Materi Pelajaran Agama Islam perihal Panduan Shalat (Baca: Sholat), pelajarancg.blogspot.com, -Sholat yakni sebuah bentuk dedikasi seorang hamba terhadap Allah yakni dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Dan Sholat ini adalah merupakan kewajiban bagi seorang muslim. Orang yang selalu mendirikan Sholat hatinya bersih (jernih) jauh dari kotoran-kotoran dosa serta jauh dari perbuaan maksiat serta segala perilakunya selalu memancarkan cahaya Ilahi. Sebagaimana dalam al-Qur’an Surat Al-Ankabut ayat 45 yang artinya: “Bacalah apa yang sudah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab (Al-Quran) dan dirikanlah sholat. Sesungguhnya shalat itu menghalangi dari (tindakan-perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengenang Allah (Sholat) yaitu lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengenali apa yang kamu lakukan.”
Dalam pembelajaran Shalat fardu mempunyai dimensi kognitif dan psikomotor yang mesti dicapai. Pada bagian Materi Pelajaran Agama Islam (PAI) ihwal Panduan Shalat (Baca: Sholat) yang dibahas pelajarancg yakni soal pemahaman Shalat, tujuan Shalat, Syarat-syarat rukun wajib syahnya shalat, Cara melakukan shalat, dan Macam-Macam Shalat Fardhu. Apalagi salat yaitu salah satu ibadah mahdoh yang diwajibkan oleh Allah untuk itu dalam pelaksanaannya seseorang termasuk Pelajar beragama Islam diharuskan dapat melakukan secara praktek dengan baik dan benar. Untuk itu dalam proses pembelajaran Shalat fardu berikut penjelasan pelajarancg.blogspot.com:
Daftar Isi
PENGERTIAN SHOLAT
Pengertian sholat dari bahasa Arab As-sholah, shalat menurut Bahasa / Etimologi berarti Do’a dan secara terminology/ungkapan, para mahir fiqh mengartikan secara lahir dan hakiki.
Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan tindakan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat-syarat yang telah ditentukan.
Adapun secara hakikinya adalah berhadapan hati (jiwa) terhadap Allah, secara yang mendatangkan takut terhadap-Nya serta menumbuhkan didalam jiwa rasa kebesaran-Nya atau mendhohirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau keduaduanya. Sebagaimana perintah-Nya dalam Surat Al-Ankabut ayat 45 yang artinya: “Bacalah apa yang sudah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab (Al-Alquran) dan dirikanlah sholat. Sesungguhnya shalat itu menghalangi dari (tindakan-tindakan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (Sholat) yakni lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu lakukan.”
Dari beberapa pemahaman diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa sholat yaitu merupakan ibadah terhadap Tuhan, berupa perkataan dengan tindakan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah diputuskan syara’.
TUJUAN SHOLAT
sholat dalam agama Islam menempati kedudukan yang tidak mampu ditandingi oleh ibadah manapun juga, ia merupakan tiang agama dimana beliau tak mampu tegak kecuali dengan shalat. Adapun tujuan didirikan shalat menurut al- Qur’an dalam surah al- Ankabut ayat 45 yang artinya: “…. Sesungguhnya shalat itu menangkal dari (perbuatan-tindakan) keji dan mungkar…”
Dari komponen kata-kata melakukan itu tidak mengandung unsur batiniah sehingga banyak mereka yang Islam dan melaksanakan sholat namun mereka masih berbuat keji dan munkar. Sementara kata mendirikan selain mengandung bagian lahir juga mengandung komponen batiniah sehingga apabila sholat sudah mereka dirikan, maka mereka tidak akan berbuat jahat.
SYARAT-SYARAT RUKUN WAJIB SYAHNYA SHOLAT
1. Syarat Wajib Shalat
- Islam.
- Baligh. Sebagaimana dalam sabda Rasulullah yang artinya: “dari Abu Hurairah ra berkata: Rasulullah saw bersabda, perintahkan anak- anakmu untuk shalat ketika meraih usia 7 tahun dan pukullah mereka kalau (belum mengerjakan shalat) dikala usia 10 tahun dan pisahkanlah tidurnya (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
- Berakal. Sebagai hadis yang artinya : “ telah diangkat pena itu dari tiga kasus, ialah anak-anak sehingga dewasa (baligh), dari orang tidur sehingga beliau berdiri dan dari orang aneh sehingga ia sehat kembali”. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).
- Suci dari hadats dan najis, baik kecil maupun besar.
2. Syarat Sah Shalat
- Suci dari hadats, baik hadats kecil maupun besar.
- Suci badan, busana dan tempat sholat dari najis.
- Menutup aurat. Aurat laki-laki antar pusar sampai lutut dan aurat wanita yaitu seluruh badannya kecuali tampang dan telapak tangan
- Telah masuk waktu sholat, artinya tidak sah jikalau dilakukan belum masuk waktu shalat atau telah habis waktunya. Sebagaiman diterangkan dalam surah An- Nisa ayat 103 yang terjemahannya: “Maka apabila kamu sudah menuntaskan sholat(mu), camkan Allah di waktu bangun, di waktu duduk dan di waktu berbaring. lalu bila kau sudah merasa aman, Maka dirikanlah sholat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya sholat itu yakni fardhu yang diputuskan waktunya atas orang-orang yang beriman.”
- Menghadap kiblat.
3. Rukun Shalat
Rukun shalat bisa juga disebut fardhu. Perbedaan antara syarat dan rukun shalat yakni bahwa syarat merupakan sesuatu yang mesti ada pada suatu pekerjaan amal ibadah itu dijalankan, sedangkan pemahaman rukun atau fardu adalah sesuatu yang harus ada pada sebuah pekerjaan/amal ibadah pada waktu pelaksanaan sebuah pekerjaan /amal ibadah tersebut.
Rukun Shalat ada 13 yaitu:
- Niat, yaitu menyengaja untuk mengerjakan shalat alasannya adalah Allah SWT.
- Berdiri bagi yang mampu.
- Takbirotul Ihram.
- Membaca Surah Al-fatihah.
- Ruku’ dan Thuma’ninah
- I’tidal dengan Thuma’ninah.
- Sujud dua kali dengan Thuma’ninah.
- Duduk diantara dua sujud dengan Thuma’ninah.
- Duduk yang terakhir.
- Membaca Tasyahud pada waktu duduk tamat.
- Membaca Shalawat atas Nabi Muhammad SAW pada tasyahud simpulan sesudah membaca tasyahud.
- Mengucapkan Salam.
- Thuma’ninah pada setiap gerakan.
- Tertib, tujuannya adalah melakukan ibadah sholat mesti berurutan dari rukun yang pertama hingga yang terakhir.
4. hal-hal yang membatalkan shalat
- Meninggalkan salah satu rukun shalat atau menetapkan rukun sebelum tepat dijalankan.
- Tidak menyanggupi salah satu dari syarat sholat seperti berhadats, terbuka aurat.
- Meninggalkan salah satu rukun sholat atau menetapkan rukun sebelum tepat dikerjakan.
- Berbicara dengan sengaja. “ Pernahkami berbicara pada waktu shalat, masing-masing dari kami mengatakan dengan temannya yang ada di sampingnya, sehingga turun ayat : dan berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk. (HR. Jamaah Ahli Hadits kecuali Ibnu Majah dari Zain bin Arqam).
- Banyak bergerak dengan sengaja.
- Makan dan minum.
- Menambah rukun fi’li, seperti sujud tiga kali.
- Tertawa. Adapun batuk, bersin tidaklah membatalkan shalat.
- Mendahului imam sebanyak 2 kali, khusus bagi ma’mum.
CARA MENGERJAKAN SHOLAT
- Menghadap ka’bah.
- Berdiri.
- Kewajiban menghadap sutrah.
- Niat.
- Takbiratul Ihram.
- Mengangkat kedua tangan.
- Bersedekap.
- Memandang daerah sujud.
- Membaca do’a Iftitah.
- Membaca Ta’awwudz.
- Membaca al-Fatihah.
- Membaca Amiin.
- Bacaan surah setelah al-Fatihah.
- Ruku.
- I’tidal dari Ruku’.
- Sujud.
- Bangun dari sujud.
- Duduk antara dua sujud.
- Duduk Tasyahud Awal dan Tasyahud Akhir.
- Salam.
Pelajari:
MACAM-MACAM SHOLAT FARDHU
- Sholat Dhuhur
- Sholat Ashar
- Sholat Maghrib
- Sholat Isya
- Sholat Subuh
Demikianlah postingan Materi Pelajaran Agama Islam wacana Panduan Shalat (Baca: Sholat), pada goresan pena pelajarancg.blogspot.com, supaya berfaedah!