Perubahan (Revisi) SKB Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 Pada Masa Pandemi Covid19 tertanggal 7 Agustus 2020 ini, merevisi SKB sebelumnya. Dalam Revisi SKB Panduan Pembelajaran Pada Masa Pandemi Covid19 ini, terdapat perubahan-pergantian terkait pedoman pelaksanaan pembelajaran pada masa darurat covid19.
Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid19) telah mengganti seluruh aspek kehidupan tak terkecuali dunia pendidikan. Dunia pendidikan Indonesia yg sebelumnya melaksanakan pembelajaran dengan-cara tatap paras disekolah, dgn adanya pandemi covid19 ini, dengan-cara “terpaksa” harus menjalankan pembelajaran dengan-cara daring.
Hal tersebut dilaksanakan guna menghalangi penyebaran virus corona yg ketika ini melanda dunia tak terkecuali Indonesia. Karena pada prinsipnya keselematan warga sekolah; Guru & siswa adalah prioritas utama pemerintah dlm menjalankan kebijakan terkait proses pembelajaran.
Terkait SKB Panduan pembelajaran tahun pelajaran 2020/2021 pada masa pandemi covid19 sebelum terdapat pergantian, silahkan baca disini: Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 pada Masa Pandemi Covid19.
Infografis Sumber: Instagram wargamasyarakat |
Infografis Sumber: Instagram wargamasyarakat |