Assalamu’alaikum. Ada seorang wanita yg ditinggal suaminya, sementara anaknya masih kecil. Mana yg lebih baik bagi dirinya, apakah menjanda atau menikah lagi?
Terus terang ada kegelisahan bila menikah lagi suami yg baru tak seshalih almarhum. Juga cemas dgn bawah umur apalagi dikala nanti ada anak yg gres. Bagaimana seharusnya? (Pembaca Wargamasyarakatorg)
Jawaban
Wa’alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh. Kami turut berduka cita atas meninggalnya suami tersebut. Semoga ujian itu disikapi dgn ketekunan sehingga berbuah pahala & surgaNya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ
“Sesungguhnya cuma orang-orang yg bersabarlah yg dicukupkan pahala mereka tanpa batas” (QS. Az-Zumar : 10)
Bagi seorang perempuan yg suaminya meninggal, beliau boleh menikah lagi sehabis era iddahnya tamat yaitu 4 bulan 10 hari.
وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا
“Orang-orang yg meninggal dunia di antara kalian dgn meninggalkan istri-istri (hendaklah para istri itu) menangguhkan dirinya (ber’iddah) empat bulan sepuluh hari.” (QS. Al-Baqarah: 234)
Terkait pilihan menjanda atau menikah lagi, tentu dua hal itu ada segi aktual & negatifnya yg perlu dipertimbangkan.
Jika menjanda, seringkali muncul fitnah. Juga tantangannya besar khususnya di zaman sekarang. Berbeda dgn memiliki suami yg ke mana saja bisa ada yg mengirim atau menemani, ada tempat curhat, ada yg memberi nafkah & memenuhi kebutuhan biologis.
Baca juga: Waktu Sholat Dhuha
Tantangan yg menciptakan banyak perempuan ragu untuk menikah lagi ialah mirip pertanyaan di atas. Apakah nanti suaminya shalih, bagaimana nanti bila ada anak tiri, bagaimana nanti perhatian & kasih sayg untuk anak-anak bila ada anak dari suami yg gres. Umumnya terkait anak.
Pertimbangan untuk anak inilah yg kata Syaikh Dr Thariq Suwai& menciptakan wanita-perempuan mulia seperti ibunda Imam Ahmad & ibunda Imam Syafi’i memilih menjanda ketimbang menikah lagi. Beliau berdua ialah contoh wanita yg demi mendidik anak-anaknya, menentukan tak menikah lagi. Dan terbukti keduanya mempersembahkan ulama-ulama terbaik untuk umat ini.
Bagaimana dgn acuan janda yg menikah lagi? Banyak juga perempuan-perempuan mulia yg memilih menikah lagi. Dari kelompok shahabiyah juga banyak. Khadijah radhiyallahu ‘anha menikah dgn Rasulullah setelah sekian lama menjanda. Hafshah radhiyallahu ‘anha & Zainab radhiyalahu ‘anha juga. Mereka menikah dgn Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sehabis menjadi janda.
Oleh karena itu, fikirkan seluruh aspeknya. Baik menjanda maupun menikah lagi, keduanya mampu menjadi opsi terbaik. Iringi dgn shalat istikharah mudah-mudahan Allah memberikan pilihan terbaik & penuh berkah. [Ratih BK/Wargamasyarakatorg]
*Pertanyaan seputar ijab kabul, keluarga & parenting mampu dituliskan di kolom komentar atau inbox ke fanpage Ratih BK