pengertianartidefinisidari.blogspot.com Shalat ialah kewajiban hamba Allah Swt yang beriman. Bentuknya yaitu serangkaian gerakan dan do’a dengan menghadapkan parasnya kepada Yang Maha Pencipta. Shalat merupakan ibadah yang pertama kali dipertimbangkan dan pertama kali dihisab di hari selesai. Di dalam ibadah shalat ada dua macam bentuk, yaitu: shalat wajib dan shalat sunat. Salah satu sholat sunnat yakni sholat ied. Shalat ‘ied dalam islam ada dua yaitu sholat idul fitri dan sholat idul adha. Idul Fitri maupun Idul Adha telah menjadi “ibadah tahunan” bagi umat Islam di seluruh dunia, yang mengakibatkan momentum kedua hari raya ini sebagai hari “kemenangan” dan hari “besar” sehabis usaha yang melelahkan menghadapi cobaan selama melakukan ibadah puasa Ramadhan dan dikala berkumpul serta bersatunya umat Islam di seluruh dunia dalam melaksanakan ibadah haji dan berkurban dijalan Allah.
Idul Fitri dan Idul Adha yakni hari raya yang sudah terperinci pelaksanaannya disesuaikan dengan syari’at Islam dan selaku syi’ar agama yang senyata-nyatanya. Islam sudah mendatangkan pembaruan kepada tradisi menyimpang dari sikap masyarakat jahiliyah yang lalu diganti dengan perayaan dua hari raya besar yang mengandung banyak pesan yang tersirat di dalamnya. Shalat ‘ied merupakan bagian dari ibadah dan ritualitas keagamaan umat Islam yang diselenggarakan bertepatan dengan peringatan hari raya Idul Fitri di bulan Syawal dan Idul Adha di bulan Dzulhijjah. Sehingga ibadah ini ialah ibadah tahunan–dimana umat Islam di seluruh dunia berbondong-bondong untuk menjalankannya.
Lalu Apa Pengertian dari Shalat Ied?, Apa Saja Dasar-Dasar Hukum Dalam Shalat Ied?, Kapan Waktu Pelaksanaan Shalat Ied?, Apa Saja Rukun, Syarat, Dan Sunnah Shalat Ied?, Bagaimana Tata Cara Shalat ‘Ied? mari lihat klarifikasi di pengertianartidefinisidari.blogspot.com
Daftar Isi
Pengertian dari Sholat ‘Ied (Sholat Hari Raya)
Menurut Wahbah Al Zuhaily dalam bukunya yang diterjemahkan oleh Masdar Helmy mengatakan bahwa, “ Makna “ied” itu secara bahasa bermakna Aud , yakni kembali”. Maksudnya yaitu kembali mendapatkan kebahagiaan dan kesenangan pada setiap tahun.
Sedangkan menurut Zaenal Arifin Jamaris dalam bukunya menyampaikan bahwa: “Kata ied berasal dari kata عاد -يعود – عودة yang mempunyai arti mengulang kembali sebuah pekerjaan atau perbuatan. Jamaknya عيدadalah عياد yang artinya tiap-tiap hari untuk berkumpul dalam memperingati suatu kejadian atau insiden yang penting. Atau juga dinamakan عيدkarena kembali berulang-ulang setiap tahun dengan kegembiraan gres”.
Dengan demikian pengertianartidefinisidari sholat ‘ied yaitu sholat sunnat yang dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal dan sehabis puasa ramadhan untuk sholat Ied Fitri serta tanggal 10 Dzulhijjah untuk sholat ‘Ied Adha.
Dasar-Dasar Hukum Dalam Sholat Ied
Mengenai dasar aturan shalat ied (Idul Fitri maupun Idul Adha), sudah terang disebutkan dalam Al-Qur’an dan Al Hadist.
Sebagaimana dalam Al-Qur’an surat al-A’la ayat 14-15:
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى (14
وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى (15
Yang artinya: “Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan ia ingat nama Tuhannya, kemudian ia sembahyang.” (QS. al-A’la ayat 14-15)
Dalil yang dipergunakan dalam Hadits Nabi:
“Dari Abas r.a. berkata: “Saya menyaksikan hari Iedul Fitri bareng Rasulullah SAW, Abu Bakar Umar dan Usman r.a. Mereka melaksanakan shalat sebelum khutbah, kemudian baru berkhutbah sesudahnya ”. (HR. Bukhari).
Sedangkan berdasarkan usulan ulama fiqh, sebagaimana pertimbangan Wahbah al Zuhaily yang dikutip oleh Masdar Helmy “ Ada tiga usulan perihal hukum sholat Ied ada tiga” adalah: 1) Fardhu kifayah, 2) Wajib, 3) Sunnah.
Pertama, berdasarkan pendapat ulama Hanbali, sholat ied memiliki hukum fardhu kifayah dikarenakan sholat ‘ied cukup dijalankan oleh beberapa orang saja. Sesuai dengan Qs. Al-Kausar ayat 2:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
2. Maka dirikanlah shalat alasannya adalah Tuhanmu; dan berkorbanlah.
Yang dimaksud berkorban di sini yaitu menyembelih binatang Qurban dan mensyukuri lezat Allah.
Kedua, menurut pertimbangan ulama Hanafiyah, sholat id mempunyai aturan wajib didedikasikan bagi mereka-mereka yang mempunyai kewajiban untuk melakukan sholat Jum’at.
Ketiga, berdasarkan ulama Malikiyah dan Syafi’iyah, sholat id memiliki hukum sunnah muakad karena selalu dikerjakan oleh Rasulullah setiap tahunnya.
Sedangkan dalam problem aturan wanita menghadiri shalat ied, para ulama Hanafiyah dan Malikiyah bersepakat bahwa para cukup umur atau gadis tidak dibolehkah untuk menghadiri sholat ied maupun sholat jum’at.
Sebagaimana firman Allah dalam Qs. Al-Ahzab ayat 33, Yang artinya: “Dan hendaklah kau tetap di rumahmu dan janganlah kau berhias dan berperilaku laris seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah berencana hendak menetralisir dosa dari kau, hai ahlul bait dan membersihkan kau sebersih-bersihnya.” (Qs. Al-Ahzab ayat 33)
Dalam ayat diatas menjelaskan bahwa para akil balig cukup akal/ gadis tidak boleh untuk keluar dari rumah serta berhias sebab ditakutkan jika mereka keluar dari rumah dapat menjadikan fitnah yang dilarang oleh agama. Namun untuk para nenek-nenek diperbolehkan alasannya tidak dikhawatirkan menimbulkan fitnah yang dilarang oleh agama.
Dalam hal perempuan hendak menghadiri sholat ied, Wahbah Zuhaili menyampaikan, “bila wanita ingin menghadiri shalat ied maka mereka mesti suci, tidak menggunakan bau-wangian, tidak berpakaian menonjol seperti pakaian yang transparan, mereka juga mesti menyendiri dari jama’ah pria dan bagi mereka yang haid harus menyendiri dari jama’ah shalat”.
Sebagaimana dari hadist Rasulullah, yang artinya: “Jangan kalian cegah para perempuan yang pergi ke masjid Allâh”
Waktu Pelaksanaan Sholat Ied
Menurut Syaikh Kamil Muhammad pelaksanaan sholat ied dimulai sejak mulai terbit hingga tergelincir secara tepat. Untuk sholat Idul Adha lebih disarankan untuk melaksanakan diawal waktu sehingga memungkinkan jamaah untuk menyegerakan menyembelih binatang kurban sesudah melaksanakan sholat.
Sebagaimana hadist dari Al-Barra’ Yang artinya “Sesungguhnya sesuatu kami awali pada hari ini yakni menjalankan sholat, lalu kembali pulang dan menyembelih qurban. Barang siapa menjalankan hal itu, maka beliau telah melaksanakan sunnat kami”(HR. Bukhari)
Sedangkan untuk shalat Idul Fitri lebih diutamakan untuk mengakhirkan waktu pelaksanaan sholat, sehingga para kaum muslimin mampu mengeluarkan zakat fitrah mereka, sebagaimana hadist dari Jandib r.a yang artinya “ Nabi pernah menjalankan sholat ‘ Idul Fitri bareng kami dan pada dikala itu matahari setinggi dua tombak. Sedangkan pada shalat Idul Adha, matahari gres setinggi satu tombak.” (HR. Ibnu Hajar)
Syarat, Rukun, Dan Sunnah Sholat Ied
Di dalam melaksanakan ibadah shalat ied, ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi sebagaimana mengerjakan ibadah shalat lainnya. Secara garis besar para ulama berlainan pendapat dalam pengertianartidefinisidari.blogspot.com
Menurut ulama Hanafiyah, berpendapat bahwa yang menjadi syarat wajib dan bolehnya Jumat yakni berlaku pula bagi sholat dua hari raya mirip:
- Hadirnya Imam
- Dilakukan ditanah lapang
- Dilakukan dengan berjamaah
- Baligh
- Berakal
- Merdeka
- Sehat badan
- Diakhiri dengan Khutbah
- Mukim
Sholat ied tidak berlaku bagi orang yang lupa, belum dewasa, orang gila, hamba sahaya yang tidak diizinkan oleh tuannya, berpenyakit yang parah, sakit lazimserta musafir yang tidak diwajibkan sholat Jum’at.
Sedangkan Rukun shalat ‘Ied, Menurut Imam Bashori Assayuthi, rukun sholat ‘ied sama seperti rukun sholat pada sholat fardhu umumnya yaitu:
- Niat
- Berdiri tegak bagi yang bisa
- Takbiratul ihram
- Memabaca surat al-fatihah pada setiap rakaat
- Ruku’ dengan tuma’ninah
- I’tidal dengan tuma’ninah
- Sujud dua kali dengan tuma’ninah
- Duduk diantara dua sujud dengan tuma’ninah
- Duduk tahiyat simpulan dengan tuma’ninah
- Membaca doa tasahud tamat
- Membaca sholawat Nabi pada tasyahud tamat
- Membaca salam yang pertama
- Tertib.
Baca:
Sedangkan untuk sunnah-sunnah yang dikerjakan dalam sholat ied antara lain:
- Di sunnahkan untuk dikerjakan berjamaah;
- Rakaat pertama takbir tujuh kali sehabis doa iftitah dan sebelum membaca Al-Fatihah, sedangkan rakaat kedua takbir sebanyak 5 kali sebelum membaca Al-Fatihah.
- Mengangkat kedua tangan setinggi bahu pada setiap takbir.
- Membaca tasbih diantara beberapa takbir.
- Membaca surat Qaf pada rakaat pertama dan membaca surat Al-Qamar pada rakaat kedua atau membaca Al-A’la pada rakaat pertama dan Al-Ghasiyah pada rakaat kedua.
- Mengeraskan bacaan, kecuali makmum.
- Khutbah dua kali sehabis sholat, keadaan khutbahnya mirip khutbah dalam sholat jum’at.
- Pada khutbah pertama hendaknya dimulai dengan takbir sebanyak 9 kali atau membaca puji-pujian (al-hamdulillah).
- Hendaklah di dalam khutbah hari raya lebaran dijelaskan ihwal zakat fitrah dan pada hari raya idul adha dijelaskan wacana hukum-hukum berkurban.
- Pada hari raya disunnahkan untuk mandi dan dengan memakai pakaian yang sebaik mungkin.
- Disunnatkan untuk makan dulu sebelum melaksanakan sholat idul fitri sedangkan hari raya idul adha disunnatkan untuk tidak makan apalagi dulu, melainkan sesudah sholat.
- Hendaklah dikala berangkat maupun pulang sholat melalui jalan yang berbeda.
Praktek Sholat Dan Khutbah Sholat Ied
1) Tata Cara Melaksanakan Sholat Ied/ Hari Raya:
a) Niat, untuk sholat lebaran dalam bahasa Arab adalah,
اصلي سنّة لعيد الفطر اماما/مأموما لله تعالى
Sedangkan untuk sholat idul adlha dalam bahasa Arab ialah,
اصلي سنّة لعيد الآضحى اماما/مأموما لله تعالى
b) Pada rakaat pertama sehabis membaca iftitah, disunnahkan membaca takbir sebanyak tujuh kaliselain takbiratul ihram. Sedangkan pada rakaat kedua sebelum membaca Al-Fatihah disunnatkan takbir sebanyak lima kali selain takbir alasannya bangun.
c) Mengangkat kedua tangan lurus dengan pundak pada tiap-tiap takbir.
d) Bagi imam dan ma’mum disunnatkan mengeraskan bacaan takbir.
e) Setelah membaca Al-Fatihah, membaca Al-A’la pada rakaat pertama dan Al-Ghasiyah pada rakaat kedua.
f) Bagi imam disunnatkan mengeraskan bacaannya.
g) Setelah sholat, disunnatkan khutbah dua kali, sebagaimana khutbah jumat baik rukun maupun sunnahnya, pada dikala khutbah pertama disunnahkan membaca takbir sembilan kali sedangkan untuk khutbah kedua disunnahkan membaca takbir tujuh kali.
h) Dalam khutbah hari raya fitri hendaknya khatib memberikan hal-hal yang berkaitan dengan zakat fitrah sedangkan dalam khutbah hari raya adhla memberikan wacana qurban.
2) Khutbah Ied
Menurut jumhur ulama malikiyah khutbah ied disampaikan sebanyak dua kali sebagaimana dua kali khutbah Jum’at dalam dilema rukun, syarat, sunnah dan makruhnya, sesudah melaksanakan sholat ‘ied itu sendiri. Dalam sholat lebaran khutbah seharusnya berisi wacana materi yang berafiliasi dengan zakat fitrah sedangkan dalam sholat idul Adha sebaiknya berafiliasi dengan bahan berkorban maupun berafiliasi dengan wukuf di Arafah maupun perihal haji yang lainnya.
Sholat ied tetap boleh dilaksanakan sekalipun khutbahnya tidak dilakukan. Sebab Khutbah dalam sholat id merupakan sunnah. Alasan di sunnahkannya demi menghormati nabi saw dan para khalifahnya. Dalam khutbah sholat id khatib memulai dengan takbir, sebanyak 9 kali dalam khutbah pertama dan 7 kali pada khutbah kedua.
KESIMPULAN SHOLAT HARI RAYA ATAU SHOLAT IED PENGERTIANARTIDEFINISIDARI.BLOGSPOT.COM
Sholat ied yaitu sholat sunnat yang dilakukan pada tanggal 1 Syawal dan sesudah puasa ramadhan untuk sholat Ied Fitri serta tanggal 10 Dzulhijjah untuk sholat Ied Adha.
Syarat dan rukun sholat ied sama dengan syarat dan rukun sholat fardhu kebanyakan. Sedangkan untuk sunnah-sunnah yang dikerjakan dalam sholat id antara lain: dikerjakan berjamaah, Rakaat pertama takbir tujuh kali setelah doa iftitah dan sebelum membaca Al-Fatihah, sedangkan rakaat kedua takbir sebanyak 5 kali sebelum membaca Al-Fatihah, Mengangkat kedua tangan setinggi pundak pada setiap takbir, Membaca tasbih diantara beberapa takbir, Membaca surat Qaf pada rakaat pertama dan membaca surat Al-Qamar pada rakaat kedua atau membaca Al-A’la pada rakaat pertama dan Al-Ghasiyah pada rakaat kedua, Mengeraskan bacaan, kecuali makmum, Khutbah dua kali sehabis sholat, keadaan khutbahnya mirip khutbah dalam sholat jum’at, Pada khutbah pertama hendaknya dimulai dengan takbir sebanyak 9 kali atau membaca puji-kebanggaan (al-hamdulillah), Hendaklah di dalam khutbah hari raya idul fitri dijelaskan perihal zakat fitrah dan pada hari raya idul adha diterangkan tentang aturan-hukum berkurban, Pada hari raya disunnahkan untuk mandi dan dengan memakai busana yang sebaik-baiknya, Disunnatkan untuk makan dulu sebelum melakukan sholat idul fitri sedangkan hari raya idul adha disunnatkan untuk tidak makan apalagi dulu, melainkan sesudah sholat, Hendaklah ketika berangkat maupun pulang sholat lewat jalan yang berlainan.
Dalam sholat lebaran khutbah semestinya berisi ihwal bahan yang berhubungan dengan zakat fitrah sedangkan dalam sholat idul Adha semestinya bekerjasama dengan materi berkorban maupun bekerjasama dengan wukuf di Arafah maupun wacana haji yang yang lain. Demikian ihwal Sholat Ied hari raya Idul Adha dan Idul Fitri dari pengertianartidefinisidari.blogspot.com agar berfaedah!!!
Referensi: IRA SYAIDAH. PRAKTEK IBADAH SHOLAT IED. JURUSAN TARBIYAH PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN). TAHUN 2015. KEDIRI, JAWA TIMUR