close

Sejarah Pertumbuhan Islam Di Malaysia

Negara Malaysia merupakan negara tetangga terdekat yang kita miliki, namun demikian bangsa malaysia masih bangsa yang serumpun dengan bangsa Indonesia. Dari sisi bahasa tidak begitu jauh tetapi hanya cengkok dan logat segi bahasa yang sedikit ada perbedaan dengan bahasa Indonesia. Kita juga merasa perlu untuk mengenali ihwal sejarah perkembangan Islam di Malaysia.
Sering disampaikan bahwa Islam ialah agama untuk seluruh alam, jadi walaupun ada banyak suku bangsa dan ras di dunia, tidaklah menjadi penghalang atau bahkan membatasi dari persaudaraan seiman, bahkan telah dinyatakan bahwa kaum muslimin atau kaum yang beriman itu ialah bersaudara. Berikut akan dijelaskan selengkapnya ihwal sejarah kemajuan Islam di Malaysia.

Letak Geografis Malaysia 

Wilayah negara Malaysia terletak di semanjung Malaka, Asia Tenggara. Malaysia ibu kotanya kuala lumpur mempunyai luas wilayah 332.370 KM2 atau 2,5 kali pulau jawa. Sebagian besar daerahnya mempunyai luas 1.036 Km menyeberangi maritim China selatan, tepatnya di utara pulau Kalimantan dan lainnya ada di pulau Penang. 
Pada tahun 2002 jumlah masyarakatMalaysia berkisar 22.229.040 jiwa, bahasa resminya bahasa Melayu. Sedangkan agama dominan Islam (53 %), Budha (17 %), Konghuchu, Tao, Chinese (11 %), Katolik (8,6 %) dan Hindu (7 %). Malaysia berisikan dua bab, Malaysia Barat dan Malaysia Timur. 
Malaysia Barat ialah suatu semenanjung yang tepanjang di dunia, di bagian tengahnya membujur pegunungan dari utara ke selatan. Pegunungan tersebut berisikan beberapa rangkaian sejajar. Daratan rendah utama ialah daratan rendah Kedah di utara, daratan rendah Selangor di barat, daratan rendah Johor di selatan, daratan rendah Kelantang dan Pahang di pantai timur. 
Daratan rendah di pantai timur makin ke selatan makin melebar. Negara ini dipisahkan ke dalam dua kawasan oleh Laut China Selatan. Malaysia berbatasan dengan Thailand, Indonesia, Singapura, Brunai, dan Filipina. Malaysia terletak di erat khatulistiwa dan beriklim tropika. 
Sebutan kepala negara Malaysia yakni Yang Dipertuan Agung dan pemerintahannya dikepalai oleh seorang Perdana Menteri. Model pemerintahan Malaysia mirip dengan metode parlementer Westminister. Suku Melayu menjadi suku paling besar dari populasi penduduk Malaysia. Terdapat pula komunitas Tionghoa-Malaysia dan India-Malaysia yang cukup besar. 
Bahasa Melayu dan agama Islam masing-masing menjadi bahasa dan agama resmi negara. Penduduknya sebagian besar (61 %) terdiri dari suku Melayu pribumi. Sedangkan penduduk pendatang berisikan muslim dan non Muslim, yaitu muslim dari Indonesia (Minangkabau, Jawa, Banjar, Bugis, Aceh, Mandailing) dan muslim dari India, China, Pakistan, Persia dan Turki. 
Adapun non muslim berasal dari China dan India. Mayoritas masyarakatmuslimnya menganut sunni dan bermadhab Syafi’i. Berikut akan dijelaskan selengkapnya wacana sejarah pertumbuhan Islam di Malaysia.

Proses Masuknya Islam di Malaysia

Sejarah masuknya Islam di Malaysia tidak terlepas dari tugas kerajaan-kerajaan Melayu jauh sebelum datangnya Inggris di daerah tersebut. Sebab, kerajaan-kerajaan di Malaysia dalam sejarahnya dikenal selaku Kerajaan Islam, dan oleh pedagang Gujarat, keberadaan kerajaan tersebut dimanfaatkan untuk mendakwahkan Islam ke Malaysia pada sekitar periode kesembilan.
Dari sini mampu dimengerti bahwa Islam sampai ke Malaysia lebih belakangan ketimbang sampainya Islam di Indonesia yang sudah apalagi dahulu pada era ketujuh. Berdasarkan keterangan ini pula, maka asal undangan masuknya Islam ke Malaysia, sebagaimana dikemukakan Azyumardi Azra, tiba dari India, yakni Gujarat dan Malabar.
Sejak sebelum Islam datang ke wilayah Asia Tenggara, Malaysia berada di jalur perdagangan dunia yang menghubungkan kawasan-kawasan Arab dan India dengan daerah China, dan dijadikan tempat persinggahan sekaligus sentra jual beli yang amat penting. Maka tak aneh jika kawasan ini juga menjadi pusat bertemunya berbagai iktikad dan agama (a cross­roads of religion) yang berinteraksi secara kompleks.

Perkembangan Islam di Malaysia

Azyumardi Azra menyatakan bahwa kawasan asal hadirnya Islam ke Asia Tenggara tergolong di Malaysia, sekurang-kurangnya ada tiga teori. Pertama, teori yang menyatakan bahwa Islam datang langsung dari Arab (Hadramaut). Kedua, Islam datang dari India, adalah Gujarat dan Malabar. Ketiga, Islam tiba dari Benggali (sekarang Banglades).
Sedangkan mengenai contoh penerimaan Islam di Nusantara termasuk di Malaysia, kita mampu merujuk pada pernyataaan Ahmad M. Sewang, bahwa penerimaan Islam pada beberapa tempat di Nusantara memperlihatkan dua pola yang berlainan. Pertama, Islam diterima terlebih dahulu oleh masyarakat lapisan bawah, kemudian berkembang dan diterima oleh penduduk lapisan atas atau elite penguasa kerajaan.
Kedua, Islam diterima pribadi oleh elite penguasa kerajaan, kemudian disosialisasikan dan berkembang ke masyarakat bawah. Pola pertama umumdisebut bottom­up, dan pola kedua biasa disebut top­down. Pola ini menyebabkan Islam berkembang pesat hingga pada dikala sekarang di Malaysia.
Pola pertama lewat jalur jual beli dan ekonomi yang melibatkan orang dari banyak sekali etnik dan ras yang berbeda-beda bertemu dan berinteraksi, serta bertukar asumsi wacana dilema perdagangan, politik, sosial dan keagamaan. Di tengah komunitas yang beragam ini pastinya terdapat daerah mereka berkumpul dan menghadiri aktivitas jual beli tergolong mendesain seni manajemen penyebaran agama Islam mengikuti jaringan-jaringan emporium yang sudah mereka bina sejak usang.
Seiring itu pula, pola kedua mulai menyebar lewat pihak penguasa di mana istana selaku pusat kekuasaan berperan di bidang politik dan penataan kehidupan sosial. Dengan pertolongan ulama yang terlibat pribadi dalam birokrasi pemerintahan, hukum Islam dirumuskan dan diterapkan, kitab sejarah ditulis sebagai landasan legitimasi bagi penguasa Muslim.
Memasuki awal abad ke-20, bertepatan dengan era pemerintahan Inggris, urusanurusan agama dan adat Melayu lokal di Malaysia di bawah kerjasama sultan-sultan, dan hal itu dikelola melalui suatu departemen, sebuah dewan atau pun kantor sultan. Setelah tahun 1948, setiap negara bab dalam Federasi Malaysia telah membentuk sebuah departemen persoalan agama.
Orang-orang muslim di Malaysia juga tunduk pada aturan Islam yang diterapkan sebagai aturan status eksklusif, dan tunduk pada yurisdiksi pengadilan agama (mahkamah syariah) yang diketua hakim agama. Bersamaan dengan itu, juga ilmu wawasan kian mengalami pertumbuhan dengan didirikannya perguruan tinggi tinggi Islam dan dibuat fakultas dan jurusan agama.
Perguruan tinggi pujian Malaysia yakni Universitas Malaya yang sekarang kita kenal Universitas Kebangsaan Malaysia. Memasuki periode pasca kemerdekaan, makin terang sekali acuan pertumbuhan Islam tetap dipengaruhi oleh pihak penguasa (top­down).
Sebab, penguasa atau pemerintah Malaysia menjadikan Islam selaku agama resmi negara. Warisan undang-undang Malaka yang berisi tentang aturan Islam berdasarkan rancangan Qur’ani berlaku di Malaysia. Di samping itu, ada juga undang-undang warisan Kerajaan Pahang diberlakukan di Malaysia yang di dalamnya terdapat sekitar 42 pasal di luar keseluruhan pasal yang berjumlah 68, nyaris identik dengan aturan Islam madzhab Syafi’i.
Pelaksanaan undang-undang yang berdasarkan al-Quran dan realisasi hukum Islam yang sejalan dengan paham madzhab Syafi’i di Malaysia, sekaligus mengindikasikan bahwa Islam di negara tersebut telah mengalami pertumbuhan yang signifikan. Dengan adanya proses Islamisasi di Malaysia, peranan penting dalam pengembangan pedoman Islam semakin intens dilakukan para ulama atau penjualdari jazirah Arab.
Pada tahun 1980-an Islam di Malaysia mengalami perkembangan dan kebangkitan yang ditandai dengan semaraknya aktivitas dakwah dan kajian Islam oleh kaum intelektual, dan mengadakan kegiatan keagamaan intenasional berupa Musabaqah Tilawatil Qur’an yang senantiasa diikuti oleh qari dan qari’ah Indonesia.
Selain itu, perkembangan Islam di Malaysia makin terlihat dengan banyaknya masjid yang dibangun, juga tampakdalam penyelenggaraan jamaah haji yang begitu baik. Sehingga mampu dikatakan bahwa kemajuan Islam di Malaysia tidak banyak mengalami kendala. Bahkan ditegaskan dalam konstitusi negaranya bahwa Islam ialah agama resmi negara.
Di Kelantan, aturan hudud (pidana Islam) sudah diberlakukan semenjak 1992. Meski demikian, Malaysia yang menganut agama resmi Islam tetap menjamin agamaagama lain, dan oleh pemerintah diupayakan tercipta keadaan ketentraman, kedamaian bagi masyarakat. Walaupun pemegang jabatan yakni pemimpin-pemimpin muslim tidak mempunyai arti islam dapat dipaksakan oleh semua pihak.
Demikianlah pembahasan perihal sejarah perkembangan Islam di Malaysia.
Semoga berfaedah.