Seorang Ibu Memenjarakan Anaknya Di Kebumen

Subhan alias Ngaliun ialah pelaku pencurian di rumah ibunya sendiri. Kasus ini di tangani pengadilan Kebumen Jawa Tengah. Subhan melakukan pencurian di rumah Ibunya yang berjulukan Siti Maryam. Siti maryam ialah pengepul tulang sapi. Ibu Maryam sengaja mengangkat masalah ini ke pengadilan. Tujuannya ialah semoga anaknya Subhan bisa sadar dari perilakunya yang kurang terpuji, bertobat dan Selalu mengerjakan sholat lima waktu.
Seorang ibu memenjarakan anaknya karena mencuri tulang sapi di rumah ibunya. Kasus ini memang unik dan menjadi perhatian penduduk .Semesitnya kasusu ini tidak terjadi jika keluarga tersebut berdamai. Namun Ibu Maryam yang merasa ini ialah pelajaran bagi anaknya yang durhaka, dan perlu diberi pelajaran.
Subhan mengaku menyesal alasannya perilakunya dan nrimo menjalani era tahanannya.  Subhan pun minta maaf kepada ibunya, ibunya pun memaafkan namun Subhan tetap di penjara.

  Korpri Akan Menjadi Korps Profesi Asn