap Mudarib dalam menginvestasikan dananya. Mudarib berhak untuk memakai dana Shahibul Maal untuk membiayai invetasi yang dianggap menguntungkan sesuai dengan prinsip Syariah disebut …
A. Mudharabah Muqayyadah (Investasi Terikat)
B. Mudharabah Mutlaqah (Investasi Tidak Terikat)
C. Wadiah Yad Amanah
D. Wadiah Yad Dhamanah
16. Dalam Akuntansi Keuangan Syariah Pemilik Modal disebut …
A. Shahibul Maal
B. Mudharib
C. Nisbah
D. Mua’allaf
17. Pengusaha dalam Akuntansi Keuangan Syariah disebut …
A. Shahibul Maal
B. Mudharib
C. Nisbah
D. Amil
18. Dalam kegiatan usaha syariah komitmen dengan pembagian laba dibagi bareng dengan kesepakatan disebut …
A. Ijaroh
B. Mudharib
C. Nisbah
D. Ijma’
19. Akad kerjasama permodalan perjuangan antara koperasi dengan satu pihak atau beberapa pihak selaku pemilik modal pada usaha tertentu, untuk menggabungkan modal dan melaksanakan usaha bersama dalam sebuah kemitraan, dengan nisbah pembagian hasil sesuai komitmen para pihak, sedang kerugian ditanggung secara proporsional sesuai dengan kontribusi modal merupakan pemahaman dari….
A. Pembiayaan Musyarakah
B. Pembiayaan Mudharabah
C. Ijaroh
D. Nisbah
20. Bank Syariah yang pertama kali berdiri di Indonesia ialah…
A. Bank Syariah Mandiri
B. BRI Syariah
C. Bank Mega Syariah
D. Bank Muamalat Indonseia
21. Menurut UU Nomor 10 Tahun 1998 ihwal Perbankan “Bank yang melakukan aktivitas usaha secara konvensional atau “menurut prinsip Syariah” yang dalam kegiatannya tidak memperlihatkan jasa dalam lalu lintas pembayaran, merupakan pengertian dari…..
A. BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah)
B. UUS (Unit Usaha Syariah)
C. LKMS (Lembaga Keuangan Mikro Syariah)
D. Asuransi Syariah
22. Berikut yang merupakan salah satu produk dari reksadana syariah yakni….
A. Reksadana pemasukan tetap
B. Danareksa syariah berimbang
C. Reksadana Tertutup
D. Reksadana terbuka
23. Badan Wakaf Indonesia memiliki peran dan wewenang diantaranya yaitu yang tersebut di bawah ini :
A. Melakukan pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf berskala nasional dan internasional
B. Melakukan kegiatan investasi
C. Melakukan penyertaan modal dan harta benda wakaf
D. Melakuakn usaha perasuransian
24. Jual beli barang pada harga pokok perolehan barang dengan perhiasan laba yang disepakati antara pihak pedagang dengan pihak pembeli barang merupakan pengertian dari…..
A. Mudharabah
B. Murabahah
C. Musyarakah
D. Istisna
25. Yang bukan ialah rukun dari murabahah ialah…..
A. Pihak yang berakad
B. Obyek yang diakadkan
C. Akad/sigot
D. Baligh
26. Tercipta dengan komitmen dimana dua orang atau lebih setuju bahwa tiap orang dari mereka menunjukkan modal musyarakah dan membuatkan laba dan kerugian, merupakan karakteristik dari…..
A. Mudharabah
B. Musyarakah akad
C. Musyarakah pemilikan
D. Istishna
27. Prinsip Distribusi Hasil Usaha dimana Lembaga Keuangan Syariah boleh menggunakan Prinsip Revenue Sharing (Bagi Pendapatan) maupun Profit/Loss Sharing (Bagi Untung/Rugi) hal ini difatwakan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) Nomor…
A. Fatwa Nomor 15/DSN-MUI/IX/2000
B. Fatwa Nomor 16/DSN-MUI/IX/2000
C. Fatwa Nomor 15/DSN-MUI/IX/2001
D. Fatwa Nomor 16/DSN-MUI/IX/2001
28. Penyisihan kerugian aktiva produktif dan piutang yang timbul dari transaksi aktiva produktif dibuat sebesar estimasi kerugian aktiva produktif dan piutang yang tidak mampu ditagih sesuai dengan denominasi mata uang aktiva produktif dan piutang yang diberikan. Hal ini diyatakan dalam …
A. PSAK 29 paragraf 150
B. PSAK 59 paragraf 130
C. PSAK 49 paragraf 160
D. PSAK 69 paragraf 122
29. Sebelum diberlakukannya PSAK Syariah 2007 selaku landasan akuntansi keuangan bagi Bank dan Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia, IAI sudah menyusun PSAK Nomor 59 wacana Akuntansi Perbankan Syariah pada tahun 2002. Pada ketika itu, IAI juga menyusun…
A. KDPPLKBS
B. KDPPPSSK
C. KPPDSKSS
D. KPPSSKDS
30. Adanya upaya untuk menyisakan sebagian keuntungan atau hasil usaha dalam bentuk zakat misalnya, merupakan wujud kesepakatan untuk membagi kemakmuran terhadap lingkungan sekitarnya, merupakan perwujudan dari …
A. Corporate Goovernance
B. Corporate Social Responsibility (CSR)
C. Coorporate Internasional
D. Coorporate Responsive
31. Akad pemindahan hak guna atas barang dan jasa, lewat pembayaran upah sewa, tanpa dibarengi dengan pemindahan kepemilikan (ownership/milkiyyah) atas barang itu sendiri disebut…
A. Al ’iwadhu
B. Mudharabah
C. Ijarah
D. Istishna
32. Objek sewa dalam PSAK 59, paragraf 105 – 107 disebut…
A. Ma’jur
B. Ijarah
C. Musta’jir
D. Bittamlik
33. Penyewa dalam PSAK 59, paragraf 105 – 107 disebut…
A. Ma’jur
B. Musta’jir
C. Sighot
D. Bittamlik
34. Exposure Draft PSAK 107 ihwal Akuntansi Ijarah dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada tanggal …
A. 1 Januari 2009
B. 12 Maret 2012
C. 10 Nopember 2012
D. 26 Februari 2008
35. Pada AKUNTANSI PEMILIK (MU’JIR), ongkos perolehan obyek ijarah diakui pada saat…
A. Peyewa membayar.
B. Perpindahan kepemilikan.
C. Obyek ijarah diperoleh sebesar ongkos perolehan.
D. Pemilik meminta penyewa untuk menyerahkan jaminan
36. Titipan murni dari satu pihak ke pihak lain, baik individu maupun tubuh aturan, yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja si penitip kehendaki…
A. Qardh
B. Wadiah
C. Hiwalah
D. Sharf
37. Fatwa yang menjelaskan bahwa giro yang diperkenankan dalam kegiatan lembaga keuangan syariah hanyalah giro yang menggunakan prinsip mudharabah dan prinsip wadiah yaitu…
A. Fatwa DSN No: 01/DSN-MUI/IV/2000
B. Fatwa DSN No: 02/DSN-MUI/IV/2000
C. Fatwa Nomor 19/DSN-MUI/IV/2001
D. Fatwa Nomor 28/DSN-MUI/III/2002
38. Fatwa yang menjelaskan bahwa simpanan yang diperkenankan dalam aktivitas forum keuangan syariah hanyalah simpanan yang memakai prinsip mudharabah dan prinsip wadiah yakni…
A. Fatwa DSN No: 01/DSN-MUI/IV/2000
B. Fatwa DSN No: 02/DSN-MUI/IV/2000
C. Fatwa Nomor 19/DSN-MUI/IV/2001
D. Fatwa Nomor 28/DSN-MUI/III/2002
39. Pemberian harta kepada orang lain yang dapat ditagih atau diminta kembali atau dengan kata lain meminjamkan tanpa mengharap imbalan dalam akuntansi syariah disebut selaku …
A. Rahn
B. Wakalah
C. Al Qardh
D. Kafalah
40. Perjanjian perdagangan suatu valuta dengan valuta lainnya. Transaksi perdagangan mata uang gila (valuta abnormal) dapat dikerjakan baik dengan sesama mata duit sejenis maupun yang tidak sejenis disebut …
A. Wakalah
B. Al Qardh
C. Kafalah
D. Sharf
41. Pencatatan transaksi mata uang abnormal dengan membukukan langsung ke dalam mata duit dasar (base currency) yang digunakan untuk Perbankan Indonesia yaitu mata uang rupiah/Indonesia Rupiah (IDR) disebut …
A. Single Currency (Satu Jenis Mata Uang)
B. Base Currency (Jenis Mata Uang)
C. Multi Currency (Lebih dari Satu Jenis Mata Uang)
D. Double Currency (Dua Jenis Mata Uang)
42. Pencatatan transaksi mata duit gila dengan membukukan langsung ke dalam masing-masing mata uang gila asal yang digunakan pada transaksi disebut…
A. Single Currency (Satu Jenis Mata Uang)
B. Base Currency (Jenis Mata Uang)
C. Multi Currency (Lebih dari Satu Jenis Mata Uang)
D. Original currency (Mata Uang Asing Asal)
43. Pemindahan atau pengalihan hak dan keharusan, baik dalam bentuk pengalihan piutang maupun hutang, dan jasa pemindahan/pengalihan dana dari satu entitas kepada entitas lain disebut …
A. Al Qardh
B. Hiwalah
C. Kafalah
D. Sharf
44. Menurut Antonio, 2001 menahan salah satu harta milik si peminjam sebagai jaminan atas pertolongan yang diterimanya. Barang yang ditahan tersebut memiliki nilai hemat. Dengan demikian, pihak yang menahan mendapatkan jaminan untuk mampu mengambil kembali seluruh atau sebagian piutangnya. Secara sederhana dapat dibilang sebagai semacam jaminan utang atau gadai, hal ini disebut …
A. Hiwalah
B. Kafalah
C. Sharf
D. Rahn
45. Pelimpahan kekuasaan oleh seseorang sebagai pihak pertama kepad orang lain sebagai pihak kedua dalam hal-hal yang diwakilkan. Dalam hal ini pihak kedua hanya melakukan sesuatu sebatas kuasa atau wewenang yang diberikan oleh pihak pertama, maka semua risiko dan tanggung jawab atas dilaksanakannya perintah tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak pertama atau pemberi kuasa disebut…
A. Kafalah
B. Sharf
C. Wakalah
d. Rahn
Untuk mengenali tanggapan silahkan buka halaman Kunci Jawaban Soal Latihan Mandiri Akuntansi Keuangan Syariah EKMA4482
Sumber Latihan Mandiri Universitas Terbuka