Berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor : 04 Tahun 2020 tanggal 18 Mei 2020 ihwal Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020 yang berisikan aliran logo, tema, jadwal dan upacara aktivitas acara pada tanggal 1 Juni 2020 yang ditujukan kepada Kementerian/Lembaga, instansi pemerintah pusat maupun tempat, serta kantor perwakilan Republik Indonesia dalam mengantisipasi perkembangan eskalasi penyebaran covid-19. Berikut isi SE Pedoman selaku teladan penyelenggaraan dan Pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020 lengkap ditulisan blog pelajarancg.blogspot.com:
SURAT EDARAN: SE NOMOR 04 TAHUN 2020 TENTANG PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2020
1. Latar Belakang
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 wacana Hari Lahir Pancasila, bahwa Pemerintah bareng seluruh bagian bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni, dan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 ihwal Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) serta Keputusan presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 selaku Bencana Nasional, maka Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020 di tengah masa pandemi Covid-19 dilaksanakan melalui media elektronik, video conference atau dalam jaringan (on-line);
2. Maksud dan Tujuan
a. Maksud Surat Edaran ini sebagai teladan penyelenggaraan perayaan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020, di lingkungan instansi pemerintah dalam mengantisipasi pertumbuhan eskalasi penyebaran covid-19; dan
b. Tujuan Surat Edaran ini ialah wujud tertib pelaksanaan perayaan Hari Lahir Pancasila selama Masa Darurat Covid-19, peringatan dengan Pidato Kenegaraan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo Presiden Republik Indonesia, pada pukul 09.00 sampai pukul 10.15 WIB, lewat jalan masuk jalan masuk Youtube BPIP, laman Facebook BPIP, Instagram BPIP, Televisi Republik Indonesia (TVRI), dan Radio Republik Indonesia (RRI), dan media lainnya.
3. Ruang Lingkup
Ruang lingkup Surat Edaran ini perihal Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020, dalam Pandemi Covid-19, Peringatan melalui media elektrinik, Video conference atau dalam Jaringan (on-line).
4. Dasar Hukum
a. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 ihwal Badan Pembinan Ideologi Pancasila;
b. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Hari Lahir Pancasila;
c. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 wacana Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Desease 2019 (Covid-19);
d. Keputusan presiden Nomor 12 Tahun 2020 ihwal Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional; dan
e. Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2018 wacana Organisasi dan Tatakerja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
5. Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020
a. Penyelenggaraan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020, diselenggarakan lewat media elektronik, video conference atau dalam jaringan (on-line);
b. Pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020, dijalankan dengan Pidato Kenegaraan oleh Presiden Republik Indonesia, lewat media elektronik, video conference atau dalam jaringan (on-line); turut serta dalam acara Pemimpin Pemerintah Pusat, Perwakilan Negara Asing, Pemda, didampingi dua Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama dan/atau Pejabat Administrator sesuai dengan struktur organisasi di masing-masing forum;
c. Peserta Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020 wajib menggunakan latar belakang (Background) terdiri dari tema dan logo, tercantum dalam lampiran yang ialah bagian tidak terpisahkan dari surat Edaran ini (Lampiran 1);
Gambar latar belakang Peringatan Hari Lahir Pancasila 2020 |
d. Pakaian
1) Pria : Pakaian Sipil Lengkap (PSL)
2) Wanita : Pakaian Nasional dan/atau menyesuaikan
e. Agenda Peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai berikut:
f. Pidato Kenegaraan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo Presiden Republik Indonesia, pada pukul 09.00 hingga pukul 10.15 WIB, melalui akses terusan Youtube BPIP, laman Facebook BPIP, Instagram BPIP, Televisi Republik Indonesia (TVRI), dan Radio Republik Indonesia (RRI).
g. Kementerian/Lembaga, instansi pemerintah sentra maupun tempat, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri wajib mengikuti jalannya Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 1 Juni 2020 mulai pukul 09.00 WIB lewat siaran langsung di akses Youtube BPIP, laman Facebook BPIP, Instagram BPIP, dan siaran TVRI dari kantor/ruang kerja/rumah/tempat tinggal masing-masing;
h. Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di mancanegara serta seluruh komponen penduduk Indonesia supaya mengibarkan Bendera Merah Putih selama 1 (satu) hari pada tanggal 1 Juni 2020, berhubung tidak ada upacara penaikan bendera pada ketika Peringatan Hari Lahir Pancasila, Maka pengibaran harus dilakukan sebelum program peringatan dimulai;
i. Tema dan Logo
1) Tema Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020 adalah “Pancasila Dalam Tindakan Melalui Gotong Royong Menuju Indonesia Maju.” 2) Kementerian/Lembaga, instansi pemerintah sentra maupun kawasan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri turut menyemarakkan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020 melalui banyak sekali media publikasi cetak, elektronik, serta media umum dengan memakai Tema dan Logo tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini (Lampiran 2);
Gambar logo dan tema perayaan hari lahir pancasila 2020 |
Baca:
j. Kementerian/Lembaga, instansi pemerintah sentra maupun kawasan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di mancanegara tidak mengadakan kegiatan/aktivitas Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020 yang menyebabkan berkumpulnya banyak orang pada satu lokasi (sesuai protokol Covid-19); dan
k. Aktivitas atau acara alternatif untuk memperingati atau memriahkan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020 mampu dilaksanakan secara kreatif, menjaga dan membangkitkan kecintaan terhadap aktualisasi nilai-nilai Pancasila pada era darurat Covid-19, mendorong pelibatan dan partisipasi publik, serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
6. Penutup
Demikian untuk dipedomani dan dijalankan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 18 Mei 2020
Silahkan download atau unduh Surat Edaran atau SE No 4 Tahun 2020 tentang Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020 yang jatuh pada tanggal 1 Juni 2020 pada situs resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di