Rumah Adat Citalang ialah salah satu pola bentuk rumah tradisional penduduk Purwakarta. Rumah yang masih dipertahankan keasliannya ini berada di Gang Patinggi III, Kampung Karangsari, Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta tepatnya pada posisi koordinat 06° 32′ 371″ Lintang Selatan dan 107° 27′ 822″ Bujur Timur. Lingkungan sekitar rumah budpekerti Citalang berbentukperkampungan yang tidak begitu padat. Keletakan rumah berada pada lahan di sebelah selatan jalan kampung. Meskipun statusnya sebagai jalan kampung, namun jalan ini sudah diaspal lumayan anggun. Di kanan dan kiri pekarangan rumah berbentukpekarangan rumah masyarakat sedangkan di depan dan belakang berbentukkebun.
Bangunan rumah berada tepat di tengah lahan pekarangan yang luasnya 1.350 m2. Sisi depan pekarangan (utara) berpagar besi, sedang tiga sisi yang lain berpagar flora. Gerbang masuk tepat berada di tengah-tengah segi utara. Posisi demikian ini lurus dengan pintu rumah. Halaman sekeliling rumah dimanfaatkan untuk kebun. Bangunan rumah ialah berkolong atau rumah panggung setinggi sekitar 0,8 m berdenah empat persegi panjang berukuran 10 x 15 m. Batu tatapakan yang berfungsi menopang rumah berjumlah 28. Lantai dibentuk dari bahan bambu yang dijalin (bilik). Atap rumah berupa limas memanjang ke belakang dari materi genting. Tangga untuk memasuki rumah merupakan tangga tembok bata terdiri tiga undakan. Ruangan paling depan ialah serambi terbuka.
Pada sudut timur maritim serambi menghadap ke luar terdapat papan nama bertuliskan ”CAGAR BUDAYA BANGUNAN DAN BENDA KUNA KAMPUNG KARANGSARI DESA CITALANG PURWAKARTA”. Sisi depan bagian kanan dan kiri serambi berpagar bilik bambu. Pagar demikian juga terdapat di kedua segi samping. Tinggi pagar serambi ini sekitar 0,7 m. Atap serambi disangga delapan tiang bersap dua baris masing-masing empat tiang. Bentuk tiang persegi bercat warna hijau. Pada dua tiang yang berada di bagian dalam terdapat hiasan tanduk rusa dengan tiruan kepala rusa. Lantai serambi dan juga seluruh rumah dari materi anyaman bambu.
Pintu masuk utama cuma satu berada di tengah, dengan dua daun pintu. Di kanan kiri pintu masuk terdapat jendela yang bentuknya sama dengan pintu. Ruang dalam merupakan ruangan luas. Kamar cuma dijumpai di sisi barat bagian tengah. Pada sisi timur terdapat tiga jendela. Jendela di sisi barat terdapat di bab kamar dan kiri kanan kamar. Di bagian belakang terdapat serambi belakang.
Rumah Adat Citalang yaitu peninggalan dari Rd. Mas Sumadireja yang dibangun ± 1905, dirancang oleh M. Nata Wireja (Amil Desa Citalang) dan M. Ruki (Sesepuh Kampung Palumbungan) dengan menggunakan perlengkapan yang sederhana. Rumah tersebut dibangun untuk rumah tempat tinggal. Pada ketika dibangun Rd. Mas Sumadireja menjabat sebagai Kepala Desa Citalang III atau dengan istilah Patinggi III. Rd. Mas Sumadireja yaitu putra dari Bupati Brebes (Jawa Tengah) yang ditugaskan untuk berjuang menghalau penjajah ke Batavia (Jakarta) bareng 3 orang saudaranya dan masing-masing menenteng prajuritnya.
Akibat dari peperangan dan ketidakseimbangan kekuatan dengan pasukan Belanda, maka dia terdesak dan mundur. Beberapi kali beliau berpindah kawasan dalam menyingkir dari desakan dari pasukan Belanda, mulai dari Karawang, Purwakarta, Citalang Plered hingga yang terakhir dia tinggal di Desa Citalang Purwakarta. Beliau menetap di Desa Citalang Purwakarta hingga tamat hayatnya pada tahun 1921. Rd. Mas Sumadireja meninggal dunia dan dimakamkan di Pemakaman Pasir Kerabau Citalang. Rumah budpekerti Citalang kini ini ialah milik keluarga Bapa Endang Anali.
Objek ini sungguh patut untuk dijadikan salah satu tujuan rekreasi di Purwakarta. Kesederhanaan, keuletan, dan kegigihan Rd. Mas Sumadireja tercermin dari kondisi rumah budbahasa tersebut. Tidak berlebihan bila dikatakan bahwa dari rumah adab ini dapat diperoleh pelajaran wacana bangunan dari materi yang tidak tahan lama.
Lokasi: Gang Patinggi III, Kampung Karangsari, Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta
Koordinat : 06° 32′ 371″ S, 107° 27′ 822″ E.
Sumber : http://disparbud.jabarprov.go.id