Hubungan Internasiona di Amerika
Benua Amerika ditemukan oleh Colombus pada tahun 1492. Selanjutnya terjadi migrasi orang-orang Eropa secara besar-besarfifi ke Amerika. Pada tahun 1774 masyarakatAmerika mengadakan Konferensi Kontinental I dan pada tahun 1775 dilaniutkan dengan konferensi Kontinental II.
Pada tanggal 4 Juli 1776 Amerika Serikat memploklamirkan kemerdekaannya. Ketika merdeka, Amerika Serikat cuma terdiri atas 13 negara bagian dan bentuk negaranya adalah konfederasi (masing-masing Negara berdaulat/bersatu/tidak memiliki presiden. Mulai tahun 1776 sampai tahun 1787 penyelenggaran Negara dikontrol lewat Articlc of Confederation (UU konfederasi).
Pada tahun 1787 Amerika Serikat menciptakan konstitusi (UUD) pada pertemuan di Philadelphia (hal ini yakni untuk yang pertama kalinya di dunia. Kemudian pada tahun 1788 diadakan pemilu untuk memilih presiden. Pada dikala itu terdapat 2 macam pemilu, Yaitu:
1. Pemilu yang dijalankan oleh senat
2. Pemilu yang dijalankan oleh Dewan Pemilih (elektoral), bukan oleh Senat.
Dan pada bulan Januari 1789 dilantiklah presiden pertama AS, ialah George Washington. Setelah terpilihnya presiden gres lalu dibentuk pemerintahan sentra,organ-organ dibawahnya seperti Mentri Luar Negeri (Secretary of state) dan seterusnya. Masa ini disebut abad baru dalam diplomasi AS (1789).
Meskipun demikian, Inggris pada saat itu masih tidak mampu menerima kemerdekaan AS, sehingga masih terjadi perang antara lnggris dan AS. Pada tahun 1778 AS meminta perlindungan dari raja Perancis (Louis XIV). Louis XIV kemudian mengantarkan pasukannya untuk membantu AS. Pasukan itu dipimpin oleh Lafayette yang lalu mampu mengalahkan Inggris pada tahun 1781.
Negara-negara di Eropa menawarkan reaksi yang tidak terlalu bahagia dengan isi Doktrin Monroe, bahkan Quadruple AlHance merumuskan penyusunan rencana untuk inteRvensi bersama ke daerah Amerika Latin. Sedangkan Inggris, meskipun tidak senang tetapi juga tidak rela saat Quadruple Alliance mendominasi Amerika Latin. Negara Amerika Latin sendiri menyambut baik kepercayaan Monroe. Bahkan Argentina, Brazil, Chili, Columbia dan Meksiko ingin menyelenggarakan pedanjian koordinasi pertahanan dengan Amerika Serikat (AS) untuk membendung intervensi Eropa. Namun balasan yang diterima dari AS melalui Menlu AS John Quincy Adams yakni bahwa AS belum bisa memberikan santunan bersenjata dan hanya mengharapkan pemahaman dari Negara-negara Eropa. Makara dalam hal ini , yang membuat Doktrin Monroe mempunyai efek bukanlah kekuatan AS. tetapi adanya kompetisi Inggris dengan Quadruple Alliance.
Undang-undang Dasar Amerika Serikat ialah instrument utama bagi pemerintah AS dan juga kekuasaan aturan tertinggi di negeri tersebut. Selama 200 tahun Undang-Undang Dasar tersebut telah menuntun proses perubahan banyak sekali lembaga pemerintahan dan menjadi dasar bagi stabilitas politik, keleluasaan individu, perkembangan ekonomi dan pertumbuhan sosial.
UUD Amerika ialah aturan tertulis tertua di dunia yang masih berlaku dan menjadi contoh bagi banyak undang-undang dasar yang lain di dunia. Kekuatan Undang-Undang Dasar tersebut terletak pada sifatnya yang sederhana dan luwes. Mulanya dirancang pada final kala ke-18 selaku sebuah kerangka kerja untuk memerintah 4 juta orang di 13 negara bab yang berlainan di sepanjang atlantik.
Aturan-aturan dasarnya gampang diketahui, hanya dengan 27 amandemen ia sekarang mampu melayani keperluan lebih dari 260 juta warga AS di lebih dari 50 negara bagian yang beragam, yang terentang mulai dari lautan Atlantik hingga Pasifik.
Tetapi jalan menuju UUD tidaklah lurus dan gampang. Konsep mulanya muncul tahun 1787, itu pun setelah lewat perdebatan alot dan pengalaman enam tahun dalam bentuk kesatuan federal yang lama. Tiga belas kawasan koloni dengan negeri Inggris di Amerika menyatakan kemerdekannya dari Negara ibu tahun 1776. Setahun sebelumnya, pecah perang antara kawasan-daerah koloni dengan negeri Inggris, sebuah perang kemerdekaan selama enam tahun yang pahit. Masih dalam situasi perang, kawasan-kawasan koloni sekarang emreka menyebut dirinya Amerika Serikat, mendesain suatu akad yang mengikat mereka bersama selaku sebuah bangsa. Kesepakatan itu disebut Pasal-pasal wacana Konfederasi dan Perserikatan (Articles of Confederation and Perpetual Union), dibahas oleh kongres Negara bagian tahun 1777 dan secara resmi ditandatangani Juli 1778. Pasal-pasal tersebut gres mengikat setelah diratifikasi oleh ke 13 negara bagian di Maryland pada tahun 1781.
Articles of confederation membicarakan suatu asosiasi yang longgar diantara Negara-negara bagian dan menyusun suatu pemeritahan federal dengan kekuasaan yang sungguh terbatas. Atas wewenang mengorganisir urusan penting mirip peretahanan, keuangan publik dan jual beli, pihak pemerintah federal seharusnya berterima kasih terhadap para pembuat UU (legislator) dari setiap Negara bagian.
Pada Februari 1787, Kongres continental, yaitu Badan Legislatif Republik, menyerukan pada setiap Negara bab untuk mengirimkan delegasi ke Philadelphia, adalah Negara bagian Pennsylvania, untuk meninjau kembali pasal-pasal ihwal konfederasi dan perserikatan tersebut.
Sebanyak 50 delegasi yang menyusun UUD, tergolong didalamnya para pemimpin terkenal yang disebut bapak bangsa yang ialah pendiri negeri baru tersebut. Mereka mewakili bermacam-macam kepentingan, latar belakang dan lingkungan.Meskipun demikian, seluruhnya setuju tujuan utama yang tercantum di pembukaan Undang-Undang Dasar. “kami rakyat Amerika Serikat, dengan maksud membentuk suatu perserikatan yang lebih tepat, menegakkan keadilan, menjamin kedamaian domestic, menyelenggarakan pertahanan bareng , memajukan kesejahteraan lazim, dan menjaga anugerah keleluasaan bagi diri dan para penerus kami, maka kami mengukuhkan dan menetapkan UUD ini bagi Amerika Serikat.”
Adalah agak sulit membahas “peranan Amerika Serikat (AS) di kawasan pasifik Selatan (KPS)” dari Administrasi Clinton yang belum satu tahun menggantikan kepemimpinan AS dari tangan pendahulunya, Presiden George Bush. Ada beberapa argumentasi untuk hal ini.
Pertama administrasi Clinton masih “meraba-raba” bagaimana bentuk dan arah politik mancanegara yang mesti dikerjakan dalam era pasca-Perang Dingin, oleh alasannya adalah Presiden Clinton tidak mempunyai pengalaman politik mancanegara. . Kedua, Clinton mengungguli pemilihan dengan berkampanye atas dasar proposisi bahwa AS mesti memberi prioritas puncak pada restrukturisasi domestik AS , dan dalam rangka restrukturisasi domestic itu beliau menempatkan kepentingan ekonomi AS pada urutan teratas dari politik luar negerinya.Ketiga, kawasan Pasifik Selatan yang hampir tidak pernah menemukan perhatian khusus dari negara-negara besar semasa Perang Dingin, alasannya adalah tidak sedikitpun merupakan ancaman bagi kepentingan geopolitik maupun strateginya masing-masing, jelas luput dari pemerintah Clinton.
Berakhirnya Perang Dingin dan hancurnya Uni Soviet, tidak serta merta merubah nilai negara
Dunia Ketiga2 bagi Kepentingan Amerika Serikat dan juga bagi stabilitas dunia secara lazim.
Pemerintah AS sepertinya mesti berfokus terhadap perkembangan negara dunia ketiga
alasannya adalah mereka lebih mudah mengalami pertentangan dan perang dibandingkan negara-negara yang lain.
Dan sebagian besar negara dunia ketiga ini merupakan daerah yang penting bagi ekonomi
negara-negara Barat (seperti Teluk Persia), negara sekutu AS dan bagi AS Sendiri. Apalagi,
kemungkinan terjadinya perang di negara dunia ketiga sangat tinggi sebab memiliki abjad
daerah yang tidak stabil. Hal ini dapat memancing terjadinya konflik internal dan kemudian meluas
menjadi konflik internasional. Secara lazim, inilah yang menjadi perhatian AS, supaya tidak sampai berefek negatif bagi kepentingan-kepentingan nasionalnya.
Perkembangan ekonomi global telah mengakibatkan perubahan pada struktur jual beli ekonomiinternasional. Perubahan struktural yang terpenting yakni menurunnya posisi relatif Amerika Serikat kepada negara-negara lain. Pada selesai PD II dan simpel selama dasawarsa 1960 AS ialah satu-satunya raksasa ekonomi dunia. Sistem ekonomi dunia adalah unipolar. Tetapi didorong oleh sumbangan ekonomi AS kepada dunia, khususnya sekali dalam membangun kembali ekonomi negara-negara industri yang sudah hancur sebab perang, ekonomi AS sendiri meningkat secara substansial selama dan sesudah PD II, tetapi perkembangan ekonomi negara-negara lain, khususnya daya saing mereka , meningkat lebih singkat. Ekonomi negara-negara Eropa barat, utamanya Jerman, lalu Jepang, kedua-duanya bekas lawan utamanya dalam PD II, melejit dengan cepatnya dan memperkecil GAP ekonomi mereka dengan AS. Indikator-indikator berikut memberikan gambar yang meyakinkan:
Beberapa dikala sehabis insiden 11 september 2001, AS mengeluarkan Quadrennial Defense Review Report /QDR 2001 disusul kemudian The National Security Strategy /NSS 2002, selaku cerminan betapa kejadian 9/11 memperlihatkan pergeseran cara pandang terhadap desain keamanan
Sebelum memahami politik, kita mesti mengerti betul dengan struktur dasar dan proses nasional Amerika, Negara dan pemerintahan setempat. Politik di Amerika Serikat ialah membahas partisipasi politik baik yang kolektif dan perorangan, terkait dengan kelompok dan dengan setiap orang.
Dalam catatan sejarah AS, bahwa selama periode colonial dan konfederasi sudah ada perbedaan-perbedaan usulan perihal duduk perkara-duduk perkara politik yang sama dengan yang ada pada dikala ini. Akan namun delegasi perserta konferensi Undang-Undang Dasar (konstitusi) tidak mengantisipaso hadirnya sistem baru partai menurut Undang-Undang Dasar. James Madison, terpilih sebagai ketua partai Demokratic-Republican menyampaikan bahwa metode tata cara federal yang baru akan menjadikan hilangnya kelompok-kalangan politik yang berkompetisi yang disebut fraksi-fraksi akan namun tidak ada larangan untuk partai-partai, biarpun hal itu tidak disebutkan dalam Undang-Undang Dasar dan banyak pihak yang berwenang tidak diminati.
Selanjutnya sebelum berakhirnya era kedua pemerintahan Presiden Washington, pendukung Hamilton dan Jefferson beraliansi menjadi dua, kelompok persaing yang dikenal masing-masing selaku Federalis dan Republik memulai tradisi tata cara dua partai di Negara Amerika Serikat. Federalis cenderung mengikuti kepemimpinan Hamilton dan anti federal menerima republikasi Jeffersonian. Meskipun pada dikala itu belum sebagaimana pemahaman partai politik secara modern. Hamilton menghendaki bagi negaranya sebuah kekuatan yang terpusat. Dan secara tidak pribadi Partai Federalis yang diresmikan Hamilton diatas menerima kecaman rakyat tinggal di pedesaan kecil dan pertanian, juga para frontier. Dan mendirikan partai republic bagi para petani. Madison yang awalnya melakukan pekerjaan sama dengan Hamilton dalam kongres. Sementara Jefferson yang berada bertahun-tahun di Perancis adalah seorang Englightened Philosophe, radikal dan reformis yang menolak Aristokrasi.
Perbedaan kedua pemikiran partai diatas makin ketat ketika Jefferson mengudurkan diri dari cabinet selaku Sekretaris Negara, kemudian filosofi politiknnya menjadi pondasi Partai Republik (Demokrat Republik) menentang partai Federalis. Ketika Presiden Washington menolak untuk dicalonkan yang ketiga kalinya sebagai Presiden, terjadi suatu hak yang tak biasa yaitu dalam penyeleksian Presiden. John Adams calon partai Federalis terpilih selaku Presiden dan Thomas Jefferson kandidat Partai Republik menjadi Wakil Presiden. Presiden dan Wakil Presiden berasal dari partai yang berbeda. Pada penyeleksian tahun 1800 Thomas Jefferson dan Aaron Burr calon partai Republik mencapai kemenangan gemilang, tetapi bunyi Elektoral nyaris sama. Kemudian DPR menetapkan Jefferson sebagai Presiden dan Aaron Burr menjadi wakilnya.